M. Ridha Saleh
Janji itu disampaikan oleh Presiden SBY dikala memberikan pengantar dalam sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara (Kompas , 28/10/2011). Pernyataan ini harus dicatat setrik baik-baik oleh kita yang menghendaki semoga tanah Papua segera kondusif dan damai. Sebab , pernyataan serupa sudah sering keluar dari para pejabat tinggi negara , termasuk Presiden SBY , di beberapa kesempatan.
Orang Papua tidak ingin lagi janji-janji muluk. Orang Papua hanya ingin semoga yang diucapkan oleh pemerintah jadi kenyataan di lapangan. Bagi orang Papua , sudah terlalu banyak dokumen pembangunan yang dihasilkan pemerintah , isinya pun sangat ideal , tetapi akhirnya tidak sejalan dengan fakta yang dirasakan oleh orang-orang Papua.
Kesan pembangunan di mata orang orisinil Papua tak lain hanya politik etis dan orientasi proyek semata. Pembangunan di Papua lebih berorientasi fisik daripada substansi. Pembangunan bukan untuk menyejahterakan setrik umum dikuasai orang Papua , melainkan lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite lokal dan nasional. Bahkan , pembangunan di Papua justru menambah kesenjangan sosial dan ekonomi di Papua.
Kepentingan
Jika kita bertanya kepada orang Papua , apa perbedaan rezim Orde Baru dan rezim otonomi khusus , mereka bakal jawab , ”trada to?” Sebab , mereka masih saja memiliki rasa takut dalam banyak sekali aktivitas. Orang-orang yang memprotes pembangunan dituduh separatis , kekerasan masih saja berlangsung , kesenjangan masih menganga , dan banyak sekali pelanggaran HAM lainnya terus berlangsung.
Diskriminasi penegakan aturan dan sanksi di luar putusan aturan juga terus berlangsung. Banyak orang Papua mengeluhkan mengapa pegawanegeri keamanan , baik Polisi Republik Indonesia maupun Tentara Nasional Indonesia , masih bertindak sewenang-wenang. Jika orang Papua melaksanakan sesuatu gampang ditindak , tetapi kalau pegawanegeri melanggar aturan tak ada sanksi bagi mereka.
Ada tiga kepentingan orang Papua yang tidak setrik aktual diimplementasikan oleh pemerintah. Pertama , kepentingan substansial. Kepentingan ini menyangkut hak-hak sipil politik , ekonomi , sosial , dan budaya. Sebutlah menyerupai kesejahteraan dan kebebasan dari rasa takut.
Kedua , kepentingan formal dan prosedural. Ini berupa legalisasi aktual terhadap tugas forum etika , tugas Majelis Rakyat Papua , tuntutan dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi serta Pengadilan HAM , serta representasi orang orisinil Papua di dewan perwakilan rakyat Papua segimana telah dicantumkan di dalam UU Otonomi Khusus.
Ketiga , kepentingan psikologi orang-orang Papua. Hal ini menyangkut legalisasi terhadap eksistensi dan simbol-simbol budaya orang Papua.
Beda SBY dan Gus Dur
Tak heran kalau mereka hanya selalu mengenang kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Sebab , Gus Dur telah bisa memenuhi kepentingan psikologis orang-orang Papua dengan hanya menunjukkan penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua serta boleh mengibarkan bendera bintang kejora sebagai simbol kebudayaan orang Papua dan bukan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Apa yang dilakukan oleh Gus Dur kalau dibandingkan dengan apa yang telah diberikan Presiden SBY kepada orang-orang Papua tentu jauh berbeda. Presiden SBY telah menunjukkan banyak hal. Sejak SBY menjadi presiden , dana otonomi khusus yang dikucurkan ke Papua sudah mencapai Rp 30 triliun. Akan tetapi , mengapa respons orang papua terhadap rezim SBY tidak sedahsyat rezim Gus Dur?
Ini berMakna orang Papua tidak melulu membutuhkan dana pembangunan. Orang Papua lebih butuh legalisasi terhadap hak hidup mereka. Pembangunan yang mereka harapkan yakni pembangunan yang berparadigma menghormati harkat dan martabat mereka.
Sebaiknya Presiden SBY tiba ke Papua. Akan tetapi , bukan untuk berceramah atau membangun gambaran , melainkan tiba berdiskusi dan mendengarkan semua aspirasi dari komponen strategis di Papua dan menetapkan sesuatu yang lebih konkret. Hanya dengan begitu , kepercayaan orang-orang Papua terhadap niat baik pemerintah bisa lebih menjanjikan.
M. Ridha Saleh , ANGGOTA KOMNAS HAM
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Saudara Presiden| Datanglah Ke Papua"