Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Kita Dan Wto

Siti Maimunah

SETELAH pertemuan APEC di Bali ,  Oktober , sekarang giliran Organisasi Perdagangan Dunia menggelar pertemuannya di Bali simpulan 2013.

Bukan tanpa alasan  pertemuan skala global ini digelar di Indonesia. Setelah hampir setengah periode negeri ini mengobral kekayaan tambang dan hutan , menyediakan buruh murah dan pasar raksasa , serta laba berlipat bagi pemodal di atas sikap para pejabatnya yang korup , mereka sebetulnya ingin menunjukkan: kepatuhan Indonesia melayani pemodal layak ditiru.

Indonesia  salah satu sumber utama pengerukan materi mentah kebutuhan dunia , baik mineral maupun energi fosil. Untuk itu , setidaknya telah dikeluarkan lebih dari 11.000 izin pertambangan dan kerikil bara. Bahan mentah ini diekspor ke  negara- negara industri lantas diolah jadi barang elektronik , senjata , otomotif , dan pelengkap , yang  kemudian diimpor kembali dengan harga mahal. Salah satunya telepon seluler alias HP.

Dalam tiap HP setidaknya terkandung 2 gram timah asal Bangka Belitung , kepulauan yang memasok 95 persen kebutuhan timah dunia. Melansir data Badan Intelijen AS , The Globe Journal (21/8) menyebutkan ada 236 ,8 juta pemakai HP di Indonesia , menjadi urutan ke-5 konsumen HP terbanyak dunia.
Di sisi lain , negeri yang populer subur ini justru 65 persen kebutuhan pangannya bergantung impor.  Dana yang dibelanjakan mencapai  Rp 125 triliun  per tahun.  Ironisnya , jumlah petani dan nelayan—dua profesi yang menyediakan kebutuhan pangan bangsa ini— justru menyusut.

Data Badan Pusat Statistik (2011)  menunjukkan , jumlah petani menyusut 7 ,43 persen. Sementara Kiara (2012) menyatakan , 10 tahun terakhir jumlah  nelayan menurun hingga 25 persen. Keduanya sekarang menjadi profesi pinggiran dan tidak diminati generasi muda , apalagi penemuan pertanian dan perikanan tidak mendapat pemberian memadai. APBN  hanya menyediakan pemberian Rp 41 triliun atau 3 ,9 persen  dari APBN 2012.

Pemerintah telah membuat negeri ini makin tak berdaulat. Sesungguhnya , dalam bagan perdagangan  WTO , Indonesia  hanya dipandang sebagai sumber materi mentah dan  pasar raksasa , lantaran hampir separuh penduduk ASEAN ada  di Indonesia.  Inilah yang mereka sebut sebagai global value chains.

Pemerintahan yang korup

Itu pula sebabnya , Indonesia diprotes keras ketika bermaksud melarang ekspor materi mentah lewat keluarnya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012. Jepang , contohnya ,  meminta Indonesia meninjau kembali keputusan tersebut dan membatalkan penerapan bea keluar ekspor  mineral dan kerikil bara.

Tak kurang tiga bulan setelahnya , keluarlah Peraturan Menteri  Nomor 11 Tahun 2012 , yang merevisi peraturan menteri sebelumnya. Peraturan menteri gres isinya melunak. Kini ekspor boleh dilakukan apabila ada rekomendasi menteri cq Direktur Jenderal. Lagi-lagi , WTO diuntungkan oleh ketaatan pemerintah kepada pemodal.

WTO juga mengambil laba dari kebijakan  dan penegakan aturan yang lemah serta  pemerintahan yang korup. Salah satunya pada sektor pertambangan dan energi

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan , 75 persen dari 8.000 izin pertambangan tumpang  tindih dengan peruntukan lain (2011). Situasi ini terjadi semenjak  daerah punya wewenang mengeluarkan perizinan pertambangan tak terbatas , sementara jumlah pengawas pertambangan kawasan dapat dihitung dengan jari.  Kalimantan Timur , contohnya , produsen utama kerikil bara Indonesia , memiliki tak kurang dari 1.488 izin pertambangan , sedangkan jumlah inspektur pertambangannya hanya 40 orang. Itu pun  hanya lima yang  memiliki kualifikasi sesuai peraturan berlaku.

Karut-marut ini yang menjamin Indonesia  bisa terus menjadi pemasok utama  kebutuhan kerikil bara  anggota-anggota WTO. Padahal , negeri ini hanya memiliki 2-3 persen cadangan kerikil bara dunia dan  mengalami krisis listrik berulang.

Biaya lingkungan untuk pertambangan di sini juga murah. Sebab , dokumen analisis mengenai pengaruh lingkungan  (amdal) yang kualitasnya jelek  pun simpel lolos dan pengawasannya memble. Kementerian Lingkungan Hidup  (2008) menyatakan ,  hanya  25 persen dari 474 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki komisi penilai amdal. Dari angka itu , hanya 50 persen yang berfungsi menilai amdal , sementara 75 persen dokumen amdal yang dihasilkan berkualitas jelek hingga sangat buruk

Akuntabilitas perusahaan tambang juga dapat tipu-tipu di tengah keterbatasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit perusahaan tambang , yang jumlahnya berjibun. Kepala BPK mengungkap , semenjak 2010 hingga 2011 telah dilakukan investigasi atas pengelolaan pertambangan kerikil bara terhadap 247 perusahaan pemegang izin perjuangan pertambangan (IUP) kerikil bara di  Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. BPK  menemukan 64 perusahaan tidak membuat rencana atrik reklamasi pascatambang dan 73 perusahaan tidak menyetor dana jaminan reklamasi. Tak hanya itu , dari areal bekas penambangan seluas 100.880 ha , ternyata gres direklamasi 47 ,80 ha.

Jika izin pertambangan ketika ini mencapai lebih 11.000 izin , mungkin gres 40 tahun semua izin tambang selesai diaudit.

Setelah 18 tahun jadi anggota WTO , Indonesia  justru tak beranjak dari kelas negara pemasok materi mentah dan  penyedia pasar raksasa. Mustahil negeri ini mencapai kedaulatan pangan , air , dan energi serta bebas dari korupsi jikalau terus mendukung keberadaan WTO.

Siti Maimunah , Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Kita Dan Wto"

Total Pageviews