Mayling Oey-Gardiner
Tidak perlu dimungkiri bahwa data statistik kependudukan memiliki nilai politis tinggi. Penduduk merupakan bunyi , contohnya. Ada kalanya jumlah penduduk yang lebih tinggi dari yang diperkirakan berarti embel-embel beban pada anggaran dan kemungkinan penurunan pelayanan publik. Sebaliknya , ada pula pemerintah kawasan yang menghendaki jumlah penduduk lebih besar alasannya ialah bakal meningkatkan alokasi anggaran dari pusat yang dihitung menurut jumlah penduduk.
Hasil SP 2010 mengejutkan
Proyeksi penduduk ini didasarkan pada hasil Sensus Penduduk (SP) 2010. Ketika hasil SP 2010 diumumkan , komunitas demografi dan kependudukan agak terperangah. Bagaimana tidak? Jumlah penduduk Indonesia yang diumumkan pada Agustus 2010—tidak usang sesudah pelaksanaan SP yang demikian kolosal , melebihi yang diperkirakan—sebesar 237 ,6 juta orang. Proyeksi penduduk menurut SP 2000 menghasilkan jumlah penduduk sebesar 234 ,1 juta untuk tahun 2010. Proyeksi menengah PBB (2008) yang banyak digunakan dikala membahas bonus demografi mencatat jumlah lebih rendah lagi , sebanyak 232 ,5 juta orang.
Tentu saja ada yang bakal beropini bahwa perbedaannya tidak terlalu besar. Hanya 3 ,5 juta atau 5 ,1 juta orang , sebanyak 1 ,5-2 ,0 persen. Namun , tanggapan lanjutan membebani perjuangan pembangunan. Negara harus menanggung beban lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya dan perbedaannya makin melebar. Di samping itu , hal tersebut juga berdampak terhadap keinginan yang telah banyak didengung-dengungkan , bonus demografi , walau juga menghadapi tantangan belakangan ini.
Masalahnya , jumlah penduduk suatu bangsa pada suatu waktu tertentu merupakan hasil sikap rakyatnya di masa lampau yang membawa imbas jangka panjang. Anak kini menjadi remaja dan cukup umur kemudian hari; ada yang menjadi pekerja berpendidikan atau tidak , sehat atau tidak , dan makin berumur , ada yang menjadi lansia dalam keadaan sehat atau tidak , ada yang tetap tinggal dan ada yang meninggalkan Tanah Air.
Adalah contoh fertilitas , mortalitas , dan migrasi masa lampau yang bakal memilih , baik komposisi maupun besar penduduk kita di masa bakal datang. Karena itu , para demograf membuat proyeksi penduduk dengan memperkirakan pergerakan contoh fertilitas , mortalitas , dan migrasi ke depan menurut contoh masa lampau. Adalah perubahan dalam dinamika perkembangan penduduk yang menjadikan peningkatan jumlah penduduk melebihi asumsi sebelumnya. Lebih tingginya kenyataan dari asumsi merupakan menunjukan fakta tidak secerah perkiraan. Setrik khusus , yang dimaksud ialah fakta dan asumsi mengenai perkembangan fertilitas dan mortalitas.
Indonesia pernah menjadi model dan tempat mencar ilmu untuk jadwal Keluarga Berencana. Keberhasilan BKKBN pernah menjadi pujian Indonesia. Inilah jadwal yang memungkinkan orangtua merencanakan keluarganya , menjauhi kehamilan yang terasosiasi dengan tingginya kematian ibu dan anak , yaitu dikala ibu terlalu muda atau terlalu bau tanah , atau dikala kehamilan terjadi terlalu sering dan berjarak terlalu dekat. Data berbitrik. Angka fertilitas total (TFR) yang dihitung menurut data sensus penduduk 1971 , 1980 , dan 1990 memperlihatkan penurunan cukup tajam dari 5 ,61 menjadi 4 ,68 , kemudian 3 ,33 anak per wanita usia reproduktif 15-49. Jika ditambah data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 1993 , kecenderungan penurunan ini terus berlanjut sampai 3 ,02 anak per wanita 15-49 tahun. Hal ini memperlihatkan penurunan angka kelahiran 54 persen.
Namun , amat disayangkan bahwa semenjak reformasi yang dibarengi dengan desentralisasi dan otonomi kawasan , indikator sosial tak banyak beranjak ke perbaikan , peningkatan kesejahteraan. Selama ini banyak sekali hasil survei , khususnya rangkaian SDKI 2002-2003 , 2007 , dan 2012 , memperlihatkan TFR konstan pada tingkat 2 ,6 anak per wanita 15-49 tahun. Penurunan fertilitas biasanya didahului penurunan mortalitas. Pola serupa ditunjukkan untuk kematian anak; menurun cukup mengesankan sampai pertukaran era , tetapi melambat semenjak itu sampai sekarang.
Hal ini benar untuk kematian neonatus (kelahiran sampai 1 bulan) , bayi (dari lahir sampai 1 tahun) , dan anak balita (di bawah lima tahun). Selama dasawarsa 1990-an , angka kematian neonatus menurun 38 persen , kematian bayi turun 49 persen , dan kematian anak balita turun 53 persen. Namun , ibarat halnya fertilitas , semenjak awal era ini angka kematian neonatus hanya turun 5 persen , kematian bayi turun 9 persen , dan kematian anak balita turun 13 persen (SDKI 2012).
Apa yang terjadi? Memang dikala itu kejayaan BKKBN redup. Desentralisasi dan otonomi kawasan berarti bahwa fungsi pemerintahan , termasuk pelayanan oleh BKKBN , seharusnya dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Rupanya , menemukan pemerintah kawasan di antara lebih dari 500 provinsi dan kabupaten/kota yang menaruh perhatian pada pentingnya derma pelayanan KB bagi rakyatnya bukanlah hal yang mudah. Karena itu , sanggup dikatakan bahwa sepatutnyalah hal tersebut disebut ”kelalaian”.
Dampak ”kelalaian”
Telah disinggung di atas bahwa salah satu dampak dari ”kelalaian” tersebut ialah lebih besarnya jumlah penduduk dari yang diperkirakan sebelumnya. Hal ini tentu saja bakal membawa dampak jangka panjang , dalam arti proyeksi penduduk menurut SP 2010 makin besar penyimpangannya dari proyeksi sebelumnya yang ditandai pandangan optimistis bahwa pelayanan dan keadaan kesehatan serta KB makin baik sehingga fertilitas dan mortalitas terus menurun mengikuti contoh era kemudian sebelum desentralisasi dan otonomi daerah. Hal ini berdampak pada angka beban ketergantungan menjadi lebih tinggi. Awal Adioetomo mengungkap bonus demografi didasarkan proyeksi menengah PBB berperspektif optimistis wacana penurunan fertilitas dan mortalitas berkelanjutan 1950-2050 memperlihatkan angka beban ketergantungan (ABK) 44 penduduk usia 0-14 dan 65+tahun per 100 orang usia produktif 15-64 tahun. Akibat ”kelalaian” perlambatan penurunan fertilitas dan mortalitas semenjak desentralisasi dan otonomi , ABK hasil proyeksi terakhir lebih tinggi menjadi 47 per 100 penduduk usia 15-64 tahun , atau 8 persen lebih tinggi , perbedaan yang cukup berarti.
Dan , tentu saja ”kelalaian” tersebut berdampak terhadap jumlah penduduk yang menjadi lebih besar daripada asumsi sebelumnya. Kalau SP 2010 ”hanya” 3 ,5 juta orang lebih banyak dari asumsi menurut SP 2000 , pada 2015 perbedaannya menjadi 7 ,3 juta orang , tahun 2020 menjadi 9 ,5 juta , dan tahun 2025 menjadi 11 ,2 juta orang. Dampaknya tentu cukup berarti pada , contohnya , anggaran pendidikan dan kesehatan. Ketika Indonesia berusaha meningkatkan kanal dan kualitas pendidikan , penambahan penduduk mungkin sekali menghambat keinginan tersebut. Demikian pula di bidang kesehatan , dikala kita ingin memperlihatkan pelayanan kesehatan yang memadai bagi semua , peningkatan penduduk meningkatkan kebutuhan pendanaan untuk jaringan kesehatan nasional. Suatu kelalaian yang mahal.
Mayling Oey-Gardiner , Demograf Anggota KIS-AIPI dan Guru Besar FEUI
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Kelalaian Yang Mahal"