Hefni Effendi
DI awal 2014 ini berlaksa peristiwa menghunjam Bumi Pertiwi. Gunung memuntahkan lahar , tanah longsor , topan dan angin puting-beliung , tumpahan hujan tiada henti membanjiri Nusantara , hingga gelombang tinggi. Semua itu menyisakan pilu dan nestapa bagi segenap warga negara yang tertimpa bencana.
Seakan-bakal alam mulai jenuh berkompromi dengan insan yang menunggang bumi di luar batas kemampuan alam penopangnya. Katastrofe dan anomali alam menyebar ke seluruh jagat. Terperangah kita menyaksikan snow on the desert di Arab Saudi dan suhu rendah ekstrem di Michigan , AS , yang membekukan jeram Niagara yang sedang mengalir ke bawah.
Kita terlalu rakus menguras sumber daya alam. Resiliensi alam berupa kapasitas bertahan , mengikuti keadaan , dan memperbaiki diri sesudah gangguan mulai tidak berada pada bandul keseimbangannya. Demikian pula dengan daya tahan alam berupa kemampuan bertahan , kapasitas mencicipi , dan kesiapan mengikuti keadaan terhadap perubahan juga telah terkikis.
Berbagai perkiraan dibangun untuk mengelaborasi ketaknormalan alam yang di luar normal ini. Semua berujung pada mengambinghitamkan perubahan iklim akhir pemanasan global yang bersumber dari penggunaan tak bijak materi bakar fosil. Selain itu , sikap tamak dan tak cendekia memperlakukan alam juga memantik amuk ekologis.
Misalnya , mempersempit ruang bagi alam untuk merampungkan siklus alaminya. Ruang infiltrasi siklus hidrologi dirampas melalui hilangnya daerah resapan air: hutan , ruang terbuka hijau , danau. Ini menghambat kecepatan air menuju titik terendah alasannya terusan air tersumbat oleh sampah.
Sejak tahun 1800-an , materi bakar fosil jadi lokomotif penghela pertumbuhan ekonomi negara industri dunia di belahan barat. Belakangan batubara mulai dipakai setrik masif di China dan India. Pembakaran materi bakar fosil ini salah satunya menghasilkan CO2 , gas rumah beling penyebab pemanasan global. Memang ironis!
Ketika negara industri maju telah hingga pada level sejahtera dan berkemampuan hebat mengelola peristiwa bermodalkan materi bakar fosil semenjak Revolusi Industri , Barat mulai mengintroduksi denah gres mereduksi emisi karbon.
Daripada mengurangi emisi CO2 yang berimbas pada pemangkasan tenaga kerja industri , diperkenalkanlah dengan cerdik metode perdagangan karbon dengan memberi kompensasi kepada negara tropis yang berhutan sebagai penyerap karbon melalui prosedur REDD.
Etika lingkungan
Bob Doppelt (2010) dalam The Power of Sustainable Thinking mengelaborasi sistem take-make-waste. Manusia mengambil sumber daya alam menyerupai mineral , ikan , kayu , batubara , minyak , gas , kemudian menggunakannya untuk membangkitkan ekonomi dengan mengolah materi itu menjadi barang konsumsi dan jasa untuk dinikmati. Hasil sampingnya ialah limbah yang dilepas ke alam dalam bentuk gas penyebab imbas rumah beling , pencemaran air , pencemaran tanah , dan limbah beracun. Produktivitas industri dinilai dengan peningkatan kuantitas materi produk , tak peduli di sana tersua limbah.
Pergeseran paradigma dalam mengejar kesejahteraan ekonomi menjadi borrow-use-return , yakni materi mentah yang diekstraksi dari alam. Material dan energi dikonversi menjadi barang dan jasa , kemudian dikembalikan ke alam berupa nutrien untuk pertumbuhan selanjutnya tanpa melampaui kemampuan alam melaksanakan asimilasi dan purifikasi. Itulah close-loop system melalui pemanfaatan energi terbarukan (matahari , angin , gelombang , biomassa , serta materi baku dan proses yang ramah lingkungan).
Paradigma pengejaran kesejahteraan seyogianya menganut close-loop system ini. Eliminasi jauh take-make-waste setrik konkret dikala ini menyengsarakan umat manusia.
Paham lain yang menguras sumber daya alam ialah utilitarianism (Mill , 1861) yang disimplifikasi sebagai ends-based-thinking (Kidder , 1995). Pemanfaatan sumber daya alam demikian berfokus pada hasil terbaik yang dinikmati banyak orang tanpa memikirkan kerusakan dan kesempatan generasi mendatang menikmatinya.
Prinsip lain dalam pemanfaatan sumber daya setrik bijak dielaborasi dalam care-base-thinking (Kidder , 1995) dengan slogan love your neighbour as yourself. Pemanfaatan sumber daya alam berlebihan mesti memikirkan konsekuensinya dan kemungkinan habisnya hingga tak dinikmati generasi penerus. Paham ini bersama-sama telah diadopsi pada ideologi pembangunan berkelanjutan.
De jure kita menganut pembangunan berkelanjutan (UU No 32/2009) , tetapi de facto paham tersebut terus dilabrak. Perambahan hutan lindung , penambangan terbuka di daerah lindung , alih fungsi daerah resapan air , pembuangan limbah tak diolah ke lingkungan , hingga pembuangan sampah ke sungai. Juga pembangunan infrastruktur yang tak mengindahkan lingkungan , penumpukan industri pada suatu wilayah tanpa peduli daya dukung dan daya tampung , hingga pelanggaran tata ruang , pinjaman izin eksploitasi sumber daya alam yang tak memperhatikan peruntukan kawasan.
Kementerian Kehutanan menemukan 150 perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) yang proyeknya menyerempet dan masuk dalam daerah hutan lindung. Bahkan , sebagian masuk hutan konservasi. Di Kaltim dan Kalsel terdapat 1.900 KP yang bersinggungan dengan hutan lindung. Ombudsman (2012) mencatat 62 konflik yang dilaporkan terkait pelanggaran tata ruang.
Pada masa reformasi ini para gubernur dan bupati perlu diberikan penyegaran ihwal makna pembangunan berkelanjutan alasannya tak jarang mereka menggadaikan sumber daya alam sebagai komoditas politik tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan.
Berdasarkan survei (2006) , sekitar 9 persen kepala daerah tidak peduli lingkungan , 47 persen peduli , 37 persen cukup peduli , dan hanya 7 persen yang sangat peduli.
Hiruk pikuk reaksi alam berupa amuk ekologi tak pandang bulu dirasakan oleh pencinta dan pendosa lingkungan menyerupai yang terjadi sekarang.
Hefni Effendi , Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Amuk Ekologi"