Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Merajut Optimisme Pemilu 2014

Syamsuddin Haris

PERTANYAAN besar yang menggantung di langit-langit pikiran kita memasuki 2014 yaitu apakah pemilu legislatif dan pemilu presiden menjanjikan perubahan politik yang bermakna bagi bangsa ini ke depan?

Pertanyaan semacam ini sangat masuk akal diajukan mengingat pengalaman pahit dan memalukan bangsa kita pada ”tahun politik” 2013. Betapa tidak , tahun politik yang semestinya lebih mengedepankan sopan santun berpolitik dan kebajikan berpemerintahan justru diwarnai korupsi dan persekongkolan politik hampir tiada tara.

Ketua Mahkamah Konstitusi , institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan konstitusi , tertangkap lembap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ketika diduga mendapatkan suap terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas , Kalimantan Tengah. Sebelum itu KPK menggiring Presiden Partai Keadilan Sejahtera ke Pengadilan Tipikor alasannya dituduh terlibat pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ketua umum Partai Demokrat dan sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat jadi tersangka kasus proyek pembangunan sentra olahraga Hambalang , Bogor.

Semangat luar biasa KPK memberantas korupsi saling berkejaran dengan temuan gres kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat publik. Di luar kasus dugaan suap dan korupsi yang menimpa Akil Mochtar , Luthfi Hasan Ishaaq , Anas Urbaningrum , dan mantan Menpora Andi Mallarangeng , tahun (korupsi) politik 2013 juga ditandai antara lain penangkapan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka sejumlah kasus aturan oleh KPK.

Problem denah pemilu

Sulit dimungkiri , denah pemilu-pemilu kita sejauh ini lebih didesain untuk memenuhi aspek prosedural demokrasi ketimbang menghasilkan para pejabat publik yang amanah dan bertanggung jawab. Format pemilu legislatif , contohnya , lebih mengedepankan persyaratan formal administratif daripada faktor kompetensi , kapabilitas , dan integritas para kandidat yang diajukan parpol.

Perangkat aturan pemilu hanya memfasilitasi mereka yang bisa menjual popularitas , yang acap kali semu , ketimbang rekam jejak teruji sebagai calon wakil rakyat. Peluang publik semakin terbatas lagi ketika 70-80 persen kandidat yang diajukan parpol yaitu para legislator yang selama ini cenderung berkinerja buruk.

Seusai pemilu , lagi-lagi hampir tidak ada ruang bagi publik menggugat kinerja para wakil terpilih yang tidak bertanggung jawab. Skema pemilu presiden tidak jauh berbeda. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 wacana Pemilu Presiden yang menjadi dasar pilpres mendatang lebih memfasilitasi para ketua umum parpol sebagai calon presiden ketimbang menjadi wadah bagi tampilnya tokoh-tokoh terbaik negeri ini. Sebagian capres bahkan  ditetapkan setrik oligarkis dan tertutup oleh segelintir pimpinan sentra parpol masing-masing.

Di atas segalanya , format pemilu legislatif dan pilpres tidak menjanjikan hadirnya pemerintahan hasil pemilu yang terkoreksi dan akuntabel. Skema pemilu-pemilu di satu pihak , dan penegakan pemerintahan yang higienis , efektif , dan akuntabel di pihak lain , seperti dua agenda terpisah yang tak terkait satu sama lain. Tak mengherankan kalau , ketika pemilu-pemilu kian bebas , demokratis , dan bahkan eksklusif , praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tak berkurang.

Ruang optimisme

Lalu , masih adakah ruang yang tersisa bagi optimisme publik?

Pertama , di tingkat negara , masih ada forum KPK yang menjanjikan optimisme dengan para komisioner dan penyidik yang tidak mengenal lelah , serta (semoga) tidak terkotori kepentingan politik jangka pendek. Di luar KPK , ada institusi peradilan menyerupai Mahkamah Agung yang akhir-akhir ini memberi cita-cita dengan melipatgandakan eksekusi dan ubah rugi bagi beberapa terpidana koruptor.

Sementara itu , di tingkat kawasan , masih ada tokoh fenomenal menyerupai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan sejumlah kepala kawasan lain yang layak memperoleh apresiasi atas kinerja mereka dalam menegakkan pemerintahan yang relatif higienis , efektif , dan akuntabel.

Kedua , di tingkat masyarakat , ada organisasi-organisasi luar biasa menyerupai Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang tidak henti-hentinya menyikapi setrik kritis arah kebijakan negara dan pemerintah serta mengawal demokrasi kita semoga tetap berpihak pada kepentingan kolektif bangsa. Di luar itu , terdapat belum dewasa muda volunter , menyerupai tecermin dari fenomena Indonesia Corruption Watch (ICW) , yang setiap ketika siap membongkar korupsi , kebusukan politik , dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan para penyelenggara negara di semua tingkat pemerintahan , di sentra dan daerah.

Ketiga , masih di tingkat masyarakat , ada kekuatan media sebagai salah satu elemen utama tegaknya pemerintahan demokratis. Meskipun ada beberapa media yang menjadi bendera politik bagi parpol ataupun kandidat tertentu , hal itu tidak mengurangi bantuan media pada umumnya , termasuk media online dan media umum , dalam turut mengawal rasionalitas demokrasi kita. Melalui banyak sekali media ini pula para penjaga hati nurani bangsa menyerupai Buya Syafii Maarif dan kaum akademisi yang masih peduli sanggup mengingatkan para elite politisi dan penyelenggara semoga kembali ke jalan benar.

Menyelamatkan pemilu

Kendati KPK , ICW , dan banyak sekali elemen masyarakat sipil tidak terkait eksklusif dengan urusan persiapan pemilu , kepedulian forum dan tokoh-tokoh perorangan tersebut sekurang-kurangnya memberi cita-cita bakal hari esok yang masih cerah.

Artinya , dalam situasi ketika denah pemilu tidak menjanjikan dan para politisi parpol hanya sibuk bersolek diri menghitung potensi elektabilitas , cita-cita bangsa ini terletak pada potensi kolaborasi dan konsolidasi banyak sekali elemen masyarakat sipil , baik dalam mendukung kerja KPK maupun mengawal proses pemilu dan pemerintahan hasil pemilu.

Harapan bakal perubahan politik yang lebih bermakna bisa dirajut apabila segenap jajaran penyelenggara pemilu , mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , sampai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) , bisa mempertahankan independensi mereka dari dampak banyak sekali kepentingan politik. Selain itu , optimisme publik bakal lebih besar lengan berkuasa lagi  jika ada kerja sinergis antara lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dan banyak sekali elemen masyarakat sipil dalam mengawal pemilu dan demokrasi kita.

Oleh alasannya itu , komitmen KPK untuk turut mengawal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 antara lain dengan mengundang para capres untuk memberikan visi dan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi (Kompas.com , 30/12/2013) , patut diapresiasi. Jajaran KPU , Bawaslu , dan DKPP perlu merespons setrik kasatmata anjuran KPK tersebut bukan hanya dalam rangka kualitas penyelenggaraan pemilu , melainkan juga sebagai momentum untuk memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap pemilu itu sendiri.

Pemilu 2014 bakal menjadi pesta demokrasi yang amat mahal , tetapi cuek dan tak bermakna kalau tidak ada kepercayaan publik terhadap proses pemilu , parpol , dan para kandidat. Karena itu , sebelum energi bangsa ini terbuang sia-sia , segenap elemen masyarakat sipil perlu mendukung langkah apa pun yang sifatnya menyelamatkan pemilu dari para pembajak demokrasi yang tidak bertanggung jawab.

Syamsuddin Haris , Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Merajut Optimisme Pemilu 2014"

Total Pageviews