Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Media Umum Dan Keberadaan Kita

Agus Sudibyo

MEDIA sosial dalam aneka macam bentuknya memainkan peranan yang semakin diperhitungkan dalam wacana publik di Indonesia cukup umur ini.

Hampir tak ada perkembangan sosial politik yang luput dari kritisisme pelopor media sosial. Hampir tidak ada isu positif yang tak digunjingkan melalui ruang media sosial. Semua pihak—masyarakat , pemerintah , politisi , penegak aturan , selebritas , aktivis—merasa berkepentingan mengikuti perdebatan media umum , mempertimbangkannya sebagai saluran komunikasi dan informasi yang cukup menentukan.

Harus diakui , fenomena media umum berkontribusi positif bagi proses demokratisasi dan deliberasi di Indonesia. Media sosial memungkinkan individu bertindak sebagai subyek yang otonom di ruang publik. Setiap warga didorong untuk setrik partisipatoris terlibat dalam proses pencarian , penyebaran , dan pertukaran informasi. Setiap orang yaitu jurnalis , setiap orang yaitu sumber.

Media sosial menutupi kelemahan praktik komunikasi di media massa. Dalam statusnya sebagai ruang publik , media massa kenyataannya tak mengatakan saluran memadai kepada orang kebanyakan untuk terlibat dalam aneka macam perdebatan. Pemberitaan media terkondisikan untuk selalu mengutip sumber elite: pemerintah , dewan perwakilan rakyat , akademisi , pengamat , dan pelopor LSM.

Tanpa banyak disadari , orang kebanyakan hanya jadi penonton dalam diskursus media. Elitisme juga terjadi dalam pemilihan tema berita. Sebagian besar pemirsa televisi kita yaitu kelas menengah ke bawah , tetapi dialog-dialog di televisi hampir selalu hanya mencerminkan persoalan , minat , atau sensibilitas kelas menengah ke atas.

Persoalan ini berhasil diatasi media umum dengan memperlihatkan platform yang memungkinkan perwujudan egalitarianisme dan kesetaraan. Media sosial memungkinkan setiap orang beropini pribadi , terlibat dalam diskusi , bahkan turut memilih tema yang perlu didiskusikan. Siapa pun boleh berbitrik perihal apa saja. Siapa pun boleh berdiskusi dan menyanggah pendapat siapa saja. Dari perspektif demokrasi dan deliberasi publik , ini yaitu kemajuan yang patut disambut.

Persoalannya , diskusi di ruang publik juga harus dilandasi etika dan kepantasan. Kebebasan beropini kita dibatasi hak orang lain untuk diperlakukan setrik adil serta hak semua orang atas ruang publik yang steril dari sumpah seranah , sikap permusuhan , dan pergunjingan pribadi. Jika disepakati bahwa media umum yaitu sebentuk ruang publik , tentu prinsip ini juga harus berlaku untuk media umum tanpa pengecualian.

Keadaban publik

Pada titik inilah kita mendapati persoalan surplus kebebasan beropini dalam arena media sosial. Kebebasan beropini itu belum sepenuhnya dilandasi penghormatan terhadap hak-hak orang lain dan nilai-nilai keadaban publik. Dalam aneka macam isu , media umum tampak dipakai sebagai sarana menghujat , mencaci maki , atau merendahkan pihak tertentu. Yang kita temukan di media umum tidak sekadar kritik yang argumentatif , tetapi juga kritik yang apriori dan kasar. Dengan mudahnya satu pihak menghakimi pihak lain tanpa ada prosedur penjelasan dan umpan balik.

Hiperaktualitas dan interaktivitas sebagai keunggulan komparatif media umum telah mendorong kita untuk melontarkan pernyataan   impulsif ,  otomatis , dan tanpa berpikir panjang. Gairah dan suasana diskusi di media umum mengondisikan kita berbitrik sesegera dan seaktual mungkin , ”jangan hingga didahului orang lain”.

Akibatnya , kita kerap tak sempat menimbang-nimbang kepantasan dan efek suatu pernyataan. Kita gres menyadari saat sudah muncul kontrkelewat / oversi , debat kusir , atau penghakiman terhadap suatu pihak.

Meminjam istilah Hannah Arendt , kita kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan diri sendiri dan mempertimbangkan kata hati sebelum bertindak dan berucap. Kemampuan yang sangat penting supaya kita bisa menenggang nasib dan perasaan orang lain , tak sekadar mengikuti naluri-naluri yang egoistik-anarkis. Kemampuan menenggang nasib dan perasaan orang lain inilah esensi bergotong-royong dari hidup bermasyarakat.

Selain itu , diskusi di media umum memungkinkan kita menyamarkan identitas diri dan berbitrik setrik anonim. Persoalannya , segimana dikatakan sosiolog George Simmel , di mana ada anonimitas di situlah muncul potensi iresponsibilitas. Tentu tidak semua anonymous yaitu pribadi-pribadi yang tidak bertanggung jawab. Namun , tidak sedikit orang yang menggunakan nama samaran atau akun anonim untuk berbitrik seenaknya dan mem-bully orang lain. Menggunakan analogi Simmel , mereka ibarat manusia-manusia bertopeng yang sanggup bertindak jahat terhadap orang lain tanpa seorang pun tahu siapa jati dirinya , tanpa harus bertanggung jawab.

Sungguh disayangkan jikalau negativitas media umum itu justru menutupi potensi-potensi demokratif-deliberatif segimana telah dijelaskan di atas. Sudah semestinya kita berharap kebiasaan menumpahkan kemarahan atau ketidaksetujuan di media umum dengan sumpah seranah , cemoohan , dan penistaan—segimana sering terjadi belakangan ini—hanya tanda-tanda sementara. Kita berharap kebiasaan jelek itu hanya tanda-tanda residual yang tidak permanen dan tidak mencerminkan perkembangan keadaban kita sebagai bangsa.

Bagaimana kita bisa mengatur diri dalam bersikap dan berperilaku di media umum pada alhasil juga memilih gimana kualitas keadaban kita. Dalam konteks ini , ada baiknya para pelopor jejaring sosial melangkah lebih jauh dalam merumuskan semacam kode etik berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial. Hal ini bukan wangsit gres , tetapi mendesak diwujudkan. Meski tak bakal gampang dalam pelaksanaannya , tetap lebih baik jikalau pelopor jejaring sosial bisa mengatur dirinya sendiri daripada inisiatif itu diambil dan dilaksanakan oleh negara.

Agus Sudibyo , Koordinator Perumusan Peraturan Dewan Pers perihal Pedoman Pemberitaan Media Siber

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Media Umum Dan Keberadaan Kita"

Total Pageviews