Franz Magnis-Suseno SJ
Ada info mengejutkan: Presiden , katanya , mau mengajukan seruan maaf kepada para korban segala pelanggaran hak asasi insan yang terjadi di Tanah Air semenjak Indonesia merdeka.
Rencana Presiden ini menuntut perilaku kita juga. Kalau di sini saya membatasi diri pada pelanggaran-pelanggaran pasca-Gerakan 30 September (G30S) , itu bukan untuk meremehkan pelanggaran-pelanggaran lain. Namun , semata-mata sebab raksasanya jumlah orang yang menjadi korban , kompleksitasnya latar belakangnya , beban ketersentuhan emosional , dan kepekaan yang hingga hari ini masih tersisa dalam masyarakat.
Menghindar dari Simplifikasi
Dari luar negeri , kasus pelanggaran kelihatan jelas. Penumpasan sebuah perebutan kekuasaan kok bermuara pada pembunuhan massal terhadap apa saja yang berbau komunis , disusul kebijakan resmi negara yang menghancurkan eksistensi serta menstigmatisasi sebagai insan terkutuk jutaan masyarakat yang sedikit pun tidak terlibat , dengan ratusan ribu orang ditahan selama lebih dari 10 tahun. Tak sanggup diragukan , kejadian-kejadian itu termasuk salah satu kejahatan terbesar terhadap umat insan di pecahan kedua masa ke-20.
Akan tetapi , masalahnya tak sesederhana itu. Kita sanggup bertanya: mengapa 46 tahun sehabis bencana itu emosi-emosi anti-”PKI” masih begitu kuat; mengapa pengukuhan mereka yang pernah ditahan , disiksa , dan dikucilkan merupakan korban begitu sulit? Apakah hanya sebab indoktrinasi Orde Baru (contohnya lewat film Pengkhianatan G30S/PKI)?
Sejak 1964 , saya studi teologi di Yogyakarta. Waktu itu saya semakin khawatir jangan-jangan Indonesia diambil alih oleh kaum komunis. Kesan saya , masyarakat bukan komunis buta terhadap ancaman itu. Namun , tsunami anti-PKI sehabis G30S menunjukkan bahwa saya keliru. Ternyata PKI dibenci dan ditakuti , tetapi orang tak berani mengungkapkannya sebab takut dicap anti-Nasakom , ”komunisto-fobi” , atau—lebih gawat—”antek Nekolim”.
Kita ingat: 1995 , Pramoedya Ananta Toer—yang selama 13 tahun ditahan , salah seorang sastrawan Indonesia paling diakui setrik internasional—mendapat hadiah Magsaysay. Namun , Mochtar Lubis dan sejumlah sastrawan lain protes keras. Bukan sebab mau balas dendam , melainkan sebab di tahun-tahun sebelum G30S Pramoedya menjadi penghasut yang menyerukan ”pengganyangan” terhadap ”kebudayaan Manikebu , komprador , imperialis , dan kontrarevolusi” , ”kebudayaan setan yang seyogianya sudah harus tidak lagi mengotori bumi Indonesia”.
Pramoedya hanya salah satu. Pada tahun-tahun itu semua yang tak tunduk terhadap kebijakan Soekarno yang pro- PKI dihantam dan diancam. PKI menyerukan pengganyangan ”tujuh setan desa” dan ”tiga setan kota” , para lawan politiknya dicap ”Masyumi”. Masyumi sendiri yang pada 1960 dihentikan Presiden Soekarno difitnah sebagai musuh revolusi. CGMI menyerukan pembubaran HMI. Suasana penuh kebencian , intimidasi , dan fitnah terhadap segala apa yang anti-PKI itulah yang meledak sehabis G30S.
Sekarang sudah hampir niscaya (baca buku John Roosa) bahwa G30S memang dirancang oleh Aidit dan bukan sekadar gerakan beberapa opsir kiri Angkatan Darat (versi PKI dan Cornell Paper goresan pena kondang McVey/Anderson). Betul , ”kebijakan” Aidit ini tidak disahkan oleh Politbiro PKI. Kebijakan politik komunis umumnya memang tak ditentukan dalam politbiro , tetapi pribadi oleh pimpinan/sekretaris jenderal partai. Bukankah selama September 1965 orang-orang PKI bitrik wacana ”revolusi yang hamil tua”? Bukankah kader Pemuda Rakyat disuruh siap-siap?
Yogyakarta pada 1 Oktober 1965 diambil alih oleh Dewan Revolusi. Kami waktu itu belum tahu bahwa pengambilalihan itu terjadi dengan membunuh Komandan Korem Kolonel Katamso dan anggota stafnya , Letkol Sugiono. Pada 4 Oktober , saya mendengar , mereka yang diculik ternyata pribadi dibunuh (suatu brutalitas yang sulit dimengerti: masak sandera dibunuh sebelum coba diadakan perundingan). Saya pribadi teringat kebrutalan komunis di sekian negara di dunia. Kesan saya , orang-orang di Yogyakarta diliputi rasa waswas , seolah-olah tahu ada darah mengalir dan bakal ada darah mengalir lagi. Mereka masih ingat bencana Madiun , 17 tahun sebelumnya , ketika PKI membunuh sekitar 4.000 orang non-kombatan.
Akhir Oktober 1965 , saya membaca di koran bahwa di Banyuwangi ditemukan sumur berisi 80 jenazah santri. Di Yogya , RPKAD sudah semenjak 20 Oktober melaksanakan pencucian terhadap ”PKI” , didukung masyarakat yang antikomunis. Banyak tokoh komunis dieksekusi. Di Jawa Timur , dan semenjak Desember juga di Bali dan kawasan lain , para cowok mulai membunuhi orang-orang PKI. Pembunuhan itu berlangsung hingga Februari 1966. Taksiran jumlah terbunuh setengah juta dianggap realistis.
Menakutkan? Betul! Namun , sindiran Roosa bahwa pembunuhan itu policy berkala Soeharto saya anggap naif. Pembunuhan-pembunuhan itu—di mana militer memang sangat terlibat—merupakan akhir segala ketegangan yang terakumulasi selama tahun-tahun sebelumnya yang membuat situasi yang oleh Mohammad Roem disebut ”mereka atau saya”.
Hal yang sepenuhnya jadi tanggung jawab Soeharto ialah kebijakan resmi negara sehabis 11 Maret 1966. Suatu kebijakan yang sama sekali tak perlu sebab PKI sebagai kekuatan politik sudah hancur , sedangkan seorang pemimpin yang bertanggung jawab seharusnya mengusahakan rekonsiliasi. Dasar kebijakan yang diambil justru sebaliknya: membuat rasa benci dan dendam gelap , yaitu penghancuran kehidupan serta stigmatisasi ”orang-orang terlibat/tak higienis lingkungan” itu sebagai warga-bangsa yang jahat.
Sudah Tiba Waktunya
Sekarang , 46 tahun lalu , sudah datang waktunya kita berani menghadapi kenyataan dan mengambil perilaku yang bermartabat. Betul bahwa latar itu membuat kita mengerti mengapa hingga terjadi sesuatu yang sedemikian mengerikan. Kompleksitas itu membungkamkan stigmatisasi bangsa Indonesia pasca-1965 sebagai bangsa pembunuh oleh luar negeri.
Namun , memahami latar belakang tak berMakna membenarkan apa yang terjadi. Kita harus berani menyebut jahat apa yang jahat. Setrik sederhana: Betapa pun suasana politik waktu itu dipenuhi permusuhan dan saling mengancam sebab mengganasnya wacana PKI , tetapi meluasnya reaksi anti-G30S menjadi pembunuhan liar besar-besaran—apalagi rancangan pemerintahan Soeharto—tidak sanggup dibenarkan. Kita perlu mengakui hal itu.
Oleh sebab itu , jika Presiden mau minta maaf atas segala pelanggaran hak-hak asasi insan pada masa lampau , termasuk atas pelanggaran hak-hak asasi dalam tsunami antikomunis pasca-G30S , mari kita dukung!
Dengan minta maaf kita bakal dibebaskan dari sisa kebencian dan dendam warisan pemerintahan Soeharto. Kita tahu , orang yang hatinya masih ada dendam dan benci tak sanggup menghadap Pencipta dengan rasa baik. Kita pun ikut bersalah. Bersalah sebab kita tidak menyebutkan jahat apa yang jahat , bersalah sebab tidak mengakui para korban sebagai korban. Permintaan maaf bakal membebaskan hati kita juga.
Franz Magnis-Suseno SJ , Rohaniwan; Guru Besar Pensiunan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: G30s Dan Seruan Maaf"