Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Komisi Pemberantasan Korupsi Progresif Vs Koruptor Canggih

Khaerudin
  
A man who has never gone to school may steal a freight car , but if he has a university education , he may steal the whole railroad.
(Theodore Roosevelt)

AWAL tahun 2013 dibuka dengan gosip mengejutkan soal tertangkap tangannya Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang mendapatkan suap Rp 1 miliar , terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk PT Indoguna Utama.

Mengejutkan alasannya yaitu Luthfi berasal dari partai politik yang punya jargon higienis dan peduli. Terlebih selama ini memang Partai Keadilan Sejahtera sepi dari pemberitaan perihal politikus yang terjerat masalah korupsi.

Publik ibarat tak percaya. Kader PKS bahkan lebih tak percaya lagi pucuk pimpinan partainya terlibat korupsi. Namun , vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta , 9 Desember 2013 , menyatakan Luthfi setrik sah dan meyakinkan terbukti korupsi sekaligus melaksanakan tindak pidana pembersihan uang (TPPU).

Vonis yang dijatuhkan bertepatan pada Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember itu menghukum Luthfi dengan penjara 16 tahun ditambah denda Rp 1 miliar serta perampasan sejumlah harta bendanya , ibarat rumah dan kendaraan beroda empat mewah.

Kader PKS yang masih tak percaya Luthfi korup dan melaksanakan TPPU menganggap vonis hakim telah menzalimi partainya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan dinilai sebagai alat politik untuk menjatuhkan gambaran PKS.

Soal ketidakpercayaan perihal politikus yang melaksanakan korupsi atau TPPU ini bukan hanya monopoli PKS dan kadernya. Keluarga Mallarangeng , contohnya , hingga kini pun masih tak percaya Andi Alifian Mallarangeng , sulung dari tiga bersaudara , melaksanakan korupsi dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang , Bogor , Jawa Barat. Sang adik , Andi Rizal Mallarangeng , masih yakin , sangkaan korupsi terhadap saudaranya oleh KPK bakal tak terbukti di pengadilan.

Loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum , hingga kini pun , masih tak percaya kalau politikus yang populer santun tersebut mendapatkan anutan dana dari proyek Hambalang. Lebih-lebih dana dari proyek Hambalang tersebut dipakai untuk jalan memenangi dingklik ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat.

Loyalis Anas menuduh KPK diintervensi penguasa alasannya yaitu menganggap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak bahagia dengan berkuasanya Anas di partai yang ia dirikan.

Kolega mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini juga sempat tak yakin kalau Guru Besar Perminyakan Institut Teknologi Bandung itu mendapatkan suap.

Terlebih Rudi dikenal sebagai pribadi bersahaja. Bagaimana tidak , pulang kampung ke kampung halamannya di Tasikmalaya , meski Rudi bergaji di atas Rp 200 juta per bulan , ia menentukan menggunakan kereta api.

Bahkan yang terbaru , sempat banyak yang masygul ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap KPK ketika dalam proses mendapatkan suap terkait pengurusan masalah sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas , Kalimantan Tengah , dan Kabupaten Lebak , Banten.

Pencitraan canggih

Bagi KPK yang tetapkan Luthfi , Andi , Anas , Rudi , dan Akil sebagai tersangka , ketidakpercayaan tersebut hanyalah bentuk seni administrasi pencitraan dan pembelaan koruptor serta jaringannya.

”Strategi pencitraan dan pembelaan koruptor serta jaringannya kian berkembang dan canggih. Mereka kian hebat dalam membangun gambaran positif koruptor sembari mendelegitimasi KPK ,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini , seni administrasi itu pun dilakukan tidak hanya dengan membela di depan persidangan , tetapi juga menggunakan daerah talk show , diskusi , dan seminar. Mereka juga menyewa andal yang tidak hanya memberi kesaksian di pengadilan , tetapi juga dalam talk show dan lain-lain. ”Bahkan ada pola komunikasi pencitraan menggunakan konsultan PR (public relation) ,” katanya.

Semakin pandai koruptor , semakin canggih juga trik mereka menghindari jerat hukum.

Bambang menyampaikan , setahun terakhir , ada tipologi yang khas dari para pelaku kejahatan korupsi di Indonesia. ”Mereka smart , trendi , charming , profesional di bidangnya , dan pandai memanipulasi , serta menjaga gambaran dan kewibawaannya ,” kata Bambang.

Modusnya pun berkembang. ”Tak terbayangkan penyuapan dilakukan menggunakan kendaraan beroda empat yang dititipkan di daerah parkir bandara , di stasiun kereta. Digunakan layer-layer sehingga tidak sanggup terlihat pribadi bentuk kejahatan dan transaksinya ,” ujar Bambang.

Sebagian transaksi bahkan dilakukan di daerah khusus dan di luar negeri , menggunakan mata uang ajaib , khususnya dollar Singapura dan Amerika Serikat.

Hasil riset

Keberhasilan KPK mengungkap kecanggihan korupsi mereka yang punya latar belakang pendidikan sangat tinggi sebetulnya berkat riset dan penelitian panjang forum ini terhadap pola korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas , dari hasil kajian tersebut disimpulkan telah banyak terjadi state capture corruption di Indonesia. State capture corruption yaitu tipe korupsi politik , di mana swasta memengaruhi proses pengambilan keputusan pemerintah melalui praktik ilegal ibarat penyuapan para penyelenggara negara.

”Suap pengurusan kuota impor daging sapi dan suap terkait atrik di SKK Migas yaitu contohnya ,” kata Busyro.

Di tengah terungkapnya kasus-kasus state capture corruption skala besar , KPK juga mengimbangi dengan upaya penindakan yang progresif. KPK menggabungkan UU Tipikor dengan UU TPPU dalam menjerat tersangka sehingga sanggup memiskinkan para koruptor.

Beruntung , hakim juga responsif dengan langkah progresif KPK , menuntut terdakwa dengan pidana penjara untuk waktu yang usang serta perampasan terhadap aset dan harta kekayaannya.

Pada risikonya , KPK membutuhkan banyak amunisi dan kepiawaian berperang melawan para koruptor yang makin pandai dan canggih ini.

Khaerudin , Wartawan Kompas

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Komisi Pemberantasan Korupsi Progresif Vs Koruptor Canggih"

Total Pageviews