Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Kepantasan Dokter Melaksanakan Mogok

Ali Ghufron Mukti
 
DOKTER yaitu profesi luhur dan terhormat. Dalam sejarah , seorang dokter digambarkan setengah tuhan dan setengah manusia. Banyak yang berminat menjadi dokter.

Banyak anak kalau ditanya , bercita-cita menjadi dokter. Namun , tak semua anak yang bercita-cita menjadi dokter sanggup menjadi dokter. Untuk menjadi dokter tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan. Prasyarat kecerdasan , niat luhur menolong sesama , ketekunan , ketelatenan , dan keuletan harus dipenuhi.

Pendek kata , dokter yaitu insan pilihan di atas rata-rata masyarakat pada umumnya. Mereka memiliki jiwa dedikasi dan disumpah untuk selalu mendahulukan kepentingan pasien atau masyarakat.

Masalahnya kenapa para dokter seorang jago kebidanan dan kandungan mogok pada 27 November 2013? Dapatkah diterima setrik etis dokter melaksanakan pemogokan? Tentu jawabannya sangat dipengaruhi sudut pandang , posisi , konteks , dan tujuan mogok itu sendiri.

Dokter yang kebetulan istrinya sedang bersalin yang telah pembukaan lengkap atau siap melahirkan tentu tak baiklah kalau dokter-dokter kandungan seluruh Indonesia mogok.  Seorang pejabat dan administrator rumah sakit yang bertanggung jawab menjamin layanan kesehatan masyarakat berjalan lancar tentu bakal merasa prihatin kalau dokter kandungan mogok , apalagi setrik nasional.

Risiko dokter

Bisa dimengerti kalau Kementerian Kesehatan membuat surat edaran ke semua kepala dinas kesehatan dan administrator rumah sakit. Surat edaran tersebut terkait dengan rencana agresi solidaritas terhadap dr Dewa Ayu Sasiary Prawani , SpOG dan kawan-kawan yang isinya ada tiga hal. Pertama , supaya semua tenaga  kesehatan di rumah sakit mendukung dengan menggunakan pita hitam di lengan kanan.

Kedua , melaksanakan doa bersama bagi kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat , kesembuhan pasien , serta keamanan dokter Indonesia dalam menjalankan tugasnya. Ketiga , memerintahkan supaya pelayanan berlangsung menyerupai biasa dan pasien terlayani dengan baik.

Seorang profesor di fakultas kedokteran bakal heran dan menanyakan mengapa para dokter mantan anak didiknya mogok , padahal sang profesor tak pernah sekalipun mengajari mogok , apalagi seni administrasi dan teknik mogok.   Lantas mengapa dokter mogok? Penulis mencoba memahami para dokter yang bakal melaksanakan mogok untuk istilah agresi solidaritas. Meski  penulis amat yakin , dokter tidak bakal mogok , kecuali ada alasan berpengaruh untuk itu.

Para dokter kandungan yang mogok khawatir mereka sanggup mengalami risiko ditahan atau dianggap lalai atau melaksanakan malapraktik meskipun sudah menjalankan pengobatan sesuai standar praktik kedokteran , kalau pasien meninggal. Mereka tahu persis , meski sudah menunjukkan layanan sesuai standar praktik kedokteran , tetapi mereka yakin tidak sanggup menjamin hasil proses layanan yang diberikan. Apalagi menyangkut nyawa dengan kondisi pasien yang parah.

Mereka ingin dalam menjalankan profesinya sanggup kondusif dan terjamin dalam berbuat maksimal untuk menolong pasien terutama dalam keadaan  emergency yang belum tentu berhasil. Mereka tidak ingin kasus sama menjadi preseden terulangnya insiden serupa. Jelas mereka ingin didengar masyarakat bahwa mereka telah menolong banyak pasien dan berhasil , tetapi hampir tidak pernah diberitakan. Sekali pasien meninggal yang belum tentu diakibatkan oleh tangan dokter , sering dokter sudah divonis lalai atau melaksanakan malapraktik. Seakan-bakal semua usaha dan kebaikan berbuat maksimal untuk kebaikan pasien hilang dan tenggelam.

Bagaimana seharusnya

Tentu dari sekian banyak dokter , ada yang lebih dipengaruhi konsumerisme dan tuntutan terkait dengan status dokter. Ada dokter yang kurang kompetensi , keterampilan , dan pengalamannya sehingga pasien merasa dirugikan. Ada prosedur tertentu yang sudah diatur supaya masyarakat sanggup mempertanyakan apakah seorang dokter melanggar budbahasa , melaksanakan kelalaian , atau malapraktik.

Tidak perlu eksklusif pegawanegeri penegak aturan , tetapi melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Dengan prosedur ini , semua bakal diuntungkan dan semua tidak dirugikan.

Ali Ghufron Mukti , Wakil Menteri Kesehatan

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Kepantasan Dokter Melaksanakan Mogok"

Total Pageviews