Tri Ratnawati
Di periode Reformasi dengan keterbukaan politiknya pascarezim Soeharto , dinamika politik Indonesia sangat tinggi. Harapan masyarakat terhadap kemajuan dan perbaikan di segala bidang kehidupan juga tinggi.
Tidak mengherankan apabila cita-cita masyarakat terhadap hasil-hasil penelitian , khususnya bidang ilmu politik , juga tinggi.
Saya juga mengerti apabila ada pihak yang kadang kecewa atas hasil-hasil penelitian saya (lembaga penelitian negeri/pemerintah) , yang dinilai ”di bawah” kualitas hasil-hasil penelitian forum swadaya masyarakat tertentu yang cukup punya reputasi. Namun , masyarakat perlu juga tahu beberapa hambatan yang saya (dan kemungkinan sebagian kawan-kawan peneliti lainnya) hadapi selama ini.
Dana dan sistem yang kaku
Setiap tahun saya sanggup dana penelitian dari APBN. Nilainya sangat kecil. Tak jarang saya terpaksa harus merogoh kocek eksklusif , atau minta dukungan dana suplemen dari pihak lain , Agar hasil penelitian cukup layak untuk dihadirkan kepada publik dan pemerintah.
Pengalaman saya , dana saya cukup (atau dicukup-cukupkan) untuk riset paling usang dua minggu. Selama penelitian , saya mendapatkan ”uang saku” Rp 300.000 per hari. Padahal , dalam praktik , uang saku tersebut sering kali habis untuk makan tiga kali sehari dan keperluan lain di lapangan. Terlebih di daerah-daerah yang tingkat kemahalannya biaya hariannya tinggi ibarat di Indonesia bab timur.
Semua pengeluaran harus ada tanda bukti yang sudah ditentukan persyaratannya oleh pemerintah (contohnya SIM/KTP sopir yang mobilnya saya sewa selama riset lapangan). Sistem pengadministrasian keuangan penelitian yang terlalu kaku merupakan hambatan pertama yang harus saya hadapi. Asumsi bahwa semua PNS korup atau suka mencuri barangkali ada pada benak si pembuat peraturan ini.
Masalah kedua soal penginapan/hotel yang sudah ditentukan ”kelasnya” oleh pemerintah. Padahal , sebagai peneliti ilmu sosial yang perlu berbaur dengan masyarakat yang bakal diteliti , saya tak perlu hotel bertarif mahal. Peneliti ilmu politik/sosial selayaknya tinggal di rumah penduduk selama riset. Hal itu penting Agar peneliti mendapatkan data sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Apalagi yang diteliti , contohnya , yakni pejabat atau politisi , maka cek silang dengan warga sangat penting untuk mengurangi bias tanggapan pejabat atau politisi yang sering kali berupa ”jawaban standar” , yang baik-baik saja.
Membaca Kompas (26 Oktober 2011) , saya berkesimpulan , Menteri Riset dan Teknologi (Ristek) Gusti Muhammad Hatta dalam waktu akrab tak bakal menaikkan honor peneliti meskipun kesenjangan honor peneliti dengan honor dosen sangatlah lebar dan sangat tidak manusiawi. Profesor atau guru besar di akademi tinggi rata-rata berpendapatan Rp 14 juta per bulan berikut sejumlah fasilitas. Profesor riset ibarat halnya di LIPI hanya bergaji maksimal Rp 3 ,6 juta , berikut tunjangan peneliti Rp 1 ,6 juta per bulan. Menteri Ristek berujar , yang bakal ia upayakan terlebih dahulu yakni pengaplikasian hasil-hasil penelitian.
Selama ini hasil-hasil penelitian saya dari Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI telah cukup banyak dimanfaatkan , baik oleh pemerintah maupun publik. Para peneliti senior P2P LIPI juga banyak yang diminta jasanya sebagai konsultan di forum pemerintah , atau menjadi staf mahir pejabat-pejabat pemerintah tertentu. Mereka juga banyak menulis atau menjadi narasumber andal di media massa (cetak maupun elektronik).
Jangan membayangkan mereka selalu sanggup honor memadai. Tak jarang jasa mereka digunakan , tetapi hanya mendapatkan plakat atau ucapan terima kasih. Saya percaya , sebagian besar peneliti tak ”matre” alasannya kesadaran yang dalam terhadap fungsi sosial mereka untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengamalkan ilmu yang dimiliki. Saya juga meyakini , masyarakat telah mengenali segelintir oknum peneliti yang merangkap jadi pemburu rente , atau menjadi ”tukang” pada parpol atau politisi tertentu.
Saya beropini , tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menyatakan bahwa hasil-hasil penelitian saya tidak memiliki kegunaan dan saya dianggap tidak (belum) layak untuk mendapatkan penghargaan yang lebih manusiawi. Perlakuan pemerintah yang diskriminatif terhadap peneliti , jikalau diteruskan , bakal semakin menandakan betapa rendahnya penghargaan dan pemahaman Pemerintah Indonesia terhadap peneliti , penelitian , dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Penelitian ke depan
Pemerintah jangan menggeneralisasi setrik berlebihan. Mungkin benar ada satu atau dua badan/pusat ”litbang-litbang”-an (”penelitian dan pengembangan”) yang tidak produktif , atau tidak terang hasil kerjanya. ”Litbang-litbang”-an semacam itu kemungkinan ada di hampir semua kementerian dan sering kali hanya jadi tempat ”pembuangan” pegawai ”bermasalah”. Atau tempat bercokol bekas pejabat struktural yang bekerjsama harus pensiun , tetapi kemudian pindah ke jalur fungsional Agar pensiunnya bisa ditunda.
Badan/pusat ”litbang jadi-jadian” semacam itulah yang harus segara dievalusi Agar tak hanya memboroskan APBN. Badan atau sentra litbang yang tidak serius semacam ini hanya bakal merusak sendi- sendi , isyarat etik penelitian ilmiah , sekaligus melecehkan profesi peneliti.
Jika sistem renumerasi kelak diterapkan pada LIPI dan forum penelitian sejenis , hendaknya kebebasan berpikir dan meneliti jangan disunat oleh pemerintah. Pemerintah jangan berkuping tipis , cepat murka atau cepat menelepon saya apabila dikritik. Percayalah bahwa kritik saya proporsional dan disertai alternatif solusi permasalahan yang memadai.
Kebebasan berpikir , menulis , dan meneliti ilmiah merupakan nilai yang sangat dijunjung tinggi oleh sebagian besar peneliti. Pemerintah sebaiknya mendukung perilaku tersebut Agar para peneliti bisa menawarkan karya-karya terbaik mereka untuk Indonesia dan kemanusiaan.
Tri Ratnawati , PENELITI PUSAT PENELITIAN POLITIK , LIPI
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Catatan Seorang Peneliti"