Tri Satya Puri Naipospos
MENTERI Pertanian telah menyatakan keinginannya membuka peluang impor dari dua negara pengekspor utama ternak dan daging sapi , Brasil dan India. Hal ini lantaran khawatir terjadi monopoli perdagangan mengingat pasokan hanya dibatasi pada dua negara: Australia dan Selandia Baru.
Pernyataan ini lalu diperkuat Menteri Perdagangan , dipicu perkara penyadapan oleh Australia. Mulai awal tahun 2014 , pemerintah bakal mencari alternatif pemasok ternak hidup dan daging sapi , selain Australia. Rencana itu sah-sah saja dilihat dari kacamata ekonomi , tetapi pengaruh kesehatan binatang tak bisa begitu saja diabaikan.
Satu-satunya penghalang impor ialah pemberlakuan sistem negara bebas penyakit dan bukan zona bebas menyerupai tertuang dalam UU No 18/2009 ihwal Peternakan dan Kesehatan Hewan. dewan perwakilan rakyat dan pemerintah berupaya melaksanakan percepatan dengan merevisi UU ini. Mampukah kita amankan populasi ternak kita dari bahaya masuknya kembali penyakit lisan dan kuku (PMK)? Padahal , pemberantasan penyakit binatang menular ini gres berhasil sesudah 100 tahun berjangkit di negeri ini.
Pasar ternak global
Tak terelakkan , pengaruh PMK menjadikan pasar ternak dan daging dunia terbelah menjadi dua. Satunya pasar yang dimiliki negara bebas PMK , dan satunya pasar negara di mana PMK masih berjangkit , endemik. Hampir semua negara endemik ada di Asia , Afrika , dan Amerika Selatan.
Banyak negara tak mengimpor sapi hidup ataupun daging segar , hambar , atau beku dari negara endemik PMK. Akibatnya , banyak negara endemik (terutama negara berkembang dan miskin) tersisih dari perdagangan dunia lantaran suplai ternak dan daging terbatas hanya dari negara maju.
Tak banyak negara maju yang bisa mengekspor sapi hidup. Indonesia merupakan pasar sapi hidup terbesar bagi Australia meski Australia sendiri hanya negara pengekspor peringkat ketiga dunia. Brasil dan India berpopulasi sapi terbesar: 189 juta dan 187 juta ekor. Diikuti China (lebih dari 100 juta ekor) , Amerika Serikat (lebih dari 90 juta ekor) , Australia (28 ,5 juta ekor) , dan Selandia Baru 3 ,69 juta ekor.
Australia , Brasil , dan AS setrik tradisional merupakan negara utama pengekspor daging sapi. Lima besar eksportir daging sapi ialah India , Australia , Brasil , AS , dan Selandia Baru. India mengambil alih kedudukan Australia sebagai eksportir terbesar pada tahun 2012. Selain jalan masuk pasar , PMK juga memengaruhi harga. Harga daging dari negara bebas , menyerupai AS , Kanada , Australia , Jepang , dan Selandia Baru , lebih tinggi daripada negara endemik. AS mengimpor daging sapi dari Australia dengan harga premium 30 persen lebih tinggi daripada daging sapi asal negara tertular.
UU No 18/2009 yang membolehkan impor dari zona bebas penyakit telah dianulir Mahkamah Konstitusi pada 2012. Padahal , perlu dicermati , masuknya PMK tak hanya lewat perdagangan resmi dari negara atau zona bebas PMK saja. Pintu masuk yang sulit dikendalikan dan paling berpeluang untuk kembalinya PMK justru lewat daging impor selundupan.
Pada dasarnya , sistem zona bebas tak melanggar kaidah teknis dan sejalan dengan standar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Bila bakal dilakukan impor dari zona bebas , wajib dijalankan upaya mitigasi risiko hingga ke tingkat perdagangan yang aman. Zona bebas bukan suatu konsep yang tak dikenal dalam dunia kesehatan binatang Indonesia. Kita mengakui setrik resmi tempat bebas rabies , atau tempat bebas brucellosis yang merupakan perwujudan konsep itu.
Adanya zona bebas justru menguntungkan dilihat dari konteks pemberantasan penyakit binatang menular lantaran bisa dilakukan progresif. Perdagangan bisa tetap dilakukan tanpa harus menunggu hingga seluruh wilayah negara dinyatakan bebas. Namun , pengaruh adanya zona bebas: perlu anggaran mempertahankan status bebas itu , terutama surveilans dan tindak karantina.
Tren PMK
Ancaman global PMK ketika ini bakal terus berlanjut. PMK menghancurkan ekonomi , sosial , dan lingkungan di banyak negara maju dan berkembang. Dampak ekonomi terutama akhir kehilangan produktivitas ternak yang tinggi , gangguan sejumlah kegiatan di bidang pertanian , industri dan sosial , bahkan mengarah pada bahaya suplai pangan.
OIE mengklasifikasi status bebas PMK menjadi lima: negara bebas tanpa vaksinasi , negara bebas dengan vaksinasi , zona bebas tanpa vaksinasi , zona bebas dengan vaksinasi , dan kompartemen bebas tanpa vaksinasi. Dari 178 negara anggota OIE , hanya 66 negara dinyatakan sebagai negara bebas PMK tanpa vaksinasi.
Hanya satu negara bebas dari vaksinasi: Uruguay. Sepuluh negara memiliki zona bebas tanpa vaksinasi ialah Argentina , Bolivia , Botswana , Brasil , Kolombia , Malaysia , Moldova , Namibia , Peru , dan Filipina. Enam negara memiliki zona bebas dengan vaksinasi: Argentina , Bolivia , Brasil , Kolombia , Peru , dan Turki. Selebihnya , 95 negara , di Asia , Timur Tengah dan Afrika masih dinyatakan tertular PMK.
Implikasi penetapan status bebas PMK itu menjadikan tidak ada jalan masuk pasar untuk peternak sapi dan kerbau di wilayah yang tak termasuk dalam penjabaran di atas. Mengingat penyebaran paling umum terjadi lewat jalur perdagangan ternak hidup , risiko PMK bakal meningkat apabila mengimpor sapi potong , perah ataupun bibit dari negara tertular ataupun dari negara yang punya zona bebas.
Konsekuensi biaya pemberantasan apabila PMK masuk kembali ke Indonesia bakal sangat mahal. Dengan status bebas PMK , Indonesia sanggup mengimpor daging beku dari zona bebas dengan syarat teknis sesuai dengan standar OIE. Virus PMK sulit bertahan dalam daging , bia- sanya mengalami inaktivasi 24- 72 jam sesudah penyembelihan.
Sistem cegah masuknya PMK harus ada. Lembaga kesehatan binatang belum bisa menganti- sipasi dan mencegah tuntas kemungkinan masuknya kembali PMK. Status bebas PMK sudah lebih dari 22 tahun semenjak diakui OIE pada 1990. Keahlian mengenai penyakit ini harus disegarkan kembali dan dikembangkan terus.
Pemerintah harus memperkuat kemampuan diagnosis lapangan bagi dokter binatang di seluruh Indonesia , terutama yang bertugas di tempat berisiko tinggi di perbatasan dan padat ternak.
Tingkatkan kemampuan diagnostik dengan menetapkan laboratorium acuan nasional yang cepat dan kurat merespons kalau muncul perkara PMK. Alat dan sumber daya insan wajib disiapkan di Balai Besar Veteriner/ Balai Veteriner di Indonesia.
Tri Satya Puri Naipospos , Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Impor Ternak Dan Risiko Pmk"