Tim Kompas
Pengantar Redaksi:
Dalam sebuah negara demokrasi , kehadiran forum legislatif yang dipercaya ialah keniscayaan. Hal itu juga yang diperlukan rakyat ketika menggulirkan reformasi. Sayangnya , sesudah 15 tahun berjalan dan tiga pemilu dilewati , yang terjadi justru sebaliknya. dewan perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi referensi rakyat dalam mengawasi pemerintahan justru tidak sedikit yang bersekongkol ”merampok” uang rakyat. Kepercayaan rakyat kepada forum dewan perwakilan rakyat pun pupus. Pemilu 2014 ini merupakan momentum untuk memperbaikinya. Untuk itu , harian ”Kompas” menggelar diskusi terbatas bertema ”Qua Vadis dewan perwakilan rakyat Bersih dan Prorakyat”. Sebagai panelis: Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Pramono Anung , Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto , anggota Komisi I Ahmad Muzani , anggota Komisi II Nurul Arifin , serta Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang , dan sejumlah akseptor aktif. Laporan hasil diskusi disajikan di rubrik ”Indonesia Satu” halaman 25 , 26 , 27 , dan 28 , ditulis Sutta Dharmasaputra , M Hernowo , Khaeruddin , dan Haryo Damardono.
SUATU hari , di tahun 1998 , seorang ibu renta berpakaian lusuh dan tanpa bantalan kaki mendatangi posko logistik pergerakan mahasiswa di Gedung DPR. Ia menyerahkan satu set rantang berisi makanan sederhana: nasi putih dan sayur labu. Sebagai buruh basuh harian , ia hanya berpesan singkat , ”Ini kontribusi kecil saya untuk anak mahasiswa. Kalau berhasil , mudah-mudahan hidup saya lebih baik.”
Itulah kenangan ketika mencoba mengingat gimana awal masa Reformasi bergulir. Kini , ibu itu entah masih hidup atau sudah tiada. Yang pasti , harapan itu belum bisa dipenuhi forum DPR.
Jajak pendapat Kompas semenjak tahun 2007 hingga 2010 memperlihatkan , 54 ,7 persen hingga 65 ,9 persen responden menilai kinerja dewan perwakilan rakyat buruk. Jajak pendapat Kompas awal Maret 2013 juga memperlihatkan , 58 persen responden menyatakan wakil rakyat ketika ini lebih banyak membela kepentingan diri sendiri dan partai masing-masing daripada kepentingan rakyat dan bangsa.
Hasil penelitian sejumlah forum survei bahkan menyimpulkan , dewan perwakilan rakyat ialah forum yang dipersepsikan paling korup. Indonesia Corruption Watch merilis , tercatat sudah 81 anggota dewan perwakilan rakyat yang terjerat korupsi. Sementara itu , Kementerian Dalam Negeri mencatat , jumlah anggota DPRD provinsi yang terjerat kasus aturan sudah 431 orang dan 83 ,7 persen di antaranya kasus korupsi.
Kinerja dewan perwakilan rakyat , diakui , kian tahun memang kian memprihatinkan. Dari tiga periode dewan perwakilan rakyat di masa Reformasi , dewan perwakilan rakyat periode 1999-2004 dirasakan merupakan yang terbaik alasannya ialah masih diisi banyak penggagas yang sebelumnya banyak memperjuangkan nasib rakyat meski juga sempat diterpa kasus dana nonbudgeter Bulog.
Motivasi anggota dewan perwakilan rakyat periode-periode berikutnya lebih bergeser lagi. dewan perwakilan rakyat periode 2009-2014 bahkan dirasa yang paling menyedihkan. Motivasi untuk menjadi anggota dewan perwakilan rakyat bukan lagi alasannya ialah adanya harapan politik yang diperjuangkan , melainkan hanya untuk meraih kekuasaan atau uang. Bahkan , ada yang menganggap forum dewan perwakilan rakyat kolam tubuh perjuangan untuk mendapat laba ekonomi semata.
Padahal , semestinya ideologi atau harapan politiklah yang mendorong seorang wakil rakyat untuk duduk di DPR. Sebab , harapan politiklah yang menyatukan rakyat dan wakil rakyat. Pada ketika rakyat tidak memiliki keyakinan terhadap suatu partai politik , sebetulnya rakyat itu hanyalah segerombolan orang yang memuja anarkisme. Begitu juga wakil rakyat tanpa ideologi hanyalah segerombolan orang yang mencari nafkah dengan berlindung di bawah jargon demokrasi.
Kekuasaan tanpa kontrol
DPR yang semakin berkuasa di pasca-Reformasi juga mendorong orang-orang tertentu untuk masuk ke forum DPR. Sekarang ini tidak ada satu pun jabatan politik yang tidak melibatkan dewan perwakilan rakyat dalam proses seleksinya. Mulai dari pemilihan pemimpin Komisi Pemilihan Umum , Komisi Pemberantasan Korupsi , Panglima Tentara Nasional Indonesia , Kepala Kepolisian RI , hingga Deputi dan Gubernur Bank Indonesia , semuanya melibatkan campur tangan partai politik melalui wakilnya di DPR. Studi KPK pun memperlihatkan , sebagian undang-undang justru terus memperluas kewenangan DPR.
Namun , kekuasaan yang sangat besar ini tidak diimbangi dengan prosedur kontrol yang juga besar. Tidak ada aturan yang mengatur setrik tegas soal konflik kepentingan. Akhirnya , kondisi ini mendorong terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Seperti halnya teori korupsi , kewenangan yang meningkat dan meluas tanpa disertai prosedur kontrol alhasil mendorong terjadinya korupsi.
Di Komisi III dewan perwakilan rakyat yang membidangi duduk kasus aturan , contohnya , sejumlah anggotanya ada yang berprofesi sebagai penasihat aturan atau memiliki asosiasi terkait. Akhirnya , dalam rapat kerja lebih banyak menanyakan kasus-kasus yang ditanganinya ketimbang mengawasi kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum.
Komisi energi pun dipenuhi orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi alasannya ialah punya saham di perusahaan energi. Tak heran , ketika pemerintah memberi tahu dewan perwakilan rakyat soal rencana kenaikan tarif gas , ada yang berkeras menyatakan ketidaksetujuannya. Akan tetapi , motifnya hanya untuk mengulur waktu semata. Setelah berhasil membeli perusahaan-perusahaan gas yang hampir sekarat atau menikmati laba dari kenaikan harga gas , eksklusif berbalik menyetujui rencana pemerintah.
Pemilihan Gubernur atau Deputi Bank Indonesia pun ternyata memiliki agenda tersembunyi yang terkait dengan transaksi valuta asing. Tujuannya ialah mendapat saluran warta lebih awal supaya bisa mencari laba dari selisih nilai tukar mata uang. Hal ini sudah terlacak otoritas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kondisi itu pula yang terjadi ketika dewan perwakilan rakyat bersama pemerintah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Begitu dewan perwakilan rakyat periode 2004-2009 memasukkan kewenangannya untuk membahas APBN hingga satuan 3 (mata anggaran proyek) , peluang penyalahgunaan pun terjadi di forum legislatif , selain di eksekutif.
Pada satu sisi , pengawasan APBN oleh dewan perwakilan rakyat ini sangat penting. Sebab , hingga ketika ini kewenangan Kementerian Keuangan dirasa sangat besar dan tidak bisa disentuh. Kementerian Keuangan , contohnya , bisa mencegah atau menyetujui pelepasan anggaran dalam jumlah besar hingga ratusan miliar rupiah untuk suatu kementerian tertentu dalam waktu sangat singkat. dewan perwakilan rakyat pun hampir tidak pernah diberi tahu anggaran bekerjsama yang diajukan oleh kementerian teknis. Kalaupun ada , waktunya sangat pendek sehingga pembahasan keuangan atau APBN di dewan perwakilan rakyat selalu terbentur waktu.
Belum lagi memantau akuntabilitas penggunaan uang negara oleh ratusan tubuh perjuangan milik negara (BUMN). Ada sekitar Rp 650 triliun lebih modal negara yang dipakai untuk BUMN. Akan tetapi , hanya ada 12 dari 148 BUMN yang bisa memperlihatkan dividen kepada negara , yaitu di sektor perbankan atau tambang. Artinya , masih ada segudang problem dalam pengelolaan keuangan negara.
Pada sisi lain , dewan perwakilan rakyat juga tidak dilengkapi alat kelengkapan pendukung untuk mengawasi penggunaan anggaran hingga detail. Akhirnya , setiap anggota dewan perwakilan rakyat hanya memperhatikan anggaran yang terkait dengan proyek-proyek untuk kepentingan sendiri di kawasan pemilihanl , bukan mendorong lembaga-lembaga negara untuk menggunakan anggaran setrik efisien dan efektif. Konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan pun lagi-lagi tak terhindarkan.
Pada alhasil , APBN yang besarnya mencapai lebih dari Rp 1.800 triliun tidak maksimal dipakai untuk menyejahterakan rakyat. Harapan sang ibu renta kepada dewan perwakilan rakyat supaya segera mengubah nasibnya menjadi lebih baik sepertinya masih menjadi harapan semata. dewan perwakilan rakyat yang dipilih rakyat dan diberi mandat oleh rakyat melalui partai politiknya untuk mewujudkan harapan bersama ternyata lebih banyak memperjuangkan harapan dirinya semata.
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Quo Vadis Dpr Higienis Dan Prorakyat"