Acep Iwan Saidi
Di negeri ini korupsi ialah narasi , sebuah rangkaian tragedi (Gennete , 1980). Sebagai narasi , tindak kejahatan tersebut menempel pada alur. Lazimnya alur , di dalamnya terdapat tahap pengenalan , konflik , gawatan , titik puncak , leraian , dan akhiran.
Dalam pengelolaan alur dikenal dramatisasi; sebuah teknik gimana tragedi pada kisah diolah sampai tercipta pengaruh dramatik. Efek ini tidak jarang menjadi fungsi utama kisah , sedangkan substansi kisahnya sendiri hanya katalisator. Saat membaca novel Tenggelamnya Kapal Vanderwijk karangan Hamka , contohnya , bukankah yang lebih berjejak dalam memori ialah dramatisasi nasib Zaenudin dan Hayati yang penuh air mata ketimbang hakikat hubungan cinta kasih di baliknya.
Demikianlah Neneng tiba-tiba hadir menjadi semacam pengaruh kejut dramatik. Kita tahu , wanita tersangka korupsi itu sudah usang menjadi buron. Pastilah kita berharap ia segera sanggup ditangkap. Namun , manakala tertangkap , ternyata kita pun terkejut seraya menyusun aneka macam dugaan: pulang , menyerahkan diri , ditangkap , dan seterusnya. Kehadiran Neneng menjadi semacam enigma , teka-teki yang seksi untuk dikisahkan.
Sadar sebagai tokoh utama dalam kisah , Neneng tampak tidak tiba tanpa rencana. Beranalogi pada Roland Barthes (1984) ihwal pengarang yang tidak pernah menulis dalam keadaan kosong , Neneng tidaklah bodoh. Periksalah , pada gosip utama harian ini (14/6/2012) , contohnya , Neneng tampak menggunakan turban yang menutupi kepala dan wajah. Ia juga menggunakan gaun panjang yang longgar. Seluruh tubuhnya nyaris terbungkus.
Efek Dramatik
Bagi saya , visualisasi tersebut tidak berhenti pada pesan bahwa Neneng hendak bersembunyi dari kamera media massa. Justru sebaliknya , ia sedang ingin menampakkan diri setrik utuh dalam fungsi dramatik narasi. Dalam perspektif imagologi , Neneng mungkin hendak mencipta image , semacam gambaran wanita saleh , setidaknya telah bertobat.
Namun , terlalu permukaan jikalau tafsir selesai di situ. Efek dramatik ialah sasaran yang jauh lebih strategis. Dan , Neneng merangkainya dengan lihai. Ia tak berkomentar ketika diborgol seusai shalat ashar. Maka , dengan hal itu , paling tidak konsentrasi kita pada substansi kejahatannya menjadi buyar. Hemat ungkap , trik Neneng menghadirkan dirinya sanggup disebut sebagai prosedur pengaburan.
Dari pengaburan demikianlah kisah selanjutnya bakal mengalur. Hampir sanggup dipastikan bahwa dramatisasi tersebut bakal bergulir terus dalam tempo tertentu. Inilah fase konflik narasi. Di sini , ketegangan demi ketegangan bakal dibangun. Tokoh figuran , antara lain para pengatrik , bakal tampil menyubstitusi kehadiran tokoh utama.
Kini sanggup kita lihat bahwa fungsi pengatrik bukan hanya membela pesakitan di ruang sidang , melainkan juga justru lebih banyak bermain di ruang narasi. Agaknya mereka juga sadar bahwa pada kasus yang sebetulnya sudah terperinci duduk soalnya setrik aturan itu kehadirannya tidak pada posisi untuk mengatakan setrik aturan bahwa kliennya tidak bersalah , tetapi justru untuk mengaburkannya.
Pada titik ini , targetnya bukan lagi membela untuk membebaskan , melainkan untuk mengurangi kekuatan hukum. Klien niscaya bakal dinyatakan bersalah , tetapi hukuman singkat ialah prestasi tertinggi sang penasihat.
Polarisasi Kejahatan
Kalaulah kita mau mengingat , apa yang coba dikonsepsikan di atas sebetulnya merupakan sebuah contoh yang terus berulang dalam sejarah kejahatan kerah putih di negeri ini. Ingatlah gimana pelarian dan penangkapan Nazaruddin dilakukan. Narasi tokoh yang sekarang telah definitif sebagai koruptor tersebut bukankah jauh lebih dramatik.
Penciptaan drama ihwal Nazaruddin bukan hanya menyedot perhatian masyarakat , melainkan juga meminta dana yang besar. Satu pesawat glamor disewa dari Kolumbia. Akan tetapi , apa yang dihasilkan dari perburuan tersebut? Meskipun suami tersangka wanita koruptor itu masih berada dalam belitan ”narasi perampokan” lain , untuk kasus wisma atlet ia hanya dieksekusi empat tahun. Walhasil , pengaruh dramatik telah berhasil membawa kisah pada titik puncak , tetapi di balik itu substansinya justru melorot ke antiklimaks.
Pertanyaannya , apakah dengan polarisasi sedemikian korupsi sanggup diberantas? Hemat saya , alih-alih sanggup dimusnahkan , para perampok kekayaan negara itu kian hari justru bakal kian merebak. Mereka justru bakal menikmati tindak kejahatannya sebagai sebuah permainan , khususnya permainan politik.
Penjara ialah sebuah risiko politik yang harus disiapkan setrik mental semenjak awal. Seperti seorang pencopet yang tertangkap tangan dan digebuki massa , ia harus menerimanya sebagai harga yang harus dibayar dalam mencari nafkah. Bukankah nelayan juga harus menghadapi risiko angin ribut , pedagang kaki lima mesti berhadapan dengan petugas ketertiban umum , sopir angkutan umum harus pasrah di hadapan polisi bandel , dan seterusnya.
Di samping itu , dalam narasi politik yang wangi , kejahatan bukan diukur pada tindakan yang terdefinisikan sebagai melanggar aturan dan moral , melainkan pada kuantitasnya. Ini setidaknya tecermin pada pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di hadapan para pendiri Partai Demokrat. Banyak partai politik yang kejahatan korupsinya jauh lebih besar daripada Demokrat , demikian lebih-kurang SBY.
Pernyataan ini menyerupai tengah membocorkan biografi kejahatan di lingkungan partai politik. Untuk membersihkan partai dari tindak kejahatan , SBY tidak membandingkannya dengan pihak lain yang lebih baik sebagai teladan , tetapi justru dengan yang sebaliknya. Ini terperinci fatal. Namun , itulah kiranya abjad partai politik dan kepemimpinan kita selama ini.
Terakhir , di manakah posisi KPK? Kita tahu independensi dan prestasi kerja komisi ini. Namun , kita juga tahu , KPK tidak memiliki wewenang mengetuk palu hukum. Batas tertinggi kekuasaan KPK ialah melempar pesakitan ke hadapan meja hijau. Ia ialah pemburu yang tidak berhak memotong leher buruannya. Walhasil , KPK hanya salah satu unsur dalam struktur narasi. Pada posisi ini , di hadapan tokoh utama macam Neneng , KPK bahkan sanggup jadi kepingan dari plot yang dimainkan pengarang.
Lantas , siapakah pengarangnya? Pengarang mati ketika pembaca hadir , kata Barthes.
Dalam narasi korupsi , pengarang , yakni sang ”Godfather” , juga tidak pernah terlacak. Kita yakin ia tidak mati. Hanya sebab ketidakberdayaan para penegak aturan , kita cuma sanggup menatap bayang-bayang. Dan , sebab itu , kejahatan terus-menerus membuat pengaruh dramatik mengingat kejahatan di negeri ini ialah mengenang dramatisasi sedemikian , bukan sanksi-sanksi , bukan penegakan hukum!
Acep Iwan Saidi; Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Neneng Dan Efek Dramatik Kejahatan"