Umar Syadat Hasibuan
Delapan puluh tiga tahun insiden Sumpah Pemuda telah berlalu. Apa yang berubah dengan kaum muda hari ini?
Ketika Sumpah Pemuda dideklarasikan , kaum muda lebih mementingkan harapan kolektif kebangsaan dibandingkan kepentingan politik individu dan kelompok. Kaum muda eksis dan hadir dalam membangun fondasi nilai-nilai kebangsaan. Berbeda dengan 83 tahun silam , kaum muda dikala ini kian terjebak dalam perebutan ladang kekuasaan ekonomi-politik. Bukti ini kian faktual ketika dua arus besar tampak kian besar lengan berkuasa menyergap gerakan politik kaum muda: distorsi makna gerakan cowok dan jebakan kooptasi kekuasaan.
Gerakan cowok mengalami distorsi luar biasa. Pertama , cowok sebagai entitas pergerakan pada masa masa pra-kemerdekaan tampak makin tergantikan oleh mahasiswa. Pada masa pra-kemerdekaan , identitas cowok lebih mayoritas sebagai representasi kaum pergerakan dibandingkan identitas mahasiswa. Padahal , masa itu banyak tokoh pergerakan ialah kalangan mahasiswa , baik yang studi di Indonesia (Jakarta dan Bandung) maupun di luar negeri (Belanda).
Pada masa itu juga tak ada pemilahan antara mahasiswa dan cowok (Anderson , 1988). Keberadaan mereka menyatu setrik egaliter dengan para tokoh pergerakan lain yang tak lagi berstatus mahasiswa. Identitas sebagai gerakan cowok lebih menonjol dibandingkan identitas mereka sebagai mahasiswa.
Kedua , gerakan cowok masa pra-kemerdekaan dibangun atas kesadaran usaha untuk mewujudkan imaji negara-bangsa gres (Indonesia). Aspek kesukarelaan , kebersamaan , egalitarianisme , kolektivitas , dan pengabdian lebih menonjol. Pasca-1945 sampai sekarang , gerakan cowok lebih didominasi sebagai arena untuk ”berebut jatah kekuasaan”. Karena itu , tidak heran jikalau gerakan cowok masa 1950-an setrik instrumental dimanfaatkan oleh kekuatan parpol dan pasca-1966 tampak begitu lengket dengan kekuasaan Orde Baru.
Ketiga , gerakan cowok kian mengalami arus birokratisasi kekuasaan. Sejak masa Orde Baru , bahkan pasca-Reformasi , birokratisasi gerakan cowok tampak kian menguat. Akibatnya , gerakan cowok tak lagi mencerminkan entitas dirinya yang berbasis nilai-nilai egalitarian , kesukarelaan , dan kebersamaan. Setrik eksternal , birokratisasi ini kian menjamur seiring kooptasi kekuasaan Orde Baru dan pasca-Reformasi birokratisasi bahkan terjadi mulai dari sentra sampai daerah. Kita sanggup melihat gimana gerakan cowok kian bergantung pada kekuasaan dan terus ”menyusu” kepada pemerintah (pusat dan daerah).
Kooptasi kekuasaan
Arus kooptasi kekuasaan sudah terjadi semenjak generasi kaum muda Angkatan 1966. Kendatipun kaum muda Angkatan 1966 bisa jadi kekuatan perubahan dan bisa menumbangkan rezim Orde Lama , keberadaannya ternyata tak lepas dari arus depolitisasi kekuasaan. Bahkan , pasca-1970-an , gerakan politik kaum muda mengalami arus depolitisasi luar biasa.
Diskursus kebangsaan yang lekat dalam kehidupan kaum muda kian menipis , tergeser diskursus pembangunanisme Orde Baru. Ideologi pembangunan yang dianut Orde Baru menimbulkan kaum muda sebagai distributor perubahan. Tak hanya itu , sejumlah penggagas muda pun jadi mesin ekonomi-politik dari kekuasaan Orde Baru. Sejumlah elite cowok pun jadi anak emas Orde Baru , mendapat ruang kekuasaan politik , dan punya susukan sumber daya ekonomi luar biasa.
Puncak perubahan itu terjadi ketika gerakan mahasiswa berkontribusi besar dalam menurunkan rezim Orde Baru. Segimana insiden 1966 , sejumlah nama penggagas cowok pun terkenal dan berinteraksi dengan jaringan elite yang mewarisi puing-puing rezim Orde Baru. Pola usang kembali terulang: sejumlah penggagas cowok kembali bermain dalam kontestasi kekuasaan ekonomi dan politik.
Pemilu 1999 , 2004 , dan 2009 menjadi ajang pentas sebagian penggagas kaum muda. Beberapa di antaranya terpilih dalam forum legislatif. Sebagian kecil lainnya duduk di eksekutif. Selain itu , sejumlah penggagas kaum muda pasca-Reformasi juga ramai berebut dalam forum extra state body yang terbentuk semenjak 2002.
Pola gerakan kaum muda pasca-1966 dan pasca-1998 tampak terang menuju pada pusaran arus yang sama , yaitu kooptasi kekuasaan dan menjadi bab dari proses ”penguasaan”.
Butuh penyegaran
Indonesia lahir tidak lepas dari peran kaum muda. Namun , yang harus diingat , Indonesia juga bisa ”tenggelam” oleh tangan- tangan serakah kaum muda. Karena itu , kita membutuhkan penyegaran gerakan pemuda.
Pertama , narasi gerakan kaum muda perlu direformasi total. Adalah sangat ironis , sebagai bab dari reformasi , kaum muda justru gagal mereformasi narasi gerakan kebangsaan yang diwariskan oleh para pendahulunya.
Di sini , kaum muda harus bisa mengembalikan kesadaran gerakannya dengan trik membangkitkan , menjaga , dan menyemaikan nilai-nilai kenegaraan dan kebangsaan dalam banyak sekali bidang kehidupan. Karena itu , butuh kesadaran kolektif kaum muda untuk melawan setiap bentuk ”perampokan” ataupun ”pemagaran perampokan” sumber-sumber kekuasaan negara yang dilakukan oleh siapa pun.
Kedua , gerakan politik kaum muda harus bisa melawan banyak sekali bentuk kooptasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kekuatan politik kartel , oligarki , dan dinasti politik. Agenda ini bergotong-royong memungkinkan jikalau kaum muda bisa membangun solidaritas dan kesadaran kolektif setrik masif , bukan sebaliknya terjebak untuk menyelamatkan kepentingan personal dan kelompoknya.
Umar Syadat Hasibuan , DOSEN IPDN
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Segarkan Tugas Kaum Muda"