Muchlas Samani
AKHIR tahun kemudian , di hadapan akseptor kuliah umum di Universitas Monash Melbourne , Australia , Wapres Boediono mengakui , pendidikan di Indonesia tertinggal. Menurut Wapres ada tiga tantangan fundamental untuk mengejar ketertinggalan Indonesia: kekurangan guru bermutu , akomodasi pendidikan , dan bahan ajar.
Kalaupun ada guru bermutu , mereka tidak terdistribusi dengan baik. Fasilitas pendidikan di tempat terpencil juga minim dan penyampaian bahan bimbing tidak sesuai dengan standar.
Menurut Wapres (Wapres) , guru yakni kunci. Isi dan penyampaian bahan bimbing tidak mencapai standar alasannya gurunya kurang bagus. Apa pun kebijakan mutu pendidikan , kesannya guru yang melakukan di lapangan.
Analisis Wapres sejalan dengan kesimpulan Thomas Friedman terhadap kemajuan pendidikan di Shanghai , China.
Menurut Friedman , belakang layar peningkatan mutu pendidikan di Shanghai terletak pada: a deep commitment to teacher training , peer- to-peer learning and constant professional development , a deep involvement of parents in their children’s learning , an insistence by the school’s leadership on the highest standards and a culture that prizes education and respects teachers (The New York Times , 22 Oktober 2013).
Untuk mendapat guru bermutu tentu perlu calon yang pintar dan mendapat pendidikan guru yang bermutu. Studi Wang dan kawan-kawan (2003) berjudul Preparing Teachers Around the World mengonfirmasi argumen tersebut. Belanda , Hongkong , Jepang , Korea Selatan , dan Singapura yakni negara yang manis dalam menyiapkan calon guru dan juga membinanya sesudah bekerja di sekolah. Hasilnya , pendidikan bermutu di negara-negara itu.
Bagaimana menggunakan analisis itu untuk mengejar ketertinggalan pendidikan kita?
Mendidik guru
Data Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dua tahun terakhir memperlihatkan impian untuk memperoleh calon guru yang bagus. Ada 69 ,4 persen pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013 yang ingin menjadi guru dan masuk ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pertanyaan berikutnya yakni apakah proses pendidikan di LPTK cukup bagus? Belum ada studi yang menggambarkan kualitas pendidikan di LPTK. Yang niscaya mutu LPTK sangat bervariasi. Apalagi ketika minat menjadi guru naik , jumlah LPTK juga naik tajam.
Tahun 2008 jumlah LPTK 270-an , kini mencapai 415 dengan mahasiswa sekitar 1 ,2 juta orang dan jumlah lulusan sekitar 250.000 orang per tahun. Peningkatan jumlah LPTK ini sangat mengkhawatirkan alasannya mutu pendidikan menjadi tidak terjaga.
Pendidikan di LPTK tolong-menolong semi-kedinasan , alasannya lulusannya dipersiapkan menjadi guru. Jika kebutuhan guru setiap tahun hanya sekitar 70.000 orang , sudah saatnya ada pengaturan jumlah LPTK ataupun jumlah mahasiswanya. Upaya ini sekaligus memberdayakan LPTK supaya bisa menghasilkan guru bermutu.
Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen , yang mewajibkan guru berpendidikan S-1 plus pendidikan profesi guru (PPG) sanggup dipakai sebagai instrumen pengendalian jumlah LPTK. LPTK yang memenuhi syarat tertentu yang boleh membuka PPG dan jumlah mahasiswanya juga ditentukan. Lebih baik jikalau mahasiswa PPG diberikan dinas , segimana diamanatkan Pasal 23 Ayat (1) UU Guru dan Dosen.
Pola pendidikan guru di China yang merekrut calon dari beberapa tempat , diasramakan dan diberi beasiswa , merupakan pola baik bagi Indonesia. Diambil dari tempat dan diberi beasiswa bakal memudahkan penempatan mereka sesudah lulus.
Dengan diasramakan , proses pendidikan sanggup dilakukan 24 jam , sehingga efektif untuk pembinaan karakter.
Pemerataan guru
Distribusi guru merupakan persoalan yang pelik. Setrik agregat jumlah guru kita sangat cukup.
Rasio guru kita lebih baik dibandingkan dengan Singapura dan Thailand , tetapi banyak sekolah di pedesaan kekurangan guru (Jalal , 2010). Guru gres enggan ke tempat terpencil , sebaliknya guru di tempat ingin pindah ke kota.
Tahun 1999 pernah ada aktivitas redistribusi guru dengan batuan Bank Pembangunan Asia.
Namun , aktivitas tersebut tidak berhasil alasannya kepindahan guru ke sekolah di pedesaan dimaknai sebagai hukuman. Oleh alasannya itu , dibutuhkan pola karier guru yang mengaitkan perpindahan ke tempat terpencil sebagai bab dari pembinaan karier.
Ketidaksesuaikan isi dan metode pembelajaran juga terkait dengan pembinaan profesionalisme guru , tetapi kita belum memiliki pola yang mapan. Di negara maju , guru wajib mengikuti training setiap tahun. Mereka juga memiliki Professional Learning Community (PLC) sebagai wahana diskusi.
Kita punya MGMP (Musyawarah Guru Matapelajaran) dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang seolah-olah dengan PLC. Hanya saja kegiatan MGMP dan KKG biasanya hanya untuk menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Padahal PLC dan MGMP dan KKG merupakan wahana manis bagi guru untuk menyebarkan pengalaman dan gagasan.
Kita juga pernah punya sanggar MGMP dan KKG yang dikembangkan melalui proyek Bank Dunia. MGMP dan KKG perlu diaktifkan kembali.
Dengan teknologi modern , kegiatan MGMP/KKG/sanggar sanggup dihubungkan dengan Pusat Sumber Belajar (PSB) di universitas supaya sanggup menyebarkan pengalaman dan keahlian. Apalagi kini guru sudah mendapat santunan profesi untuk mengembangkan profesionalisme.
AKHIR tahun kemudian , di hadapan akseptor kuliah umum di Universitas Monash Melbourne , Australia , Wapres Boediono mengakui , pendidikan di Indonesia tertinggal. Menurut Wapres ada tiga tantangan fundamental untuk mengejar ketertinggalan Indonesia: kekurangan guru bermutu , akomodasi pendidikan , dan bahan ajar.
Kalaupun ada guru bermutu , mereka tidak terdistribusi dengan baik. Fasilitas pendidikan di tempat terpencil juga minim dan penyampaian bahan bimbing tidak sesuai dengan standar.
Menurut Wapres (Wapres) , guru yakni kunci. Isi dan penyampaian bahan bimbing tidak mencapai standar alasannya gurunya kurang bagus. Apa pun kebijakan mutu pendidikan , kesannya guru yang melakukan di lapangan.
Analisis Wapres sejalan dengan kesimpulan Thomas Friedman terhadap kemajuan pendidikan di Shanghai , China.
Menurut Friedman , belakang layar peningkatan mutu pendidikan di Shanghai terletak pada: a deep commitment to teacher training , peer- to-peer learning and constant professional development , a deep involvement of parents in their children’s learning , an insistence by the school’s leadership on the highest standards and a culture that prizes education and respects teachers (The New York Times , 22 Oktober 2013).
Untuk mendapat guru bermutu tentu perlu calon yang pintar dan mendapat pendidikan guru yang bermutu. Studi Wang dan kawan-kawan (2003) berjudul Preparing Teachers Around the World mengonfirmasi argumen tersebut. Belanda , Hongkong , Jepang , Korea Selatan , dan Singapura yakni negara yang manis dalam menyiapkan calon guru dan juga membinanya sesudah bekerja di sekolah. Hasilnya , pendidikan bermutu di negara-negara itu.
Bagaimana menggunakan analisis itu untuk mengejar ketertinggalan pendidikan kita?
Mendidik guru
Data Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dua tahun terakhir memperlihatkan impian untuk memperoleh calon guru yang bagus. Ada 69 ,4 persen pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013 yang ingin menjadi guru dan masuk ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pertanyaan berikutnya yakni apakah proses pendidikan di LPTK cukup bagus? Belum ada studi yang menggambarkan kualitas pendidikan di LPTK. Yang niscaya mutu LPTK sangat bervariasi. Apalagi ketika minat menjadi guru naik , jumlah LPTK juga naik tajam.
Tahun 2008 jumlah LPTK 270-an , kini mencapai 415 dengan mahasiswa sekitar 1 ,2 juta orang dan jumlah lulusan sekitar 250.000 orang per tahun. Peningkatan jumlah LPTK ini sangat mengkhawatirkan alasannya mutu pendidikan menjadi tidak terjaga.
Pendidikan di LPTK tolong-menolong semi-kedinasan , alasannya lulusannya dipersiapkan menjadi guru. Jika kebutuhan guru setiap tahun hanya sekitar 70.000 orang , sudah saatnya ada pengaturan jumlah LPTK ataupun jumlah mahasiswanya. Upaya ini sekaligus memberdayakan LPTK supaya bisa menghasilkan guru bermutu.
Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen , yang mewajibkan guru berpendidikan S-1 plus pendidikan profesi guru (PPG) sanggup dipakai sebagai instrumen pengendalian jumlah LPTK. LPTK yang memenuhi syarat tertentu yang boleh membuka PPG dan jumlah mahasiswanya juga ditentukan. Lebih baik jikalau mahasiswa PPG diberikan dinas , segimana diamanatkan Pasal 23 Ayat (1) UU Guru dan Dosen.
Pola pendidikan guru di China yang merekrut calon dari beberapa tempat , diasramakan dan diberi beasiswa , merupakan pola baik bagi Indonesia. Diambil dari tempat dan diberi beasiswa bakal memudahkan penempatan mereka sesudah lulus.
Dengan diasramakan , proses pendidikan sanggup dilakukan 24 jam , sehingga efektif untuk pembinaan karakter.
Pemerataan guru
Distribusi guru merupakan persoalan yang pelik. Setrik agregat jumlah guru kita sangat cukup.
Rasio guru kita lebih baik dibandingkan dengan Singapura dan Thailand , tetapi banyak sekolah di pedesaan kekurangan guru (Jalal , 2010). Guru gres enggan ke tempat terpencil , sebaliknya guru di tempat ingin pindah ke kota.
Tahun 1999 pernah ada aktivitas redistribusi guru dengan batuan Bank Pembangunan Asia.
Namun , aktivitas tersebut tidak berhasil alasannya kepindahan guru ke sekolah di pedesaan dimaknai sebagai hukuman. Oleh alasannya itu , dibutuhkan pola karier guru yang mengaitkan perpindahan ke tempat terpencil sebagai bab dari pembinaan karier.
Ketidaksesuaikan isi dan metode pembelajaran juga terkait dengan pembinaan profesionalisme guru , tetapi kita belum memiliki pola yang mapan. Di negara maju , guru wajib mengikuti training setiap tahun. Mereka juga memiliki Professional Learning Community (PLC) sebagai wahana diskusi.
Kita punya MGMP (Musyawarah Guru Matapelajaran) dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang seolah-olah dengan PLC. Hanya saja kegiatan MGMP dan KKG biasanya hanya untuk menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Padahal PLC dan MGMP dan KKG merupakan wahana manis bagi guru untuk menyebarkan pengalaman dan gagasan.
Kita juga pernah punya sanggar MGMP dan KKG yang dikembangkan melalui proyek Bank Dunia. MGMP dan KKG perlu diaktifkan kembali.
Dengan teknologi modern , kegiatan MGMP/KKG/sanggar sanggup dihubungkan dengan Pusat Sumber Belajar (PSB) di universitas supaya sanggup menyebarkan pengalaman dan keahlian. Apalagi kini guru sudah mendapat santunan profesi untuk mengembangkan profesionalisme.
Muchlas Samani , Rektor Universitas Surabaya
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Analisis Pendidikan Wakil Presiden"