Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Meredam Defisit Perdagangan

A Tony Prasetiantono

BANK Indonesia jadinya menutup kebijakan BI Rate tetap pada 7 ,5 persen sampai final 2013. Langkah ini kemudian diikuti dengan pelemahan rupiah sampai Rp 12.017 per dollar AS final pekan kemudian (Jumat , 13/12). Keputusan BI barangkali dinilai berbeda dengan ekspektasi pasar yang masih menghendaki kenaikan BI Rate sekali lagi menjadi 7 ,75 persen , untuk mengompensasi inflasi.

Kebijakan BI Rate memang dilematis. Di satu pihak , untuk menyelamatkan rupiah dari depresiasi yang dalam , seyogianya BI Rate dinaikkan. Laju inflasi sampai final tahun diperkirakan 8 ,5 persen. Jika BI Rate dipaksakan tetap 7 ,5 persen , sebagian nasabah besar bakal memindahkan dananya menjadi surat berharga di pasar modal dan atau valuta abnormal , terutama dollar AS.

Itulah sebabnya , simpanan masyarakat (dana pihak ketiga) di bank semenjak Mei 2013 cenderung mendatar (stagnan). Bulan Mei 2013 ialah ketika dimulainya tentang tapering off , ―yakni berkurangnya stimulus moneter di AS (quantitative easing) ―tatkala Kepala The Fed Ben S Bernanke mulai merasa perekonomian AS membaik sehingga stimulus ini dapat dikendurkan.

BI Rate memang sudah 7 ,5 persen , tetapi itu belum cukup bagi pemilik dana besar untuk mengubah kekayaannya menjadi dollar AS. Dengan inflasi yang meski sudah ”dijinakkan” menjadi 8 ,3 persen pun , pemilik dana masih bakal ”menderita” suku bunga riil negatif , di mana laju inflasi lebih tinggi daripada suku bunga deposito bank.

Namun , jikalau BI Rate dinaikkan , hal itu bakal menyengsarakan sektor riil. Bank-bank niscaya bakal mengalihkan beban kenaikan suku bunga kepada nasabahnya , melalui kenaikan suku bunga kredit. Meski banyak bank menentukan mengorbankan manfaatnya ―yang tecermin dari penurunan net interest margin , tetap saja kenaikan suku bunga kredit tak terelakkan. Akibatnya , industri perbankan kini menghadapi dua masalah. Pertama , laju perluasan kredit melambat , dari 27 persen (2012) menjadi 19 persen. Kedua , timbul tekanan kenaikan kredit bermasalah atau nonperforming loan.

Di tengah kepenatan itu , BI mencoba mengais impian untuk tahun depan. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi bakal mencapai 5 ,8 persen sampai 6 ,2 persen tahun 2014. Namun , sasaran yang optimistis ini menyerupai mengalami konflik (conflicting targets) dengan upaya BI ”mendinginkan mesin perekonomian”. Sebagai upaya untuk membantu menekan defisit perdagangan dan defisit neraca pembayaran , BI mencoba mengendalikannya melalui penurunan sasaran pertumbuhan kredit menjadi 15-17 persen.

Masalahnya , jikalau pertumbuhan kredit hanya 15-17 persen , gimana mungkin sasaran pertumbuhan ekonomi 6 persen tercapai? Pengalaman selama ini mengatakan , pertumbuhan kredit 15-17 persen hanya ekuivalen dengan pertumbuhan ekonomi 5 ,5 persen saja. Makara , jikalau BI ingin menekan konsumsi impor , dampaknya bakal dirasakan pada berkurangnya impor barang modal dan barang konsumsi , yang berujung pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Belum terperinci pilihan yang ditempuh BI , mendahulukan pencapaian pertumbuhan ekonomi 6 persen ataukah menekan impor dengan menurunkan pertumbuhan kredit sehingga rupiah tidak terperosok dalam?

Sementara itu , Menteri Keuangan Chatib Basri pun mengeluarkan jurus meredam defisit perdagangan dan transaksi berjalan. Pihaknya merilis paket kebijakan yang terdiri atas empat hal: memperbaiki neraca transaksi berjalan dan nilai tukar; menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli , dengan memastikan defisit anggaran 2013 tetap 2 ,38 persen terhadap produk domestik bruto; menjaga laju inflasi , dengan trik memperbaiki tata niaga komponen harga yang bergejolak (volatile food); dan percepatan investasi melalui relaksasi perizinan.

Upaya meredam defisit perdagangan dilakukan dengan: meningkatkan porsi penggunaan biodisel dalam porsi solar sehingga menekan konsumsi solar; pengenaan embel-embel Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar 50 persen pada kendaraan beroda empat supermewah dan pengenaan PPNBM pada produk bermerek sebesar 25 persen; dan mendorong ekspor mineral olahan.

Adapun warta ekspor mineral yang sudah diolah dari barang mentah (raw materials) menjadi barang antara (intermediate goods) , saya teringat perkara 1985 , ketika Indonesia sedang kesulitan menderita penurunan harga minyak dunia dari 32 dollar AS (1982) menjadi 9 dollar AS (1985-1986). Indonesia yang ketika itu sebagai eksportir migas harus segera mengubah posisi dari ekspor migas ke nonmigas. Kita pun sukses mengekspor tekstil dan garmen ke AS. Juga larangan ekspor gelondongan diganti menjadi ekspor kayu lapis yang punya nilai tambah.

Isu konversi energi dari minyak ke gas serta biodisel agak disayangkan kurang ditangani setrik lebih intens oleh pemerintah periode sekarang. Setiap kali terjadi gejolak harga minyak dunia tinggi , kita memang terenyak dan timbul kesadaran terhadap warta konversi energi. Namun , begitu harga minyak dunia berada di level yang dianggap terjangkau , menyerupai kini berkisar 100-110 dollar AS , warta ini pun relatif terkubur.

Sekarang , ketika impor migas kita melonjak dan menjadikan defisit perdagangan , sehingga cadangan devisa terkuras dan jadinya memperlemah rupiah , warta ini kembali mengemuka. Konversi energi harus digarap lebih serius lantaran cadangan minyak kita cuma 4 miliar barrel , jauh dibandingkan Venezuela (300 miliar barrel). Tugas kita mengawal proses konversi energi ini , baik di ujung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun kelak siapa pun penggantinya. Tidak boleh lengah lagi , jikalau tidak ingin defisit perdagangan kian melebar dan rupiah kian lunglai.

A Tony Prasetiantono , Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Meredam Defisit Perdagangan"

Total Pageviews