Sri-Edi Swasono
KITA patut gembira , ramai di media umum , sliwar-sliwer melalui SMS dan internet , bawah umur muda kita bisa membenarkan perilaku keras India yang membela kepentingan nasionalnya pada Konferensi WTO di Bali baru-baru ini.
Kesepakatan-kesepakatan berupa akad perdagangan bebas (free trade agreements) sebagai kelanjutan dari Kesepakatan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT) serta kemudian Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yakni derivat-derivat dari ideologi persaingan pasar-bebas.
WTO didominasi negara-negara adikuasa ekonomi—AS , Jepang , Kanada , dan Uni Eropa , barangkali segera diikuti China dan Korea—yang siap mengeksploitasi kelemahan-kelemahan negara-negara berkembang. Seperti saya tuliskan di Kompas (5/5/2011) , WTO mengambil prinsip dan persetujuan GATT , kemudian menggantikan GATT semenjak 1995. Memang GATT menomorduakan kepentingan negara berkembang sehingga GATT diberi julukan ”klubnya orang-orang kaya”. Dari GATT ke WTO inilah makin berkecamuk pandangan gres bersaing neoliberalistik di Indonesia.
Bitrik mengenai bergoyangnya pendulum (swing of pendulum) dari kiri ke kanan atau sebaliknya yakni kuno , lagi pula membuat kita terperangkap oleh ambivalensi ”jalan tengah” di antara yang kanan dan kiri itu-itu saja. Lebih dari itu , kita perlu memperhatikan telah terjadi pergeseran-pergeseran paradigma (shift of paradigms).
Paradigma ekonomi telah bergeser , dari kompetitivisme ke kooperativisme , dari individualisme self-interest kemutual-interest , dari market-centered ke people-centered , dari ”daulat pasar” ke ”daulat rakyat” , dari insan sebagai homo-economicus tamak ke insan sebagai homo-socious dan homo-humanus , dari konflik ke koeksistensi tenang , yang serba multidimensional.
Mari kita perhatikan kelahiran Liga Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keduanya merupakan fora kolaborasi untuk merampungkan dua Perang Dunia , artinya paradigma kolaborasi mulai mencuat untuk menandingi paradigma persaingan yang menyebabkan dua perang besar dalam sejarah peradaban kurun ke-20. Selanjutnya kita saksikan tumbuhnya sejumlah kolaborasi regional dan global , bilateral , atau multilateral yang tanpa kita sadari mengatur persaingan-persaingan setrik tenang , dalam bentuk aliansi-aliansi , traktat-traktat , yang meredam persaingan menjadi kolaborasi strategis.
Persaingan (competition) diredakan kolaborasi (cooperation) menjadi coopetation , yaitu bekerja sama untuk mengatur persaingan untuk mencapai kepentingan bersama—saling memajukan ke arah solusi saling menguntungkan (win-win solution).
Jika the brotherhood of men menjadi paradigma gres global sehabis runtuhnya Tembok Berlin dan disusul berdirinya Uni Eropa , bahkan dari segi peradaban merupakan aksioma global , penghamburan keuangan oleh korporasi-korporasi untuk perang iklan extravagant merupakan pemborosan sumber-sumber sosial (a waste of social resource) , perang-dagang dengan free-fight competition merupakan pemborosan energi sosial (a waste of social energy). Banyak petarung yang kalah bakal berguguran , tetapi bisnis ”leviathans” dengan semangat the winners-take-all menafikan kerugian energi global ini , tetap saja ”…pemenang pertarungan bakal dengan keji menyingkirkan yang lemah dan kalah ke pinggiran pasar…” (Thurow , 2000) dan merenggut kedaulatan-kedaulatan nasional.
Perenggutan kedaulatan inilah yang ditolak India. India menolak menari atas kendang WTO. Tulisan saya di Kompas yang kemudian saya angkat kembali di sini: gimana Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation/APEC) tidak bermetamorfosis Kompetisi Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Competition) mirip sekarang? Bagaimana WTO tidak merupakan lembaga dominasi bagi si berpengaruh terhadap si lemah? Dalam kedaulatan bernegara , memproteksi diri harus tetap merupakan opsi. Ekonom akseptor Nobel , Paul Krugman (2001) , mencemaskan obsesi kompetisi bakal melahirkan perang dagang global yang berbahaya.
Jalan lurus
Kita tidak menganut paham ”goyangan pendulum”. Artinya , tidak mengenal ”jalan tengah” , tetapi mengajukan ”jalan lain” , para pendiri negara (founding fathers) menyebutnya sebagai ”jalan lurus” atau ”jalan Pancasila”. Sejak awal kemerdekaan , kita menegaskan politik luar-negeri ”bebas-aktif” yang ketika itu diartikan sebagai kemandirian memilih nasib (destiny) , tidak pro AS dan tidak pro US. Itulah maka selanjutnya dalam politik luar negeri kita membentuk kolaborasi dan aliansi strategis Asia Afrika dan kemudian bekerja sama dalam gerakan Non Blok dan seterusnya.
Fora kolaborasi strategis global makin menjamur di tengah-tengah ketamakan kapitalisme dan neoliberalisme yang selalu menantang bersaing menang-menangan. Dunia sedang hidup dalam ambivalensi , bitrik bekerja sama dengan roh bersaing. Posisi kita memantapkan budaya kolaborasi (gotong royong) di dalam-negeri demi keberhasilan beraliansi strategis dalam kesetaraan dengan kekuatan-kekuatan dunia internasional.
Berulang kali tokoh-tokoh besar ekonomi menegaskan perlunya diakhiri pasar-bebas. Bahkan Keynes sebagai salah satu ekonom terkemuka dalam sejarah fatwa ekonomi pada tahun 1926 menulis artikel dengan judul spesifik ”The End of Laissez-Faire” (Perlu Diakhirinya Pasar Bebas) , yang didukung dan dilanjutkan tokoh-tokoh besar lain , mirip Polanyi , Myrdal , Galbraith , Thurow , Soros , Kuttner , Stiglitz , Krugman , dan Akerlof. Perumus Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 jauh-jauh hari (1934) telah menolak pasar bebas Adam Smith alasannya bakal ”…memperbesar mana yang berpengaruh dan menghancurkan mana yang lemah….”
Namun , mengapa setiap kali perlunya diakhiri pasar bebas ditegaskan , setiap kali pula muncul kembali? Jawabannya , kapitalisme predatorik mau hidup berkelanjutan , dan kapitalisme tidak bisa hidup tanpa pasar bebas , menyerupai ikan tidak bisa hidup tanpa air.
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama menurut atas asas kekeluargaan”. ”Disusun” , dalam konteks orde dan sistem ekonomi , berarti ”perekonomian” setrik imperatif dihentikan diagarkan tersusun sendiri mengikuti prosedur , kehendak , dan selera pasar. Dengan demikian , tugas negara tidak sekadar mengintervensi , tetapi menata , mendesain wujud , dan menstruktur , untuk mewujudkan bangkit kebersamaan dan asas kekeluargaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional tidak seharusnya diserahkan pada insting dasar (kerakusan) pasar , tetapi harus disusun oleh negara.
Dalam pembangunan nasional yang kita bangkit yakni rakyat , bangsa , dan negara. Kepentingan insan Indonesia lebih diutamakan daripada kepentingan modal dan pemodal. Kita mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kepentingan global. Kita patut menolak tuntutan global manakala mencederai kepentingan rakyat , bangsa , dan negara. Ikut melakukan ketertiban dunia dan mewujudkan koeksistensi tenang yakni roh Undang-Undang Dasar 1945 , sesuai dengan roh alinea keenam Mukadimah Piagam PBB.
Sri-Edi Swasono , Guru Besar Universitas Indonesia , Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Menari Atas Kendang Orang Lain"