Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Nu 30 Tahun Mendapatkan Pancasila

Salahuddin Wahid
                                                                                                                     
DALAM persidangan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia , 29 April-22 Juni 1945 , sudah timbul kontradiksi antara kelompok yang menginginkan Islam jadi dasar negara dan kelompok yang menginginkan dasar negara yaitu Pancasila.

Titik temunya Piagam Jakarta yang membuat rumusan sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Menjelang sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945 , yang bakal mengesahkan Undang-Undang Dasar ,  pada 17 Agustus sore ada sejumlah anak muda yang mengaku wakil umat Katolik dari Indonesia timur menemui Bung Hatta. Mereka menyatakan , jikalau tujuh kata Piagam Jakarta tidak dihapus dari Mukadimah Undang-Undang Dasar , umat Katolik tidak bakal bergabung ke dalam Republik Indonesia.

Bung Hatta mengundang sejumlah tokoh Islam dan membahas tuntutan tersebut. Maka tiga tokoh Islam bermusyawarah di rumah Bung Hatta dan mengambil keputusan tanpa sempat konsultasi dengan yang lain alasannya yaitu alat komunikasi amat terbatas. Tanpa ragu mereka sepakat menghapus tujuh kata tersebut dari Mukadimah UUD.

Dalam persidangan Konstituante (1956-1959) , partai-partai  Islam (Masyumi , NU , PSII , Perti , AKUI , dll) berjuang kembali untuk mengakibatkan Islam sebagai dasar negara , tetapi gagal. Dalam tiga kali pemungutan bunyi , partai Islam mencapai bunyi sedikit di atas 43%. Karena Konstituante dianggap gagal , Bung Karno menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu kejadian lain yang perlu dicatat terkait relasi Islam dan negara ialah penolakan warga dan ulama  PPP di bawah Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri pada 1973 terhadap RUU Perkawinan. Beberapa pasalnya dianggap bertentangan dengan syariat Islam. Syukur , Pak Harto memahami klarifikasi para ulama NU , kemudian menyetujui rumusan para ulama untuk Pasal 2 UU Perkawinan , yang berbunyi ”Perkawinan yaitu sah apabila dilakukan berdasarkan aturan masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”.

KH Ahmad Shiddiq

Selanjutnya pemerintah berusaha semoga semua organisasi di Indonesia menggunakan asas Pancasila. PBNU yang semenjak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sudah merasa puas dengan pencantuman Piagam Jakarta sebagai pertimbangan Dekrit , mulai  tergerak untuk mengkaji apakah memang betul bahwa Pancasila itu tidak sejalan dengan anutan Islam. Ulama NU menyadari , tanpa dasar Islam , ternyata UU Perkawinan bisa menampung aspirasi umat Islam. Maka PBNU membentuk tim untuk mengkaji duduk masalah itu , yang dipimpin oleh KH Achmad Shiddiq. Saya mendengar bahwa KH Achmad Shiddiq semenjak usang sudah memberikan bahwa Pancasila itu tidak bertentangan dengan anutan Islam.

Untuk membahas hasil kajian Tim KH Achmad Shiddiq itu , pada Desember 1983 diselenggarakan Munas Ulama NU di Asem Bagus. Hasil kajian tim itu disetujui Munas , tetapi masih memerlukan keputusan Muktamar NU. Maka , pada Desember 1984 di Asem Bagus diselenggarakan Muktamar NU Ke-27. Dalam Muktamar terjadi perdebatan sengit di dalam komisi yang membahas duduk masalah tersebut. Berkat ketokohan dan kemampuan KH Achmad Shiddiq dalam menjelaskan dan mempertahankan argumentasi , maka muktamar mendapatkan Pancasila.

Ironis , KH Achmad Shiddiq yang amat besar jasanya bagi bangsa dan negara Indonesia dalam memadukan Islam dan Pancasila , ternyata terlupakan dan tidak begitu dikenal namanya di luar lingkungan NU. Ada dua kejadian yang bisa jadi referensi terlupakannya mantan Rais Aam Syuriyah PBNU ini. Beberapa tahun kemudian saya mendapatkan rombongan mahasiswa dan dosen satu IAIN di luar Jawa yang mempelajari politik Islam. Mereka berziarah ke makam Gus Dur yang amat mereka hormati sebagai  tokoh yang dianggap berjasa dalam proses NU mendapatkan Pancasila. Ketika saya bertanya apa pendapat mereka wacana KH Achmad Shiddiq , ternyata mereka tidak mengenal beliau.

Contoh lain ialah sebuah buku mengenai tokoh-tokoh pemikir politik Islam yang diterbitkan oleh salah satu universitas Islam negeri (UIN). Saya tidak menemukan nama KH Achmad Shiddiq di dalam indeks nama-nama tokoh yang dibahas di buku itu , padahal prestasi dan jasa dia dalam menyelamatkan dan mengarahkan politik Indonesia ke masa depan amat besar.

Kondisi mutakhir

Penerimaan Pancasila oleh NU dan ormas Islam lain serta parpol Islam sekitar 30 tahun kemudian berdampak besar dalam kehidupan bangsa-negara , khususnya dalam kehidupan sosial politik dan keagamaan. Sebagai referensi , sebagian besar warga NU dan Muhammadiyah serta ormas Islam lain sekarang tak menentukan partai Islam atau berbasis massa Islam , tetapi menentukan partai tengah. Pemilih Partai NU dan Partai Masyumi pada 1955 menjadi cair alasannya yaitu warga kedua partai itu telah mendapatkan Pancasila.

Salah satu duduk masalah yang terasa mengganggu ialah adanya pihak yang tidak baiklah negara berdasar Pancasila. Mereka menganggap RI yaitu negara yang tak sesuai anutan Islam. RI dianggap negara thaghut (negara yang mengubah aturan Allah). Ada yang menginginkan RI jadi negara Islam dan ada yang ingin RI menjadi bab dari khilafah Islamiyah.

Kecenderungan di atas sudah usang dirasakan. Untuk mengantisipasi fenomena di atas , pada 2010 saya mengusulkan membangun Museum Islam Nusantara Hasyim Asy’ari di kompleks parkir peziarah makam Gus Dur di Tebuireng. Perencanaan teknis museum itu sudah selesai dan bakal dibangun pada 2014.

Di dalam museum itu bakal ditampilkan peragaan dan info wacana sejarah masuknya Islam ke Nusantara , gimana Islam disebarkan dengan trik tenang bukan dengan kekerasan. Juga dijelaskan , ulama dan santri serta umat Islam berjuang bersama komponen bangsa lainnya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Perang kemerdekaan itulah satu-satunya jihad dalam bentuk peperangan di Indonesia. Juga bakal diberi info wacana proses umat Islam mendapatkan Pancasila.

Museum Hasyim Asy’ari  ingin menegaskan bahwa negara RI berdasar Pancasila bukanlah negara yang bertentangan dengan Islam. Bahkan berdasarkan NU , Pancasila yaitu wahana untuk menerapkan anutan Islam. Bahwa masih banyak rakyat yang belum sejahtera dan banyak terjadi ketidakadilan , bukanlah alasannya yaitu kita menggunakan dasar negara Pancasila , melainkan justru alasannya yaitu kita tidak menerapkan Pancasila.


Salahuddin Wahid , Pengasuh Pesantren Tebuireng

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Nu 30 Tahun Mendapatkan Pancasila"

Total Pageviews