Indra Tranggono
SUDAH usang kantor iblis , di tingkat sentra dan kawasan , tutup. Termasuk cabangnya di Indonesia. Para stafnya , setan-setan , menganggur dan hanya main Facebook.
Di singgasananya , sang iblis tampak murung , ditikam frustrasi. ”Apa artinya jadi iblis jikalau tidak bisa lagi menarik hati manusia?” desisnya.
Yang paling membuat iblis murung dan marah: insan tidak mempan digoda lagi; bukan sebab peningkatan kualitas moral dan spiritualnya , melainkan sebab mereka telah mencuri dan menyebarkan ”ilmu periblis-an”. Misalnya dalam melaksanakan korupsi konstitusi dan korupsi materi. Tindakan pencurian itu berlangsung setrik smooth , sistemik , softly , tetapi tetap menjadikan imbas kerugian yang signifikan bagi negara dan rakyat.
Sebelum korupsi merebak dahsyat di negeri ini , iblis masih punya pekerjaan menarik hati insan untuk membobol uang negara. Memang lebih banyak kelompok elite kekuasaan yang bisa dipengaruhi sehingga korupsi masih elitis dan belum masif dan populistik menyerupai ketika ini.
Setelah keran kebebasan terbuka , orang tidak hanya berani berpendapat , tetapi juga mencuri. Pencurian pun berjalan masif. Celakanya , kata iblis , mereka gemar korupsi tanpa harus digoda. ”Di balik kesantunannya , mereka liar dan ganas bagai serigala. Anggaran untuk perbaikan nasib rakyat pun mereka terkam. Aku hingga jijik melihatnya. Aku menangis. Kasihan melihat ratusan juta rakyat Indonesia yang hak-haknya dijarah. Mencuri ya mencuri , tapi mbok ya pakai tepa salira ,” ujar iblis , galau.
Iblis pun memperkirakan masa penganggurannya di Indonesia bakal semakin panjang. Penyebabnya , telah terjadi regenerasi koruptor setrik berkelanjutan. Koruptor bukan hanya orang-orang berusia di atas 50 tahun , melainkan juga belum dewasa muda yang sekarang memenuhi dan membanjiri forum direktur , legislatif , yudikatif , parpol , dan dunia perjuangan yang bersahabat dengan kekuasaan. Sama menyerupai para seniornya , para koruptor muda ini pun imun atas godaan iblis.
Mereka umumnya kaum terdidik yang melek aturan , berbudaya , dan semula diperlukan jadi pemimpin bangsa. Namun , mereka kesudahannya menemukan takdirnya sendiri: jadi maling sebab terserimpung korupsi.
Mereka pun menerima pemberian moral , politik , dan aturan dari politisi , parpol , birokrat , legislator , penegak aturan , dan pebisnis hitam yang menafsirkan korupsi menurut kepentingannya sendiri , bukan kepentingan warga negara. Bahkan , ada seorang pengatrik senior—yang menjadi penasihat aturan seorang tersangka korupsi—bilang: korupsi bukan kejahatan luar biasa. Mendadak dia lupa: korupsi telah membunuh rakyat , merusak peradaban bangsa , dan merusak negara.
Dalam terminologi Daoed Joesoef (2014) , mereka yang melaksanakan korupsi dan pendukung koruptor bukanlah warga negara , melainkan penduduk (penghuni) suatu negara. Mereka menganggap negara ini tak lebih dari ”hotel” , tempat mencari kekayaan.
Perlu dibedakan antara penduduk dan warga negara. Penduduk tak ideologis , sedangkan warga negara sangat ideologis. Celakanya , entitas berkarakter penduduk itulah yang selama ini menguasai negara.
Degradasi peradaban
Hilangnya kesadaran sebagai warga negara menjadikan mereka kalap dan kemaruk menggaruk uang. Penjarahan pun terjadi setrik fantastis , contohnya di sektor perbankan , pajak , migas , serta APBN dan APBD.
Para penjarah uang negara itu tidak lagi memiliki perasaan satu nasib sepenanggungan terhadap sesama warga negara. Emosi yang mengemuka: nasibku beda dengan nasibmu. Salahmu sendiri kok punya nasib buruk!
Korupsi yang sangat parah jadi indikator atas degradasi peradaban bangsa. Penyelenggaraan negara tidak lagi berbasis etika dan etos—hasil serapan dari ideologi , konstitusi , sistem doktrin , dan budaya—tetapi lebih didikte materialisme-pragmatisme picik , di mana kapital menjadi panglima kehidupan. Di sini tak pernah terjadi produksi nilai yang mencerahkan , tetapi reproduksi material-kapital yang mendangkalkan kemanusiaan.
Dalam konteks ini , kebenaran , kepastian aturan , dan keadilan dipahami sebagai narasi-narasi kisah masa silam , yang hanya diwacanakan dalam aneka macam upatrik sosial-politik (sidang direktur , legislatif , yudikatif , dan pertunjukan debat kaum intelektual). Para pelaku upatrik merasa , dilema negeri ini otomatis teratasi ketika aneka macam ihwal diperdebatkan.
Iblis tersenyum pahit melihat aneka macam dekadensi di negeri ini. Munculah setan yang mencoba menghibur iblis. Dikatakan , masih ada divisi periblisan yang buka , ialah divisi perselingkuhan , divisi pembunuhan , divisi pelacuran baik pelacuran intelektual maupun badaniah , divisi perkosaan , divisi narkoba , dan divisi minuman keras terutama versi oplosan.
Mendengar ucapan itu , iblis justru bertambah marah. Tanduknya tumbuh memanjang. Matanya menatap tajam. ”Kamu ini setan staf baru , ya? Kamu mesti tahu , semua divisi yang kau sebut tadi sudah usang tutup!” hardik iblis. Ia pun semakin meradang ketika mendengar gema tawa para koruptor berasal dari Indonesia.
Indra Tranggono , Pemerhati Kebudayaan dan Sastrawan
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Kantor Mereka Tutup"