Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Demokrasi Lima Menit

Franz Magnis Suseno

KRITIK tajam Bung Radhar Panca Dahana terhadap kelas politik yang menguasai demokrasi kita (Kompas , 12/12/2013) sulit disangkal. Bahwa elite politik memanfaatkan dengan rakus jalan masuk istimewa mereka terhadap aset-aset negara , tanpa merasa aib , amat besar lengan berkuasa diyakini oleh masyarakat. Bahwa mereka seharusnya menjadi wakil kebersamaan kita hampir menguap.

Persepsi ini mengancam masa depan bangsa Indonesia dan alasannya yaitu itu perlu diekspos terus-menerus. Namun , bila lantas demokrasi kita didegradasi seolah-olah dia tidak lebih dari ”demokrasi lima menit” , saya berhenti mengerti.

Demokrasi 51 persen

Istilah ”demokrasi lima menit” mengingatkan saya bakal ejekan Bung Karno 50 tahun kemudian terhadap ”demokrasi liberal” sebagai ”demokrasi 51 persen”. Katanya dalam ”demokrasi liberal” itu yang 51 persen sanggup memperdaya sisa 49 persen , sedangkan—sejak kembali ke Undang-Undang Dasar 1945— kita kembali ke ”musyawarah dan mufakat” di mana semua terlibat.

Apakah demokrasi melibatkan semua atau tidak tentu tergantung dari apakah rakyat yang bersangkutan bahagia dengannya. Bukti kesenangan itu bukan rapat raksasa di mana semua berteriak ”setuju” , melainkan apakah rakyat bahagia taat pada aturan-aturan dan tanpa paksaan menghormati keputusan-keputusan yang diambil menurut aturan-aturan demokratis itu.

Ada dua referensi ”demokrasi liberal” yang menarik. Dalam pemilihan umum di Jerman tahun 1994 , koalisi Helmut Kohl mendapat 48 ,3 persen semua suara. Lawannya mendapat 43 ,7 persen , sisanya tak berhasil masuk parlemen. Namun , meskipun Kohl bahkan mendapat kurang dari 50 persen bunyi , pemerintahannya diterima tanpa ada yang protes selama seluruh periode empat tahun berikut. Begitu pula di tahun 2000 George W Bush memperoleh setengah juta bunyi kurang (!) dari lawannya , Al Gore , tetapi alasannya yaitu Amerika Serikat (AS) menggunakan sistem distrik , maka Bush yang menjadi presiden. Hasil itu pun oleh rakyat AS diterima tanpa kesulitan apa pun.

Sebaliknya di Indonesia. Karena dalam demokrasi terpimpin kekuatan-kekuatan politik faktual dalam masyarakat tidak sanggup main setrik demokratis. Di Indonesia Bung Karno tahun 1959 mengakhiri demokrasi dengan akibat-akibat yang mengerikan. Karena permainan kekuatan-kekuatan demokratis sudah tak jalan , terpaksa presiden memfokuskan semuanya pada dirinya sendiri.

Akhirnya dinamika yang tak tersalurkan setrik demokratis semakin tak terkendali. Terciptalah situasi yang tidak sanggup lagi dikuasai Bung Karno , yang berakhir dengan kejadian-kejadian mengerikan tahun 1965 dan 1966 , di mana jutaan rakyat tak bersalah dibunuh , disiksa , dihancurkan eksistensinya , dikeluarkan dari persatuan bangsa , salah satu kejadian traumatis paling mengerikan di masa lalu.

Demokrasi lima menit

Kembali ke ”demokrasi lima menit”. Masak! Kalau saya menutup suatu pembitrikan dengan memberi tanda-tangan , pemberian tanda-tangan sanggup saja hanya membutuhkan dua menit , tetapi merupakan puncak dan epilog pembitrikan yang barangkali usang dan mendalam , di mana balasannya diambil keputusan.

Lima menit di bilik pemilu sama saja puncak dan epilog proses panjang. Pagi hari orang sudah merencanakan kapan ia bakal memilih. Tetapi kini banyak rakyat kita sudah mempertimbangkan jauh sebelumnya ke mana bunyi diberikan. Tak perlu pemilihan mereka diremehkan.

Yang memang mau dikatakan Bung Radhar adalah: setelah dipilih , para wakil rakyat (yang brengsek) selama lima tahun bebas berulah semau gue. Benarkah?

Pertama , yang hakiki dalam demokrasi bukan hanya pemilihan para wakil rakyat. Yang hakiki yaitu kebebasan menyatakan pendapat , berkumpul , dan berserikat. Segimana dianalisis oleh filsuf Jurgen Habermas , yang hakiki bagi suatu demokrasi yaitu bahwa kelas politik: para pemimpin , para wakil rakyat , ”dikepung” oleh ”arena publik” (public sphere) yang terus-menerus mendiskursuskan masalah-masalah politik yang dihadapi bangsa , yang tidak sanggup diabaikan. Arena publik itu yaitu media cetak dan elektronik , talk show , seminar-seminar , LSM-LSM , formasi-formasi masyarakat sipil menyerupai konferensi para rektor , organisasi-organisasi agama , dan lain-lain. Bahwa dewan perwakilan rakyat belum berani mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini , tentu alasannya yaitu mereka dikepung oleh opini publik yang tidak bakal menerimanya.

Justru public sphere itulah yang membedakan demokrasi dari kediktatoran. Tahun 1963 Presiden Soekarno membungkamkan mereka yang ”terlibat” dalam Manifesto Kebudayaan , setahun kemudian 20 koran yang tidak mendukung Nasakom. Di zaman Soeharto kritik serius apa pun tidak diizinkan.

Dan sebaliknya di demokrasi. Bulan Mei kemudian saya mengkritik dengan rada keras planning Appeal of Conscience Foundation di New York untuk memperlihatkan statesman award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yang bagi saya sendiri paling mengesankan yaitu bahwa saya kemudian tidak mengalami tekanan , bahaya , ataupun pengusiran apa pun dari pihak istana maupun pendukung politik presiden. Kaprikornus , kebebasan menyatakan pendapat kritis betul-betul ada.

Bandingkan dengan apa yang terjadi dengan mereka yang 30 tahun kemudian mengajukan sebuah petisi mengenai hal Pancasila (”Petisi 50”)! Memang , kini pun masih terjadi pelanggaran hak-hak asasi manusia—baca laporan-laporan terpola Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)—tetapi pelanggaran-pelanggaran itu sanggup , dan jadi , diangkat. Di bawah Soeharto terjadi seribu Kedung Ombo yang hampir semua tak sanggup masuk ke ruang publik , sebaliknya setelah dia turun takhta , apa pun yang berbau ”Kedung Ombo” bakal pribadi dikecam.

Keadilan sosial tidak tercapai dengan sebuah elite memberi makan pada rakyat—pandangan feodalistik yang masih besar lengan berkuasa muncul dalam diskusi-diskusi di Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bulan Juli 1945 , melainkan dengan memberdayakan rakyat. Pemberdayaan itu menjadi faktual dengan mereka sanggup bebas bersuara dan berorganisasi. Nah , itulah yang disebut demokrasi.

Hak-hak asasi manusia

Ada poin kedua , kita mesti bertanya , mengapa donasi terhadap aturan main demokratis di negara demokratis begitu kuat? Mengapa hanya para diktator dan bukan rakyat yang hidup dalam demokrasi yang mengangkat hal kediktatoran mayoritas? Karena demokrasi setrik hakiki yaitu negara di mana aturan dihormati , ya ”negara aturan demokratis” , dan aturan dihormati alasannya yaitu menurut pada hak-hak asasi manusia. Demokrasi dan hak-hak asasi insan yaitu satu paket.

Karena demokrasi menjamin hak-hak asasi insan , demokrasi menjamin juga bahwa tidak ada individu maupun kelompok masyarakat yang kepentingan-kepentingan vitalnya sanggup ditindas oleh mayoritas. Dengan lain kata: alasannya yaitu demokrasi menurut jaminan hak-hak asasi insan , maka demokrasi menjamin bahwa minoritas politik tidak menjadi minoritas sosial , irit , maupun budaya , jadi tetap utuh dalam kemanusiaan. Itulah dasar akseptasi begitu luas terhadap demokrasi dalam masyarakat-masyarakat yang betul-betul demokratis.

Hak-hak asasi manusia: masih juga kita dengar omongan , dalam hal hak-hak asasi insan jangan ”kebablasan”. Omongan salah kaprah betul! Hormat terhadap hak-hak asasi insan merupakan bottom line masyarakat yang adil dan beradab! Hak-hak asasi insan berarti: orang tidak lagi sanggup dibunuh dengan impunity , minoritas tidak lagi sanggup dijadikan tumbal bagi laba yang banyak. Hak-hak asasi insan bukan verbal individualisme (salah betul Supomo di situ) , melainkan sebaliknya tanda dan bukti solidaritas suatu bangsa dengan saudara mereka yang lemah.

Jaminan hak-hak asasi insan tak lain merupakan penegasan mereka yang besar lengan berkuasa dan kuasa bahwa ”meskipun saya gotong royong tidak perlu memperhitungkan kau , dan kau tidak sanggup mengancam saya dan  sebenarnya sanggup saja saya abaikan , tetapi saya tetap mengakui dan menghormati kau sebagai saudara dan insan seharkat dengan saya”. Bukankah kita amat berpengalaman ke mana kita dibawa bila hak-hak asasi insan diabaikan? Karena itu kita jangan mengizinkan demokrasi kita—meski masih sangat lemah—dicuri atau dirusak lagi , juga tidak dengan omongan bagus-bagus.

Saya juga terganggu bahwa demokrasi dicaci maki tanpa bitrik korban. Jumlah korban dalam bangsa Indonesia dalam 68 tahun terakhir luar biasa , korban bangsa sendiri. Bitrik demokrasi kita harus bitrik korban. Meski kini pun masih ada yang diperlakukan tidak manusiawi , tetapi bandingkan dong 15 tahun terakhir dengan 32 tahun yang sebelumnya!

Saya juga heran , kok demokrasi ditertawakan , tanpa dengan sepatah kata pun ditawarkan sistem kekuasaan alternatif. Kalau Anda tidak mau demokrasi , Anda mau menggantikannya dengan apa? Dengan kediktatoran militer? Dengan kekuasaan para pengemban ideologi? Dengan kekuasaan para pastor dan ulama? Adakah Soeharto yang baru? Soekarno baru? Lupakah kita tamat dua kepemimpinan itu? Kelemahan-kelemahan demokrasi memang mencolok , tetapi apa perlu dikutip lagi ucapan tak terbantah Winston Churchil bahwa ”demokrasi yaitu bentuk pemerintahan paling buruk , kecuali semua bentuk pemerintahan lain yang sudah dicoba sewaktu-waktu” (democracy is the worst form of gkelewat / overnment , except for all those other forms that have been tried from time to time).

Franz Magnis Suseno , Mantan Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Demokrasi Lima Menit"

Total Pageviews