Novri Susan
SELAMA 2013 , demokrasi Indonesia masih terdistorsi , antara lain ditandai dengan korupsi akut , kualitas pelayanan publik rendah , dan dilema kemiskinan.
Pemimpin politik—pusat dan daerah—merupakan penanggung jawab paling depan. Sebab mereka memiliki sumber daya kekuasaan , yaitu kewenangan dan struktur pemerintahan untuk mengorganisasi aneka macam kebijakan. Sumber daya kekuasaan itu semestinya didistribusikan berbasis pada prinsip demokrasi , ibarat transparansi , kompetensi , dan penegakan hukum.
Namun , praktik distribusi sumber daya kekuasaan telah dibajak oligarki politik keluarga. Praktik tersebut variabel fundamental yang memengaruhi gimana fungsi kekuasaan demokrasi terdistorsi dari pelayan kepentingan umum jadi pelayan kepentingan keluarga.
Distorsi kekuasaan demokrasi merupakan kondisi yang diciptakan setrik sistematis oleh kepentingan seksional elite politik. Kepentingan seksional , yaitu kepentingan yang mengutamakan diri dan segelintir orang terdekat , berakar besar lengan berkuasa pada imajinasi elitisme identitas dan hasrat kekayaan. Elitisme identitas merupakan posisi istimewa dalam struktur sosial , diperoleh melalui justifikasi sopan santun historis ibarat trah raja atau tokoh besar.
Hasrat kekayaan merupakan akar kepentingan seksional selanjutnya yang lazim dijumpai pada masyarakat manusia. Meskipun demikian , dikala hasrat kekuasaan bersekutu dengan elitisme identitas , abjad politik predatoris yang serakah dan menghalalkan segala trik pun lebih mungkin terlahir.
Elitisme identitas dan hasrat kekayaan menemukan jejaring kerja kekuasaan yang paling efektif melalui ikatan keluarga , ibarat oligarki keluarga Soeharto pada kurun Orde Baru. Politik berbasis pada ikatan keluarga membuat jejaring kolaborasi yang diikat oleh kepercayaan dan ikatan emosional untuk mengamankan kepentingan seksional. Karakter politik predatoris diwujudkan dalam praktik pendistribusian kekuasaan strategis terhadap anggota-anggota keluarga. Jejaring tersebut merupakan oligarki keluarga yang besar lengan berkuasa dan determinan terhadap roda pemerintahan.
Pada konteks demokrasi Indonesia , oligarki keluarga selalu ditandai oleh praktik mengontrol posisi kunci dalam kekuasaan , ibarat kepala pemerintahan dan ketua partai. Oleh alasannya itu , beberapa anggota keluarga selalu maju sebagai kandidat bupati , wali kota , atau gubernur dan sekaligus menjadi elite dalam partai politik.
Oligarki keluarga dalam demokrasi Indonesia makin tumbuh merata. Segimana catatan Mendagri Gemawan Fauzi , sedikitnya ada 56 praktik politik berbasis keluarga selama periode demokrasi Indonesia. Oligarki keluarga dengan politik predatorisnya menjadi sumbu distorsi kekuasaan demokrasi. Akibatnya , demokrasi hanyalah pakaian luar , yang di dalamnya yaitu kuasa oligarki keluarga yang terlalu peduli pada kepentingan seksional. Program-program pembangunan tidak pernah mencapai titik ideal alasannya oligarki keluarga mengorupsinya habis-habisan.
Perlawanan proletariat
Saat ini dewan perwakilan rakyat sedang merevisi UU Pilkada terkait ihwal antipolitik dinasti. Salah satu ihwal dalam naskah tersebut yaitu pembatasan pencalonan anggota keluarga petahana ikut maju dalam pilkada.
Namun , pelarangan anggota keluarga petahana berkompetisi dalam proses pilkada masih belum cukup. Oligarki keluarga dengan sumber daya besar lengan berkuasa yang telah terbangun memiliki kemampuan mencurangi aneka macam regulasi. Terlebih lagi , oligarki keluarga merupakan kelas borjuasi politik yang telah menjadi pecahan dari proses pembentukan sistem dan perundangan itu sendiri. Alhasil , UU Pilkada tidak bakal cukup menjinakkan kepentingan-kepentingan seksional mereka. Pada kondisi inilah oligarki keluarga tidak cukup diregulasi , tetapi harus dilawan.
Perlawanan itu tentu dari kelas masyarakat bawah yang bersama-sama tereksploitasi , tetapi tidak sadar. Karl Marx menggunakan istilah kelas proletariat. Kelas yang selalu dieksploitasi dalam kekerabatan produksi ekonomi kapitalisme.
Pada konteks demokrasi Indonesia , oligarki keluarga sebagai borjuasi politik mengeksploitasi kelas proletariat politik melalui sistem kebijakan pembangunan. Menurut saya , proletariat politik yaitu seluruh masyarakat yang tidak mendapat kesetaraan politik dan keadilan selama pengoperasian kekuasaan demokrasi.
Susan Mendus (2007) dalam Impartiality in Moral and Political Philosophy menyikapi setrik kritis gimana demokrasi (liberal) hanya menjadi trik sekelompok politik lebih banyak didominasi mendapat kekuasaan negara melalui pemilu. Selanjutnya kekuasaan dioperasikan berdasar pada kepentingan para elite tanpa pelibatan rakyat. Kekuasaan yang berasal dari rakyat tersebut tidak dikembalikan dalam bentuk keadilan aturan , sumbangan keamanan , dan keterlibatan merumuskan dan melakukan kebijakan pembangunan. Kondisi itulah yang dipandang sebagai bentuk-bentuk ketidaksetaraan politik dan ketidakadilan di kalangan masyarakat bawah.
Apa yang disikapi setrik kritis oleh Mendus , dalam konteks Indonesia , berakar dari menguatnya oligarki keluarga dalam pendistorsian kekuasaan demokratis. Oleh alasannya itu , perlawanan kelas proletariat politik merupakan manifestasi tak terelakkan dari kepentingan publik menyelamatkan demokrasi. Langkah fundamental perlawanan proletariat yaitu kehadiran para pemimpin politik yang konsisten membela dan melibatkan masyarakat bawah ke dalam proses pengoperasian kekuasaan. Sebuah laris pemimpin yang tidak alergi berbaur dengan keringat kemiskinan demi menyerahkan kembali kekuasaan kepada rakyat.
Dengan begitu , pembangunan sungguh-sungguh merupakan produk dan hak milik rakyat. Rakyat harus ikut gerbong para pemimpin politik yang teruji sebagai pecahan perlawanan kelas proletariat politik. Paling tidak , sebagai gelombang pertama , perlawanan proletariat harus memenangi Pemilu 2014.
Novri Susan , Sosiolog Universitas Airlangga , Direktur Proyeksi Indonesia
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Distorsi Kekuasaan Demokratis"