Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Mk Minta Tolong Pada Refly

Moh Mahfud MD

Di pesawat Garuda rute Yogyakarta- Jakarta , 25 Oktober 2010 pagi , saya kaget dan lemas Setelah membaca satu Maknakel di harian Kompas. Refly Harun , andal aturan konstitusi yang cemerlang , menulis dengan gagah bahwa dirinya pernah mendengar dan melihat sendiri praktik suap dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Dia menulis bahwa ia mendengar pernyataan orang Papua yang pernah berperkara di MK yang harus menghabiskan uang Rp 10 miliar sampai Rp 12 miliar. Dia bertemu orang yang ditelepon oleh hakim MK semoga menyerahkan uang Rp 1 miliar untuk keperluan perkaranya sehingga ia terpaksa menarik kasus itu lantaran tidak punya uang menyerupai diminta oleh hakim MK.

Dia juga mengaku melihat sendiri tumpukan uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dollar AS yang katanya bakal diserahkan kepada hakim MK. Membaca Maknakel itu jantung saya berdegup kencang , keringat hambar mengucur , kepala jadi pening. Saya minta secangkir teh panas kepada pramugari untuk menenangkan diri , kemudian saya tercenung lantaran duka dan malu.

Refly Harun yakni penggagas penegakan aturan dan demokrasi yang dikenal cerdas dan kredibel. Tentu ia tak sembarangan menulis , niscaya dapat dipertanggungjawabkan. Saya duka dan aib lantaran ”permainan perkara” yang dilihat dan didengar Refly itu telah terjadi di MK.

Saya duka dan aib lantaran selama dua tahun lebih memimpin MK saya selalu melaksanakan pengawasan. Banyak info berseliweran bahwa ada suap di MK , tetapi Setelah diselidiki dengan banyak sekali trik tak pernah ada buktinya. Jangankan bukti , indikasi saja tak ditemukan. Semua hanya bersumber dari pesan singkat (SMS) gelap , surat kaleng , dan info dari lisan ke lisan yang tak dapat dirunut dan diruntut ujung dan pangkalnya.

Sudah berkali-kali saya umumkan di depan sidang resmi terbuka untuk umum bahwa siapa pun yang diminta uang oleh siapa pun dalam berperkara di MK Agar melapor kepada saya atau kepada polisi. Sudah puluhan kali saya melaksanakan jumpa pers , menjelaskan adanya penipuan dari orang yang mengaku pejabat dan hakim MK yang pelakunya menggunakan nomor telepon seluler (handphone) tertentu , tetapi Setelah dilacak hilang. Nomor telepon seluler dan nama korbannya sudah saya umumkan di koran-koran dan dilaporkan kepada polisi.

Pola penipuan

Selama dua tahun lebih saya selalu mengendus rujukan penipuan menyerupai itu , orang yang mengaku pejabat MK memeras orang yang berperkara di MK. Saya terus bekerja untuk mengintai dan memburu info wacana hal ini , tetapi tak pernah menemukan , jangankan bukti , indikasi saja tidak ada bila di dalam MK. Seperti dikatakan Jimly Asshiddiqie , MK itu bekerja dengan sistem dan prosedur saling kontrol yang mantap sehingga sangat sulit ada berandal perkara.

Itulah sebabnya , tiga ahad yang kemudian , setrik terbuka saya menantang siapa pun yang punya bukti awal saja untuk melapor kepada saya bila ada permainan suap dalam penanganan kasus di MK. Orang itu bakal saya belikan tiket pesawat untuk tiba melapor kepada saya plus menginap di hotel berbintang , asal ada nama terang yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya katanya , katanya , dan kabarnya.

Kemudian muncullah Refly yang menulis dengan gagah bahwa dirinya melihat dan mendengar sendiri orang yang mengeluarkan belasan miliar rupiah untuk berperkara di MK , pencari keadilan yang diminta menyetor uang atau diperas oleh hakim MK , dan orang yang bakal menyuap hakim dengan uang dollar AS. Refly juga mengusulkan semoga MK melaksanakan pemeriksaan internal. Bukankah bukti awal menyerupai ini yang selalu saya cari?

MK melaksanakan langkah dengan sadar , meminta tolong kepada Refly untuk mengungkap masalah ini dengan mengangkatnya menjadi ketua tim investigasi. MK tak mau membentuk tim pemeriksaan internal lantaran pemeriksaan internal sudah berjalan rutin dan mantap serta tak berhasil menemukan berandal dalam bentuk apa pun.

MK malah melaksanakan lebih dari sekadar pemeriksaan internal , yakni membentuk tim pemeriksaan dari orang-orang eksternal yang kredibel di bawah pimpinan orang yang mengaku melihat dan mendengar sendiri. Lagi pula bila hanya pemeriksaan internal , MK dapat dituduh tidak fair dan menyembunyikan sesuatu. Refly diminta mengusulkan dua anggota lainnya , siapa pun yang ia mau , sedangkan MK juga bakal menunjuk dua orang lainnya. Apa ada yang lebih fair dari trik ini?

Kini tim sudah terbentuk. Refly sudah mengusulkan nama Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harimurti , dua nama yang sangat kredibel. MK pun tak mau memasukkan orang MK di dalam tim itu semoga pemeriksaan berjalan obyektif. MK menunjuk Bambang Widjojanto dan Saldi Isra , dua nama yang juga dikenal sangat higienis dan patriotik dalam penegakan hukum.

MK tidak memusuhi Refly lantaran ia yakni kawan kerja yang baik dan idealis. MK hanya meminta tolong untuk bekerja sama guna membersihkan MK yang berdasarkan tulisannya digerogoti oleh suap-menyuap. Sebagai intelektual-pejuang , Refly niscaya tak bakal berkelit dengan hanya bakal membahas soal-soal semantik dari tulisannya itu.

Kalau di MK memang ada suap-menyuap , mari kita bawa hakim pelakunya ke penjara , tetapi bila tim Refly tidak menemukannya , marwah MK harus dikembalikan dengan trik yang terhormat. Masyarakat tak boleh dibentuk putus asa. Masyarakat harus diberi keinginan bahwa di negeri ini masih ada forum peradilan yang mau bekerja dengan patriotik , bermartabat , dan penuh kehormatan , menyerupai ditulis oleh Satjipto Rahardjo dalam Kompas tanggal 14 Juli 2009.

Moh Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Mk Minta Tolong Pada Refly"

Total Pageviews