Zuly Qodir
”Indonesia perlu merumuskan teologi yang sanggup menegosiasikan antara Islam dan negara setrik sempurna dan bijaksana , bukan dikotomik sebagai sebuah negara bukan sekuler , melainkan bukan pula negara agama.”
(Abdulahi Ahmed An Naim , 2009)
Salah satu umat yang dibutuhkan ialah umat Islam. Penganut Islam Indonesia yang mencapai 88 ,7 persen merupakan potensi yang sangat besar dalam tugas yang sanggup dilakukan , khususnya dalam perdamaian dan penyebaran Islam yang berkultur Indonesia , sebuah gagasan perihal Islam yang ramah , toleran , dan tak simpel murka sebagai Islam pascanegara-bangsa.
Itu sebabnya , Islam menyerupai kita pahami sudah seharusnya dihadirkan untuk umat insan , bukan agama untuk Tuhan. Dalam banyak literatur dikemukakan bahwa Tuhan tidak perlu dibela , apalagi disodori dengan segala macam pembelaan yang tak jarang menohok umat Islam sendiri lantaran trik-trik dan sikap yang mendistorsi , bertentangan dengan misi profetik agama-agama.
Islam harus dihadirkan untuk menjawab problem kemanusiaan yang riil. Problem kemanusiaan ialah musuh utama misi agama-agama. Islam jangan hingga dikonstruksikan sebagai agama ”preman berjubah” yang sangat mengerikan dalam tindakan di masyarakat. Islam harus dihadirkan dengan santun , ramah , dan kasih sayang alasannya ialah Islam memang memiliki makna keselamatan dan keramahan , bukan konflik kekerasan.
Tatkala berhadapan dengan rezim yang zalim , diktatorial , dan tak adil , para nabi berbagi anutan perihal kesalehan sosial sekaligus kesalehan struktural. Nabi melawan kemungkaran dengan segala metode semoga ketidakadilan lenyap di muka bumi. Otoritarianisme dilawan dengan toleransi dan tabayun (islah) mencari kebaikan dengan konsultasi , bukan menang sendiri. Dalam dongeng , para nabi selalu bertentangan dengan penguasa yang zalim , diktatorial , dan tidak adil.
Di situlah tugas Islam Indonesia ketika ini dibutuhkan dengan sangat nyata. Kehadiran Islam dengan misi profetik harus dihadirkan sebagai potongan dari perlawanan atas sikap tidak manusiawi. Kita berharap bahwa keislaman sanggup menyapa mereka yang mustadafin , setrik ekonomi , politik , kultur , dan ilmu pengetahuan sehingga keislaman kita sekurang-kurangnya bakal menuju pada keislaman yang rahmatan lil alamin.
Kita harus yakin bakal janji Tuhan bahwa yang bakal menjadi pertimbangan umat beragama (termasuk umat Islam) ialah amal saleh yang kita kerjakan , sebagai amal yang bakal menyelamatkan , termasuk amal jariah kita. Segala kejahatan bakal menuntun kita sebagai umat beragama pada jurang kenistaan.
Apakah kita bakal masuk nirwana dengan amal soleh yang kita kerjakan , itu ialah otoritas Tuhan atas pengadilan yang nanti dilakukan ketika Hari Kebangkitan. Karena itu , kepercayaan fastabiqul khairat sejatinya mengajarkan kepada umat Islam hanya untuk berlomba-lomba dalam kebajikan , bukan dalam kejahatan.
Berlomba-lomba dalam kebajikan tentu saja dengan trik yang bajik pula , santun , ramah dan tidak melaksanakan pengadilan atas pihak lain. Perilaku kebajikan bakal terdistorsi ketika dikerjakan dengan trik-trik kejahatan.
Tidak dikotomis
Kita tahu bahwa di negeri ini orang menjalankan perintah Islam tidak ada larangan sekalipun negara ini tidak menurut Islam. Tak perlu mendikotomikan setrik tajam antara negara Islam dan negara sekuler alasannya ialah ini keliru dan tak perlu. Dalam masalah Islam Indonesia , Islam sesungguhnya tidak dipinggirkan dalam percaturan politik , ekonomi , atau budaya. Kita sanggup saksikan betapa Islam mendapat ruang dalam politik (kebolehan partai Islam berdiri tak pernah ditolak/ dihentikan oleh rezim politik) yang tidak menurut Islam.
Demikian pula dengan percaturan ekonomi nasional , berdirinya perjuangan ekonomi perbankan bahkan telah setrik resmi dengan nama bank syariah (Syariah Mandiri , Syariah BNI , Shar-E PT Pos Indonesia , dan tentu saja Bank Muamalat Indonesia). Kita juga simpel mendapat Islam Indonesia penuh dengan kultur keislaman , contohnya penyelenggaraan Festival Kesenian Islam , Musabaqah Tilawatil Alquran , didirikannya Museum Al Alquran , dan peringatan hari besar Islam , merupakan bukti bahwa kultur Islam telah mewarnai Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Konsep sekularisasi di Indonesia ialah gagasan perlunya pemisahan kelembagaan Islam dari negara dengan tetap mengatur tugas politik Islam dalam negara sehingga umat Islam bisa memperlihatkan dukungan maksimal dalam percaturan politik , ekonomi , dan budaya dengan mengadopsi prinsip syariah , bukan formalisasi syariah untuk pembuatan kebijakan publik di Indonesia.
Mengikuti Abdullahi Ahmed An Naim , bergotong-royong negara Islam bukanlah gagasan yang sempurna untuk Indonesia alasannya ialah sering kali prinsip negara Islam hanyalah representasi elite politik , bukan representasi jemaah. Apalagi terperinci bahwa di Indonesia tak dengan tegas ditolak prinsip sopan santun Islam masuk dalam konstitusi dan potongan dari perimbangan serta pertimbangan dalam pengambilan kebijakan publik.
Karena itu , dengan tegas sanggup dikatakan di Indonesia , untuk merespons perubahan besar lantaran globalisasi tidak dengan menghadirkan formalisasi syariah (negara Islam) sebagai alternatif , tetapi menghadirkan Islam dalam domain sopan santun Islam yang universal (An Naim , 2007).
Apakah kita bakal mengikuti saran An Naim dalam bernegara: melaksanakan perundingan antara syariah dan negara , yakni antara kepercayaan , aturan Islam , dan prinsip negara modern yang dianut sistem demokrasi; ataukah kita umat Islam bakal paksakan semoga Indonesia berganti negara menjadi negara Islam dimulai dengan perda-perda syariah yang telah terjadi di beberapa provinsi di Indonesia? Mari kita renungkan kembali dengan cermat!
Yang lebih penting dilakukan agaknya merumuskan gimana teologi Islam untuk sebuah negara sekuler atau negara bukan menurut agama tertentu alasannya ialah jikalau kita berkutat pada iktikad teologi , kita tak bakal mendapat setrik terperinci perihal posisi negara dalam Islam sebagai bentuk formalisasi. Kita harus berani merumuskan karakteristik Islam yang khas Indonesia sebagai Islam pascanegara-bangsa: toleran , ramah , bijak memperhatikan demokrasi di ruang publik.
Zuly Qodir , Sosiolog Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; Peneliti Senior Maarif Institute
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Islam Pascanegara Bangsa"