Ali Khomsan
SASARAN beras untuk orang miskin −populer sebagai raskin− yang mencapai 80 juta penduduk Indonesia merupakan indikasi masih banyak masyarakat miskin yang memerlukan saluran pangan murah. Kebutuhan pangan memang yang paling utama harus dipenuhi dalam kehidupan seseorang.
Maslow merumuskan teori hierarki kebutuhan insan yang menempatkan kebutuhan fisiologis (termasuk memenuhi kebutuhan rasa lapar) sebagai peringkat pertama yang harus dipenuhi oleh setiap orang.
Di sisi lain , anemia diperkirakan menjadi kasus mikronutrien (gizi mikro) terbesar di dunia.
Sekitar satu miliar penduduk bumi mengalami anemia. Di Indonesia , anemia diderita oleh lebih dari 100 juta orang pada aneka macam kelompok umur (Depkes , 2003). Segmen populasi yang rawan ialah ibu hamil , anak prasekolah , anak usia sekolah , dan lansia.
Masih banyak provinsi di negara kita (14 provinsi , berdasarkan Riskesdas 2007) yang anak-anaknya berstatus kadar hemoglobin rendah atau di bawah rata-rata angka nasional. Hemoglobin rendah merupakan indikasi kekurangan zat besi yang memicu anemia dan ini disebabkan oleh rendahnya kualitas konsumsi pangan. Rendahnya konsumsi pangan hewani , lantaran tidak terjangkau daya beli , sanggup menyebabkan terjadinya anemia.
Banyak publikasi yang memperlihatkan bahwa defisiensi besi bakal membatasi potensi intelektual anak setrik signifikan. Selain itu , perkembangan psikomotorik anak juga terhambat setrik permanen. Indeks psikomotorik seorang anak berkurang 5-10 poin ketika anak menderita anemia. Gangguan perkembangan anak ini membawa imbas negatif dalam rentang hidup seorang anak yang panjang.
Kelaparan tersembunyi
Masalah defisiensi gizi mikro merupakan wujud hidden hunger yang perlu menerima perhatian serius dari pemerintah. Di tengah-tengah hiruk pikuk kehidupan politik menyongsong 2014 dan aneka macam isu korupsi , kita jangan abai terhadap duduk kasus gizi yang senantiasa mengintai warga masyarakat yang rawan ekonomi sehingga memicu rawan gizi.
Seharusnya keberhasilan kepemimpinan nasional ataupun tempat (gubernur , bupati/wali kota) dicerminkan oleh prestasinya dalam mengatasi duduk kasus gizi. Mengapa? Karena gizi kurang ialah membuktikan kurangnya perhatian kita terhadap pengembangan kualitas sumber daya insan (SDM). Apabila pemimpin-pemimpin kita mengabaikan duduk kasus SDM , bangsa ini bakal tetap terpuruk di tengah-te- ngah semakin melajunya bangsa-bangsa lain.
Fortifikasi ialah penambahan zat gizi tertentu ke dalam materi makanan dengan tujuan supaya masyarakat terhindar dari defisiensi (kekurangan) zat gizi tersebut. Di Indonesia , fortifikasi yodium telah dilakukan pada garam. Terigu juga sudah difortifikasi dengan zat besi atau vitamin/mineral lainnya. Raskin menjadi berpotensi sebagai wahana fortifikasi lantaran distribusinya merata dan menjangkau semua penduduk berkategori miskin. Sebagai pangan pokok dengan harga murah , raskin sangat sesuai untuk difortifikasi dengan zat besi lantaran zat besi ketika ini masih sangat kurang dikonsumsi masyarakat.
Bisa dikontrol
Bulog dengan penggilingan padi yang ada di sejumlah tempat merupakan bintang film penting dalam menyiapkan dan mendistribusikan raskin. Salah satu syarat fortifikasi ialah proses produksinya sanggup dikontrol dan relatif terpusat. Fortifikasi raskin dengan kelembagaan yang terbatas , ibarat Bulog sangat mungkin untuk dilakukan. Konsumsi beras bagi masyarakat Indonesia variasinya tidak terlalu besar.
Oleh alasannya itu , raskin yang telah difortifikasi (dengan zat besi) memungkinkan asupan gizi mikro yang relatif sama antarindividu lantaran beras yang dikonsumsi jumlahnya hampir sama. Kalau raskin dan pangan-pangan penting yang menjadi hajat hidup orang banyak telah difortifikasi dengan gizi mikro , tidak perlu ada kekhawatiran bahwa bangsa Indonesia bakal mengalami kasus gizi yang lebih gawat. Masalah gizi kurang harus ditekan prevalensinya melalui aktivitas perbaikan konsumsi pangan. Kebijakan fortifikasi gizi mikro kiranya perlu segera diimplementasikan pada pangan-pangan strategis.
Namun , fortifikasi harus diikuti langkah-langkah pengawasan terhadap produk yang dihasilkan supaya memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan pemerintah. Penegakan aturan perlu dilakukan pada siapa pun yang mengklaim suatu produk terfortifikasi , tetapi kenyataannya jumlah fortifikan yang ditambahkan tidak memenuhi syarat kuantitas segimana ditetapkan dalam peraturan.
Hal penting yang sanggup mendukung kebijakan fortifikasi ialah perlunya subsidi untuk tahap awal diterapkannya teknologi fortifikasi. Misalnya , materi baku gizi mikro , ibarat zat besi untuk beras atau terigu , vitamin A un- tuk minyak goreng , dan yodium untuk garam , mungkin perlu disubsidi pada awalnya.
Selain itu , Kementerian Kesehatan dan badan-badan nonprofit , ibarat Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef) , Program Pangan Dunia PBB (WFP) , Hellen Keller International , Komisi Fortifikasi Indonesia juga harus mendukung dengan studi efikasi untuk mengetahui efektivitas pangan terfortifikasi untuk pencegahan defisiensi gizi mikro. Juga harus terus-menerus dilakukan pemasaran sosial wacana pentingnya masyarakat mengonsumsi pangan terfortifikasi. Dengan demikian , pada permulaannya kebijakan fortifikasi ini tidak hanya dibebankan pada industri pangan , tetapi hendaknya semua pihak mendukung dan memperlihatkan kontribusi.
Ali Khomsan , Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat IPB
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Fortifikasi Beras| Seni Administrasi Atasi Gizi Kurang"