Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Biaya Politik Yang Menjebak

Tim Kompas

BIAYA politik tinggi dianggap menjadi salah satu faktor utama yang menjadikan menurunnya kualitas forum DPR. Hal tersebut membuat mereka tidak lagi berjuang untuk rakyat , tetapi hanya berkantor di Senayan untuk mengeruk uang negara guna mengembalikan miliaran rupiah yang telah dikeluarkan untuk berkampanye. Rekor tertinggi , konon , ada yang menyentuh angka Rp 22 miliar.

Biaya politik yang luar biasa jorjoran. Bayangkan , dengan modal dana Rp 22 miliar itu , setidaknya sanggup menjalankan 44 unit perjuangan minimarket. Uang sebesar itu juga sanggup digunakan untuk membeli kebun kelapa sawit di Kalimantan hingga 2.200 hektar.

Setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah sistem pemilihan umum legislatif dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka , persaingan antarcalon anggota legislatif (caleg) memang menjadi sangat keras. Para caleg tidak hanya bertarung dengan caleg dari lain partai , tetapi juga bertarung dengan caleg separtai. Ini yang membuat para caleg pun hasilnya jorjoran mengeluarkan biaya politik untuk meraih kemenangan.

Seorang pelopor pun ada yang hingga mengeluarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 ,2 miliar , sedangkan yang berasal dari birokrat , TNI/Polri , dalam kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 1 ,5 miliar. Sementara kalangan pengusaha umumnya menghabiskan Rp 1 ,5 miliar hingga Rp 6 miliar.

Biaya politik pada Pemilu 2014 bahkan sanggup lebih tinggi lagi. Banyak anggota DPR yang kembali maju sebagai calon anggota legislatif pun mengeluhkan besarnya biaya politik ini. Menurut mereka , biaya itu sudah hampir tidak masuk akal. Dari Juni hingga November 2013 saja sudah ada yang habis Rp 800 juta. Itu sudah 75 persen biaya kampanye pada tahun 2009 yang sekitar Rp 1 ,25 miliar. Banyak malah yang sudah habis lebih besar lagi , Rp 1 miliar lebih.

Saat ini , ”tarif” kampanye memang telah banyak berubah. Di Jawa Tengah saja , untuk membuat dan memasang sebuah baliho diharapkan setidaknya Rp 1 juta. Padahal , pada tahun 2009 hanya sekitar Rp 600.000. Pada tahun 2009 , caleg yang memanfaatkan beling belakang angkutan kota untuk kampanye cukup memberi pemilik angkutan kota Rp 300.000 tiap kendaraan untuk tiga bulan pemasangan. Namun , kini tarifnya sudah menjadi Rp 500.000. Terakhir , bahkan ada caleg yang sudah bersedia membayar Rp 800.000 tiap angkutan kota untuk tiga bulan.

Biaya mengumpulkan kader partai juga mahal. Satu kali pertemuan dengan 400 orang diharapkan sekitar Rp 30 juta. Selain untuk menyewa tempat dan konsumsi , uang itu juga untuk bekal transportasi penerima pertemuan.

Biaya itu belum termasuk uang untuk ongkos saksi di hari pencoblosan dan mengawal bunyi hingga ke Komisi Pemilihan Umum. Untuk mengamankan bunyi di hari-H , ada yang memberikan Rp 200 juta untuk tiap kecamatan. Padahal , satu kawasan pemilihan ada yang meliputi lebih dari 50 kecamatan , artinya Rp 10 miliar tidak bakal cukup.

Pragmatisme juga seakan sudah menjadi keseharian. Pada ketika pemilihan kepala desa Oktober kemudian , untuk biaya transportasi tiba dan pulang saja sudah Rp 100.000 , belum uang saku Rp 50.000 sehingga total sudah Rp 150.000.

Kondisi ini pula yang hasilnya mendorong partai hanya merekrut orang-orang berduit sebagai caleg alasannya sanggup membiayai partai , bukan orang-orang yang dipilih alasannya keahliannya dan kontribusinya bagi partai. Akibatnya , orang-orang ini pun bakal mengambil banyak juga dari partai atau ketika menduduki posisi-posisi strategis dalam jabatan pemerintahan ataupun DPR. Yang terjadi yakni sangat transaksional. Ada referensi money , power , more money , more power.

Kondisi ini sangat mengerikan bagi bangsa alasannya jabatan publik hasilnya diisi orang-orang yang kompetensinya diragukan , apalagi integritasnya. Bangsa ini pun hanya menjadi korporasi semata.

Memang masih ada caleg yang berusaha idealis , tidak terpancing menggunakan politik uang. Mereka mengandalkan kedekatan korelasi serta program-program. Namun , dongeng semacam ini semakin jarang terdengar.

Perubahan sistem pemilu

Keluhan wacana makin mahalnya biaya politik bersama-sama sudah muncul semenjak Pemilu 2009. Persisnya , ketika sistem proporsional terbuka yang mensyaratkan keterpilihan dengan bunyi terbanyak mulai diterapkan.

Di satu sisi , sistem bunyi terbanyak , yang merupakan antitesis dari sistem nomor urut , menjadi satu trik mengatasi oligarki partai. Seorang politisi dituntut turun ke bawah menyapa konstituennya jikalau ingin terpilih. Ruang untuk ”kader jenggot” , yaitu politisi yang melekat pada elite partai dan mengabaikan rakyat , jadi semakin sempit.

Namun , sistem bunyi terbanyak juga membuat biaya politik semakin mahal. Persaingan tidak hanya antarpartai , tetapi juga di antara kader dalam satu partai. Kaderisasi di partai juga terancam alasannya popularitas dan modal lebih penting untuk memenangi pertarungan dibandingkan kompetensi.

Sayangnya , meski sudah disadari dan dirasakan pada Pemilu 2009 , tidak ada upaya serius di DPR dan pemerintah untuk mengatasi efek negatif dari pemilihan dengan bunyi terbanyak. Saat membahas Perubahan Undang-Undang Pemilu pada 2011 dan 2012 , waktu lebih dihabiskan untuk membahas ambang batas DPR , trik penghitungan bunyi , hingga syarat partai mengikuti pemilu.

Usulan wacana pemilu dengan menggabungkan sistem nomor urut dan bunyi terbanyak yang telah digunakan di beberapa negara Eropa dan Korea Selatan untuk mencari sisi baik dari kedua sistem itu tidak disambut lebih banyak didominasi fraksi.

Wacana pembatasan biaya kampanye juga hanya jadi informasi pinggiran yang hasilnya dilupakan. Usaha untuk memperkuat transparansi penggunaan dana kampanye dan mendesain hukuman yang berat dan menjerakan bagi pelaku politik uang juga tidak serius dilakukan.

Bahkan , ketika Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2013 , sejumlah caleg sempat memberikan keberatan alasannya dinilai mengganggu sosialisasi. Padahal , hukum yang mulai berlaku 27 September 2013 itu untuk menekan biaya kampanye. Lewat hukum itu , baliho atau papan reklame hanya untuk partai dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sementara calon anggota DPR dan DPRD hanya diperbolehkan memasang spanduk berukuran 1 ,5 meter x 7 meter.
Setiap kandidat hanya sanggup memasang satu spanduk untuk setiap zona.

Jangan-jangan , lebih banyak didominasi dari 90 persen anggota DPR yang kini maju lagi di Pemilu 2014 memang menikmati biaya politik yang bukan main mahal ini alasannya sistem itu lebih memudahkan mereka untuk mempertahankan kekuasaan. Sebab , bukankah dengan pernah duduk di DPR bekal ”logistik” menjadi lebih memadai?

Dengan melihat sinyalemen itu dan kinerja DPR 2009-2014 , masuk akal jikalau muncul pesimisme terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014. Wajah DPR periode mendatang diperkirakan tidak banyak berubah.

Namun , impian tetap perlu diusung. Pasalnya , masih ada caleg yang mencoba tetap bertahan pada keyakinan dan idealismenya. Meski mungkin tak banyak , mereka layak dipilih dalam pemilu mendatang. Sebagian rakyat juga semakin cerdas dalam pemilih wakilnya.

Para caleg ini pun tidak perlu terlalu percaya pada tawaran-tawaran lembaga-lembaga konsultan politik. Misalnya , ada yang memberikan jasa Rp 1 ,5 miliar untuk menggalang 150.000 suara. Tawaran-tawaran ini sungguh tak masuk logika dan menipu.

Sejarah memperlihatkan , lokomotif perubahan sering kali memang hanya diawaki oleh sebagian kecil orang. Di sebagian kecil orang ini , impian layak diberikan. Kaprikornus , caleg idealis tidak perlu pesimistis. Para pemilih niscaya tahu menentukan orang yang tepat. Jangan putus asa...

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Biaya Politik Yang Menjebak"

Total Pageviews