Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Mencegah “Perampokan” Jelang Pemilu

Tim Kompas

DALAM penggeledahan di sebuah percetakan milik seseorang yang terkait masalah suap , formulir C1 palsu ditemukan. Padahal , formulir C1 ini merupakan alat konfirmasi yang menentukan untuk penentuan perolehan bunyi baik di pemilihan kepala tempat maupun pemilihan umum.

Ketika sistem politik mendorong partai bermetamorfosis sangat pragmatis dan ideologi tidak lagi menjadi penentu arah usaha , pemilu bisa berubah hanya menjadi ajang masing-masing kontestan untuk berlomba meraup sebanyak-banyaknya bunyi untuk kepentingan sesaat. Cara-trik ilegal pun kesannya dihalalkan.

Padahal , sejatinya pemilihan umum ialah sebuah puncak proses berdemokrasi yang ”suci” alasannya ialah di dalamnya merepresentasikan kedaulatan rakyat. Dalam alam demokrasi , bunyi rakyat diibaratkan bunyi Tuhan. Melalui pemilu pula , rakyat menentukan wakilnya untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Rakyat menentukan pemimpinnya yang dianggap bisa mewujudkan harapan mereka.

Sekarang ini , menjelang pemilu 2014 , para konglomerat yang dulu hanya bermain di diam-diam sudah pribadi terjun dan menguasai partai politik.

Sebenarnya , hal ini juga tidak lepas dari kedudukan partai politik yang luar biasa semenjak masa Reformasi. Melalui dewan perwakilan rakyat , hampir tidak ada satu jabatan pun di negara ini yang tidak melibatkan campur tangan partai politik. Peluang itu yang kemudian ditangkap avontourir pemilik modal untuk menguasai negeri ini.

Modus perampokan uang bank menjelang pemilu juga gotong royong telah tercium semenjak penyelenggaraan pemilu pertama di masa Reformasi pada tahun 1999. Sejak Pemilu 1999 , ada siklus perampokan uang di bank yang selalu terjadi setahun sebelum pemilu. Tahun 1998 ada skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Sementara Pemilu 2004 menjadi penanda awal kisruh Bank Century. Merger beberapa bank bobrok yang kemudian menjadi Bank Century dimulai dikala itu. Kemudian , setahun sebelum Pemilu 2009 , ditandai dengan skandal pemberian dana talangan ke Bank Century yang menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan , negara merugi sampai Rp 7 triliun lebih.

Pada Pemilu 2014 , gejala tersebut juga sudah terbaca. Tahun-tahun menjelang pemilu 2014 ditandai dengan pertarungan terus-menerus antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan soal otoritas percetakan uang.

Ditambah dengan informasi redenominasi , yang berarti bakal ada pengadaan uang gres hanya beberapa bulan menjelang pemilu , artinya bakal ada banyak anggaran untuk kebutuhan tersebut. Pengadaan dalam jumlah cukup besar ini terperinci rawan dikorupsi menjelang pemilu.

Ini belum termasuk dongeng di luar siklus perampokan bank menjelang pemilu. Pada tahun 2014 , APBN menyepakati dana optimalisasi sebesar hampir Rp 27 triliun , yang belum terperinci kegunaannya untuk membiayai aktivitas kerja apa di tiap kementerian.
Mungkin alasannya ialah siklus perampokan bank menjelang pemilu sudah diketahui modusnya , dan kasusnya juga disidik KPK , trik lain digunakan. Upaya mengeluarkan tubuh usaha milik negara dari sistem keuangan negara juga salah satunya.

Dengan tak lagi menjadi bab sistem keuangan negara , BUMN yang kemudian dianggap sebagai korporasi murni bakal lepas dari jangkauan audit Badan Pemeriksa Keuangan alasannya ialah asetnya dipisahkan dari kekayaan negara. Kerugian keuangan negara yang diakibatkan salah kelola BUMN pun tidak lagi masuk delik korupsi.
Saat ini , upaya mengeluarkan BUMN dari UU Keuangan Negara tengah diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi.

Belum dipisahkan dari kekayaan negara saja sudah ada BUMN yang berani main-main. Dalam sebuah studi KPK perihal business process pengalokasian gas untuk pabrik pupuk , KPK menemukan indikasi permainan harga.

Awalnya , ada satu perusahaan pupuk yang bakal mendapat alokasi gas dari lapangan tertentu dengan harga murah. Entah mengapa tiba-tiba alokasi gas tersebut dialokasikan untuk perusahaan swasta. Sementara perusahaan pupuk milik negara ini mendapat alokasi gas dari lapangan lain dengan harga mahal.

KPK pun terpaksa main gertak terhadap para pemangku kepentingan di industri ini. Hasilnya , keputusan pengalokasian gas tersebut kembali berubah ke bagan awal.

Korupsi menjadi habitus

Perilaku korup seakan memang sudah menjadi habitus. Korupsi sudah menjadi sebuah keterampilan , menjadi tindakan mudah yang tidak selalu disadari dan kemudian diterjemahkan menjadi suatu kemampuan yang kelihatannya alamiah dan berkembang dalam lingkungan sosial tertentu.

Setiap orang pun dikondisikan oleh lingkungannya , diarahkan oleh rutinitas tindakan yang berulang-ulang , sehingga tidak mengenal lagi salah atau benar. Akhirnya , semua kembali ke partai politik yang menjadi pemain utama dalam sistem demokrasi.

Kini , kekayaan sumber daya alam negeri ini juga gotong royong dalam posisi ”dirampok” besar-besaran , salah satunya minyak dan gas. Di SKK Migas , setiap tahun terjadi sekitar 23.000 tender. Nilai transaksi uangnya mencapai Rp 180 triliun. Kini , blok-blok terbesarnya sedang dipercepat proses tender-tendernya sehingga jikalau terjadi kebocoran , nilainya bakal sangat luar biasa besar.

Ke depan , supaya negara dan rakyat juga tidak dirugikan oleh ulah para koruptor , perlu didorong juga segera diratifikasinya United Nation Convention Against Corruption. dewan perwakilan rakyat pun perlu mendorong pemerintah supaya segera meratifikasinya. Dengan demikian , KPK pun memiliki alat untuk mengejar aset-aset hasil korupsi. Termasuk , pengembalian aset curian yang dihalangi oleh ketentuan kerahasian bank.

Pemilu sesungguhnya juga sanggup menjadi alat bagi rakyat untuk menghukum pejabat negara yang korup. Sayangnya , belum seluruh rakyat menyadarinya. Sebenarnya dengan pertolongan KPK yang terus menindak para perampok uang rakyat ini , rakyat seharusnya bisa jeli melihat. Mereka yang telah berperilaku korup semestinya tidak dipilih lagi dalam pemilu.

Pilihan untuk mewujudkan harapan hadirnya negara yang adil , makmur , dan sejahtera ada di tangan semua.

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Mencegah “Perampokan” Jelang Pemilu"

Total Pageviews