Adrianus Meliala
Belum selesai dengan persoalan tawuran antarkampung dan antarsekolah , Jakarta dihebohkan masalah pelecehan seksual di angkutan kota. Belum lagi hal itu pupus dari ingatan , banyak sekali masalah pembunuhan pun terjadi di Jakarta.
Sementara itu , kejahatan kekerasan dalam bentuk yang lebih kurang ekstrem , mulai dari sekadar perkelahian hingga penganiayaan , terus saja terjadi.
Tulisan ini setrik ringkas memperlihatkan 10 trik memahami dan menganalisis meningkatnya kejahatan kekerasan , khususnya yang terjadi di kota-kota besar menyerupai Jakarta.
Pertama , berbeda dengan kecenderungan media massa , kita perlu mempergunakan satuan waktu yang lebih luas dari sekadar situasi satu-dua hari saja. Satuan waktu itu , contohnya , setahun atau sebulan. Maka bakal terlihat profil yang lebih utuh. Kemungkinan ini bakal membenarkan teori bahwa kejahatan kekerasan di mana- mana bekerjsama memiliki sifat ajek (tak simpel cepat naik atau cepat turun).
Cara kedua dengan menyimak statistik kejahatan atau statistik kriminal. Memang , statistik kriminal di Indonesia , yang dikeluarkan kepolisian , umumnya memuat data bervaliditas rendah. Deviasinya besar. Maklum , penyusunannya hingga menghasilkan banyak sekali profil kejahatan dilakukan setrik tidak serius. Namun , melalui statistik itu minimal bisa dilihat wajah kejahatan kekerasan di suatu wilayah. Bisa dijamin , sekali lagi , angka-angka yang memperlihatkan lonjakan (baik naik ataupun turun) tidak bakal ditemui.
Ketiga , memasukkan unsur ekologi. Dalam kriminologi , unsur ekologi setrik simpel dimengerti sebagai efek eksternal , contohnya tinggi-rendah pengangguran , urbanisasi , pertumbuhan ekonomi atau kepadatan penduduk (densitas) di suatu wilayah kota. Terkait itu , bisa diduga , beberapa ketika sehabis ekspresi dominan libur Idulfitri ada kondisi tak normal. Misalnya , urbanisasi terkait pendatang baru. Penduduk yang sudah padat makin padat. Orang umumnya juga sudah kehabisan uang pasca-Lebaran. Singkatnya , kemungkinan hal-hal ekologis itu merupakan faktor anteseden atau yang mengawali bagi munculnya situasi aman bagi orang per orang untuk semakin simpel murka , simpel tersinggung dan sebagainya.
Cara keempat , jangan lupa tugas pengendali kejahatan , yakni kepolisian. Dalam konteks kejahatan kekerasan , prevalensi dan insidensinya banyak bergantung pada atrik si pengendali ini. Jika pengendali memiliki fokus lain , contohnya dalam rangka mengamankan demonstrasi yang cenderung terjadi merata setiap hari di Jakarta , maka penjagaan ruang-ruang publik yang mestinya berlangsung kontinu bisa terabaikan.
Cara kelima dengan melihat profil demografi pelaku-pelaku kejahatan kekerasan yang terjadi baru-baru ini. Jika pelaku laki-laki muda , berpendidikan rendah , menganggur atau setengah menganggur dan dari kalangan masyarakat berkemampuan sosial-ekonomi rendah , tidak ada yang gres bukan? Demikian pula bila korban yaitu bawah umur atau perempuan yang tidak berpendidikan memadai , juga tidak bekerja. Jika profil pelaku dan korban masih tipikal , maka sanggup dibayangkan , narasi modus kejahatannya masih itu-itu juga. Misalnya , pelaku murka kemudian menghantam korban yang tak berdaya.
Keenam , masih terkait dengan pelaku , perhatikan ada-tidaknya bekas narapidana , khususnya yang residivis , yang gres keluar dari forum pemasyarakatan. Dari pengalaman selama ini , ada kemungkinan mereka yang gres keluar sel itu kemudian kembali ke kelompok kejahatannya dan aktif lagi. Namun , amatan ini perlu dilakukan dengan bijaksana.
Cara ketujuh , masih terkait dengan pelaku dan korban , tetapi kali ini dikaitkan dengan apakah berasal dari kelompok masyarakat yang dikenal sebagai memiliki subkultur kejahatan atau tidak. Juga , apakah berasal atau tinggal di wilayah yang rawan kejahatan atau tidak. Jika keduanya berasal dari kelompok subkultur kejahatan (Maknanya yang mendukung satu atau lebih nilai dan bentuk kejahatan tertentu) serta tinggal di wilayah yang memang rawan kejahatan , itu berMakna faktanya lebih sanggup diterima ketimbang sebaliknya. Akan jauh lebih membingungkan apabila pelaku atau korban yaitu orang yang memiliki latar belakang yang gres sama sekali terkait kejahatan , contohnya alasannya yaitu pelakunya yaitu orang terhormat , terdidik dan berstatus sementara profil korbannya juga kurang lebih sama.
Masih terkait dengan pelaku , maka melalui amatan yang lebih dalam dan panjang , kita bisa hingga pada pemahaman bahwa banyak pelaku bekerjsama bukan pelaku kejahatan pertama kali , yang melaksanakan setrik impulsif dan tak terencana. Ini trik kedelapan. Dengan tunjangan data dasar kependudukan serta data dasar kejahatan yang baik , yang sayangnya tak kita miliki , rekam jejak seseorang sanggup dicatat dan , setiap kali terjadi kejahatan , yang bersangkutan sanggup menjadi seorang yang terduga sebagai pelakunya.
Cara kesembilan , terkait dengan situasi media itu sendiri. Tatkala media sedang ”mati angin” alias krisis info , potensi info kriminalitas menempati porsi info utama juga makin besar. Bahkan pada media yang memiliki rubrik atau program khusus terkait kriminalitas sekalipun , kasus-kasus kejahatan kekerasan yang ekstrem tetap dinanti ketimbang mengisinya dengan masalah kejahatan sepele , yang justru jumlahnya jauh lebih banyak. Inilah yang disebut kecenderungan kelewat / over-amplification (pembesaran suatu peristiwa) oleh media yang kemudian simpel menyebabkan rasa takut di masyarakat.
Terakhir , kesepuluh , yaitu kesiapan masyarakat menghadapi kejahatan kekerasan itu sendiri. Hal ini sanggup diukur. Masyarakat yang sudah terlanda rasa takut jawaban kejahatan bakal semakin simpel pula menjadi masyarakat yang tak berdaya dan , ujung-ujungnya , menjadi patologis atau berperilaku anomik. Kejahatan kekerasan setrik teoretis amat berpotensi melahirkan rasa takut itu mengingat nuansa kengerian yang diciptakannya dan kemudian dipersepsi oleh para pembaca , pendengar , dan pemirsa sebagai sesuatu yang juga sanggup terjadi pada dirinya.
Adrianus Meliala Kriminolog FISIP Universitas Indonesia
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: 10 Cara Memahami Kejahatan"