Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Kapabilitas Sosial Negara

Ahmad Erani Yustika
  
PERDEBATAN yang dibangun selama ini soal kegagalan (sebagian) pembangunan ekonomi yang dirancang pemerintah , menyerupai sanksi pembangunan infrastruktur , ketimpangan pendapatan , kerapuhan investasi , peresapan APBN , dan pengendalian pekerja sektor informal , lebih banyak bertumpu pada soal pilihan kebijakan ekonomi.

Analisis atas opsi kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah ini tentu tidak salah alasannya yakni dalam tradisi ilmu ekonomi memang hampir tak pernah ada kebijakan tunggal untuk menuntaskan kasus ekonomi yang muncul. Karena itu , menyandingkan antara kebijakan yang diproduksi pemerintah dan alternatif kebijakan lain diperlukan bisa memperbaiki kualitas kebijakan di masa depan.
Namun , ada hal lain yang juga penting dan belum banyak dibitrikkan , bahwa sebagus apa pun kebijakan (ekonomi) niscaya menghendaki tahap sanksi yang matang pula supaya kebijakan itu punya jejak di lapangan.

Kapasitas negara

Sistem demokrasi yang diadopsi Indonesia hampir 15 tahun ini merupakan antitesa dari sistem politik adikara warisan Orde Baru yang dianggap memupus aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menjalankan pembangunan.

Otoritarianisme berjalan dengan koridor berikut: perencanaan dan kebijakan sepenuhnya dirajut pemerintah dan dikendalikan pelaksanaannya oleh pemerintah (pusat) juga. Pengambilan keputusan sangat efektif , tidak bertele-tele , dan pribadi sanggup dieksekusi. Sisi negatifnya , pilihan kebijakan berpotensi sesat lantaran tidak menyerap bunyi rakyat , sekaligus mengabaikan partisipasi publik dalam pengerjaan dan pengawasan.

Hasilnya , pembangunan ekonomi bisa berjalan dengan kencang , tetapi dengan segenap penyimpangan. Demokrasi melawan itu dengan memberi pilihan jalan yang berbeda: perumusan kebijakan merupakan hasil dari percakapan kemudian lintas bunyi publik , yang kerap kali berisik , sehingga opsi kebijakan merupakan pilihan terbaik. Sampai pada tahap itu demokrasi telah dipraktikkan dan menghasilkan sebagian kebijakan ekonomi yang bagus. Masalahnya , kenapa kebijakan itu tak juga punya tapak di lapangan? Di sinilah perdebatan yang bolos selama ini: bahwa demokrasi bakal lumpuh apabila tak bersanding dengan kapasitas negara (pemerintah/birokrasi). Kapasitas negara ini sanggup dimaknai sebagai kemampuan mengimplementasikan tujuan-tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan.

Tanpa kualitas birokrasi yang bagus/solid , efektivitas pengerjaan kebijakan publik , menyerupai pengumpulan pajak dan penyediaan layanan publik , menjadi mandul. Pada titik ini , demokrasi dan kapasitas negara dalam posisi komplementer untuk meraih kinerja pembangunan ekonomi yang mahir (Knutsen , 2013). Kelemahan ini setrik lugas sanggup dinyatakan dalam frasa ini: demokrasi menghasilkan reformasi kebijakan ekonomi , tetapi nihil reformasi manajemen untuk menambah bobot kapasitas birokrasi.

Tak ada satu pun yang menyatakan bahwa kebijakan pembangunan infrastruktur , perbaikan daya saing ekonomi , dan hasrat peresapan APBN yang lebih baik merupakan kebijakan yang keliru. Namun , kebijakan sempurna tersebut nyaris menjadi dongeng klise: lunglai di lapangan. Penjelasannya , kapasitas negara untuk menjalankan kebijakan itu tidak memadai. Tak kurang banyak investor sudah baiklah membangun infrastruktur , tetapi tidak mau mengeksekusi lantaran tidak tersedia janji untuk menuntaskan soal lahan. Daya saing ekonomi menjadi harapan semua pengusaha , tapi biaya dan waktu pengurusan perizinan mahal dam lama.

Dana alokasi APBN diperjuangkan dengan penuh riak politik selama di DPR , tapi sunyi begitu tahap implementasi mesti dilalui. Aneka perubahan peraturan presiden/pemerintah sudah dilakukan , tetap saja peresapan anggaran lambat dan menggantung di simpulan tahun. Pendeknya , kombinasi demokrasi dan kapasitas negara yang lemah telah menghasilkan kemacetan pembangunan.

Kemandekan pembangunan

Satu lagi yang tak digarap yakni aspek kapabilitas sosial (social capability) sebagai daya dorong pembangunan ekonomi. Demokrasi dan pembangunan tak hanya memerlukan instrumen kebijakan (formal) sebagai dasar panduan arah dan pelaksanaan kerja ekonomi , tapi juga membutuhkan suporter sosial setrik pribadi dalam wujud pengetahuan , standar norma , loyalitas , susila kerja , hasrat berguru , dan iktikad sosial (Putterman , 2013). Elemen-elemen itulah yang disebut sebagai kapabilitas sosial dan menjadi sumber kekuatan pembangunan.

Negara semacam Tanzania , Mozambik , dan Malawi ketika ini sudah mengadopsi institusi politik demokratik dan telah mendesain kelembagaan ekonomi yang modern , menyerupai jaminan hak kepemilikan terhadap warga negara , tapi tetap tidak bisa sejajar dengan pembangunan ekonomi di beberapa negara Asia alasannya yakni kapabilitas sosialnya jauh dari mencukupi.

Amartya Sen (1999) dalam salah satu karya pentingnya menekankan pentingnya aspek pendidikan dan kesehatan sebagai pilar dari kapabilitas sosial tersebut , yang sebagian kini menjadi salah satu sumber pembangunan ekonomi di China dan Korsel. Problem menjalankan setrik paralel antara transformasi ekonomi dan kapabilitas sosial menjadi kendala terbesar di beberapa negara sehingga target-target pembangunan tak bisa dicapai.

Kasus di Indonesia menjadi catatan yang menarik lantaran pada ketika orientasi kemajuan ekonomi ditempuh dan sebagian telah menghasilkan pergeseran sumber-sumber pertumbuhan menuju sektor industri dan jasa , tetapi terancam berhenti lantaran tidak ditopang pengetahuan , keterampilan , dan pendidikan tenaga kerja. Faktanya , 67 persen tenaga kerja hanya tamat Sekolah Menengah Pertama ke bawah sehingga ketika ini 62 persen tenaga kerja tak bisa masuk ke sektor formal meskipun pengangguran terbuka terus turun.

China yang berpenduduk sangat besar relatif bisa mengatasi dilema tersebut dengan melaksanakan investasi pendidikan setrik besar-besaran semenjak 1979 sehingga ketika ini sebagian tenaga kerjanya sanggup menikmati pekerjaan di sektor modern (formal). Tercatat , pada ketika pekerja sektor informal di Indonesia sebesar 62 persen (2012) , pada ketika yang sama di China sebanyak 55 persen. Malaysia juga melaksanakan langkah serupa sehingga pekerja sektor informal bisa ditekan pada angka 30 persen saja.

Tentu saja , di luar pendidikan dan kesehatan , aspek norma , susila kerja , loyalitas , dan iktikad sosial juga merupakan elemen penting lain yang harus digarap seiring dengan transformasi ekonomi. Realitas inilah yang harus dipahami pemerintah sehingga bisa meletakkan pembangunan ekonomi dalam bingkai sosial-politik yang tepat. Jika trik membangun (ekonomi) steril dari unsur-unsur tersebut , perjalanan pembangunan bakal terseok-seok dan menyebabkan aneka luka.

Ahmad Erani Yustika , Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Kapabilitas Sosial Negara"

Total Pageviews