Nirwono Joga
MUSIM hujan tiba banjir , itu biasa. Mencari metode efektif ramah lingkungan untuk mengatasi banjir pada isu terkini hujan dan kekeringan pada isu terkini kemarau gres luar biasa. Salah satunya yaitu metode daerah tangkapan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungai atau kolam penampung , menyerupai waduk , situ , danau , atau embung. Air tampungan menjadi cadangan kebutuhan air higienis sepanjang tahun sekaligus mengisi cadangan air tanah.
Kolam penampung air bisa dibangun di taman atau hutan kota , terutama di daerah rentan banjir , di bab tengah dan hulu kiri-kanan alur sungai , hingga tepi pantai. Kolam penampung air berfungsi mengurangi debit air hujan yang masuk ke sungai sehingga volume air sungai yang membelah kota berkurang setrik signifikan.
Revitalisasi Waduk Pluit dan Waduk Ria-rio merupakan momentum sempurna untuk merevitalisasi semua waduk , danau , situ , atau embung yang berjumlah sekitar 200 buah dan tersebar di wilayah Jakarta , Bogor , Depok , Tangerang , dan Bekasi (Jabodetabek).
Ada empat permasalahan pokok yang ditemui , yakni sebagai tempat pembuangan sampah dan limbah (rumah tangga) , ledakan gulma (Eichornia crassipes/enceng gondok) , pendangkalan tanggapan pengendapan lumpur , dan pelanggaran tata ruang (rumah liar , bangunan komersial).
Eceng gondok sanggup ditangani setrik alami. Eceng gondok memiliki kemampuan pembersih alami perairan waduk/danau/situ/embung terhadap polutan , menyerupai unsur besi (Fe) , timbal (Pb) , merkuri (Hg) , tembaga (Cu) , seng (Zn) , Nikel (Ni) , pestisida , atau lainnya.
Namun , pertumbuhan eceng gondok harus dikendalikan setrik bersiklus , menyerupai pengolahan eceng gondok menjadi biogas energi pembangkit listrik (penerangan taman , mesin pengolah air) atau melibatkan komunitas untuk membuat kerajinan tangan eceng gondok.
Pemerintah daerah sanggup melaksanakan lima langkah bijak dalam revitalisasi kolam penampung air dan normalisasi sungai.
Pertama , memetakan alur sungai utama dan sebaran kolam penampung air di sepanjang hulu hingga hilir , dari puncak gunung hingga tepi pantai.
Kedua , cek regulasi peruntukan lahan (Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW , Rencana Detail Tata Ruang/RDTR) dan pengukuhan kepemilikan lahan di sepanjang tubuh sungai dan kolam penampung air (negara , perusahaan , warga).
Ketiga , pemangku kepentingan (akademisi/asosiasi , pengembang/perusahaan , komunitas masyarakat , dan pemerintah) duduk bersama mencari terobosan kreatif dan manusiawi.
Keempat , pemimpin daerah menugaskan dinas terkait bekerja sama menghijaukan bantaran sungai dan kolam penampung air , membangun , serta merelokasi warga.
Kelima , pilih lokasi yang paling rendah sengketa lahan dan penolakan warga sehingga segera sanggup ditata.
Kebijakan DKI
Sesuai dengan isyarat RTRW dan RDTR DKI Jakarta 2030 , tubuh 13 sungai utama bakal diperlebar dari ketika ini 20-30 meter menjadi 50 meter dan bantaran sungai kiri-kanan masing-masing 25 meter , serta pengerukan kedalaman sungai dari 2-3 meter ke 5-7 meter.
Untuk sungai pendukung dari lebar 10-15 meter menjadi 20-30 meter dan saluran air utama dari 3-5 meter menjadi 10-15 meter.
Rehabilitasi saluran air dan jaringan utilitas (pipa gas , air higienis , limbah , kabel listrik , telepon , serat optik) dilakukan terpadu.
Upaya pengurangan banjir dengan trik pelurusan tubuh sungai , kanalisasi , dan pembuatan sodetan pintas yang bertujuan mempercepat anutan air hujan ke bahari harus ditinggalkan.
Proyek ini hanya bakal menyebabkan kehancuran ekologis ekosistem tepian sungai , munculnya problem gres tanggapan predator alami hilang (kesehatan , sosial) , bahaya kekeringan pada isu terkini kemarau , dan terbukti tidak menuntaskan kasus banjir.
Normalisasi sungai harus dilakukan dengan mengembalikan kondisi alaminya , meliak-liuk kolam ular , tampang melintang bervariasi , dan ditumbuhi tumbuhan lebat sebagai habitat organisme tepian sungai (reptil , mamalia , amfibi , ikan , burung , dan serangga). Jalur hijau bantaran kali bisa dipenuhi tumbuhan berfungsi hidrolis ekologis alami , mencegah pengikisan dasar dan tebing sungai , dan meredam banjir.
Saat hujan , tumbuhan di sepanjang sungai bakal menghambat kecepatan anutan , muka air naik dan menggenangi bantaran dan tumbuhan di jalur hijau yang setrik alami memang dibutuhkan untuk ekosistem pendukung kelangsungan keanekaan hayati tepian sungai.
Kolam penampung air harus dikeruk kedalamannya menjadi 5-7 meter atau lebih (sesuai kebutuhan kawasan) dan diperlebar tubuh kolamnya supaya kapasitas daya tampung air meningkat tajam.
Tepi tubuh kolam jangan diperkeras dengan pasangan kerikil kali atau dibeton , tetapi diperkuat dengan aneka tumbuhan tepi air yang memperkuat bibir kolam supaya tidak gampang pengikisan , sekaligus membuat ekosistem tepian air.
Revitalisasi kolam penampung air bakal menambah luas daerah tangkapan dan resapan air , ruang terbuka hijau kota , dan paru-paru kota.
Terbangunnya taman waduk/danau/situ/embung menjamin pelestarian habitat satwa liar dan keanekaan fauna (edukasi) , membuat iklim mikro udara yang sehat (ekologis) , ruang bermain dan rekreasi warga (sosial) , meningkatkan nilai tanah di sekitarnya (ekonomi) , dan tempat penyelamatan peristiwa (jika diperlukan).
Masyarakat juga dituntut bertindak bersama mengurangi genangan dan banjir di lingkungan tempat tinggal melalui gerakan pembuatan sumur resapan air di halaman masing-masing dan menanam pohon penyerap air.
Nirwono Joga , Pemerhati Masalah Perkotaan
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Kota Air Berkelanjutan"