Anies Baswedan
Kibarannya membanggakan. Merah-Putih berkibar gagah di tiang bambu depan rumah batu. Rumah sepetak kecil , alasnya tanah , dan atapnya genteng berlumut. Berlokasi di tepi rel kereta tak jauh dari Stasiun Jatibarang , rumah kerikil itu polos tanpa polesan material mewah.
Pemiliknya terang masih miskin. Namun , ia pasang tinggi bendera kebanggaannya. Seakan ia kirim pesan bagi ribuan penumpang kereta yang tiap hari lewat di depan rumahnya: Kami juga pemilik sah republik ini. Kami percaya di bawah bendera ini saya juga bakal sejahtera!
Yang miskin telah menyatakan cinta dan gembira kepada negerinya. Keseharian hidupnya mungkin sulit , mungkin serba kerontang. Mungkin tak punya tabungan di bank , tetapi tabungan cintanya kepada republik ini luar biasa banyak. Negeri ini masih dicintai dan dibanggakan rakyatnya tanpa syarat.
Tiap memasuki bulan Agustus ada rasa bangga. Kemerdekaan diongkosi dengan perjuangan. Di tiap hela napas anak bangsa hari ini , ada tanda pahala para pejuang , para perintis kemerdekaan.
Jangan pernah lupa bahwa ketika merdeka , lebih banyak didominasi penduduk serba sulit. Hanya 5 persen rakyat melek huruf. Siapa pun hari ini , kalau menengok ke masa kemudian , masih bakal melihat terang jejak ketertinggalan sebagai bab dari sejarah keluarganya. Kemiskinan dan keterbelakangan yakni baju bersama pada masa lalu.
Republik ini didirikan bukan sekadar untuk menggulung kolonialisme , melainkan untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Republik hadir untuk melindungi , menyejahterakan , dan mencerdaskan rakyatnya serta memungkinkan mereka berperan dalam tataran dunia.
Isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 selama ini diMaknakan sebagai cita-cita. Cita-cita kemerdekaan yakni kata kunci paling tersohor. Istilah harapan kemerdekaan yakni istilah yang sudah jamak digunakan dalam mengilustrasikan tujuan republik ini , tetapi ada ganjalan mendasar di sini.
Kemerdekaan perlu memberi verbal yang lebih mendasar , bukan sekadar bercita-cita. Lewat kemerdekaan , gotong royong republik ini berjanji. Narasi di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah verbal harapan semata , tetapi itu yakni janji. Janji derma , kesejahteraan , pencerdasan , dan tugas global pada setiap anak bangsa. Republik dibangun dengan ikatan janji!
Cita-cita itu yakni harapan , dan ia sanggup tidak mengikat. Setrik bahasa harapan itu bermakna keinginan (kehendak) yang selalu ada di dalam pikiran atau sanggup juga diMaknakan sebagai tujuan yang hendak dilaksanakan. Bila tercapai cita-citanya , maka bakal disyukuri. Jika belum , maka dievaluasi dan direvisi.
Ada komponen ketidakpastian yang abnormal pada kata cita-cita. Namun , Indonesia hadir bukan sekadar untuk sesuatu yang di dalamnya mengandung komponen yang belum tentu sanggup dicapai. Sudah saatnya tidak lagi menyebutnya harapan , tetapi sebagai Janji Kemerdekaan.
Berbeda dengan harapan , sebuah komitmen yakni kesediaan , kesanggupan untuk berbuat , untuk memenuhi , dan untuk mencapai. Janji yakni utang yang harus dilunasi. Janji memperlihatkan komponen kepastian. Janji itu konkret. Republik ini bukan sekadar bercita-cita , melainkan berjanji menyejahterakan dan mencerdaskan tiap anak bangsa.
Hari ini komitmen itu telah dilunasi bagi sebagian rakyat yang sudah tersejahterakan , tercerdaskan , terlindungi , dan sanggup berperan di dunia global. Mereka sudah mandiri. Mereka tak lagi bergantung pada negara , mulai dari kehidupan ekonomi keseharian , pendidikan , hingga kesehatan. Pada mereka , komitmen kemerdekaan itu sudah dibayar lunas.
Masih utang janji
Akan tetapi , masih jauh lebih banyak lagi mereka yang menerima komitmen dan belum dilunasi. Bangsa ini perlu melihat usaha mencerdaskan dan menyejahterakan bukan sekadar meraih harapan , melainkan sebagai pelunasan komitmen kemerdekaan. Pelunasan komitmen itu bukan cuma tanggung jawab konstitusional negara dan pemerintah , melainkan juga tanggung jawab moral setiap anak bangsa yang telah menerima pelunasan janji: telah terlindungi , tersejahterakan , dan tercerdaskan.
Jangan lupa dahulu seluruh rakyat sama-sama miskin , buta karakter , terjajah , dan terbelakang. Mayoritas mereka yang hari ini sudah tersejahterakan dan tercerdaskan mendapatkannya lewat keterdidikan. Pendidikan di republik ini yakni eskalator sosial ekonomi; mengangkat derajat jutaan rakyat untuk menerima komitmen tercerdaskan dan tersejahterakan.
Saat republik ini didirikan , semua turun tangan menegakkan Merah-Putih , menggulung kolonialisme. Ada yang sumbang tenaga , harta , dan juga nyawa. Mereka menegakkan bendera tanpa minta syarat Agar anak-cucunya nanti lebih sejahtera dari yang lain.
Semua paham adanya komitmen bersama untuk menggelar kesejahteraan bagi semua. Itu bukan sekadar cita-cita. Kini bendera itu sudah tegak , makin tinggi , dan di bawah kibarannya , komitmen kemerdekaan harus dilunasi untuk semua.
Bayangkan di kampung kecil pinggiran kota , di rumah kayu ala kadarnya. Kabel listrik berseliweran digunakan gantungan dan fatwa listriknya pun kecil. Di bawah sinar lampu seadanya beberapa orang bersila di atas tikar membincangkan rencana perayaan kemerdekaan di kampungnya. Mereka belum sejahtera dan mereka bakal merayakan kemerdekaan!
Tidak pantas rasanya terus-menerus merayakan kemerdekaan sambil berbisik memohon maaf bagi mereka yang belum terlindungi , belum tercerdaskan , dan belum tersejahterakan. Bangun kesadaran gres bahwa usaha ini sebagai pemenuhan janji. Sebagai komitmen ia mengikat , sanggup mengajak semua ikut melunasinya dan sekaligus Agar semua lebih yakin bahwa komitmen itu untuk dilunasi.
Perayaan kemerdekaan bukan sekadar pengingat gelora perjuangan. Merayakan kemerdekaan yakni meneguhkan janji. Wujudkan impian pemilik rumah kerikil itu , yang menerawang kibaran Merah-Putih di rumahnya sambil tersenyum membayangkan bahwa ia dan anak-cucunya bakal tersejahterakan dan tercerdaskan. Semua bakal gembira kalau perayaan kemerdekaan yakni perayaan lunasnya komitmen kemerdekaan bagi tiap anak bangsa.
Anies Baswedan Rektor Universitas Paramadina
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Komitmen Kemerdekaan"