Franz Magnis-Suseno
Para perencana dan pelaksana bom-bom di malam Natal 2000 (di sekitar 30 kawasan bom-bom meledak di malam Natal itu , 17 orang mati dan lebih dari 100 orang luka-luka) tidak diusut sungguh-sungguh. Bahwa dua-tiga dari puluhan pengeboman itu risikonya terbongkar hanya merupakan buah sampingan kebetulan dari pengusutan bom-bom di Bali di kemudian hari. Syukurlah zaman jahiliah impunity kini sudah berlalu , sekurang-kurangnya dalam hal terorisme.
Bahwa kini para teroris diuber-uber dan diburu , bahwa para pemburu tidak mau mengambil risiko , bahwa tersangka teroris yang tidak pribadi menjatuhkan senjatanya dan mengangkat tangan bakal ditembak , berdasarkan saya , sudah terang dan kiranya dimengerti oleh sebagian besar masyarakat.
Kita tidak mau diledakkan oleh orang-orang yang menganggap diri Tuhan dan kita juga tidak mau ada polisi lagi yang ditembak mati. Kita bersyukur bahwa terorisme tidak diagarkan lagi.
Justru alasannya ialah pemberian luas itu , Densus 88 , polisi , dan pemerintah harus betul-betul memperhatikan pertanyaan-pertanyaan kritis dari masyarakat. Kalau mereka mempertanyakan mengapa begitu banyak teroris tertembak mati , jangan mereka dianggap simpatisan teroris , atau orang yang apriori antiaparat , atau orang naif yang tidak tahu bahwa teroris memang berbahaya.
Kredibilitas aparat
Yang dipertaruhkan ialah dapat dipercaya pegawanegeri yang memberantas terorisme. Kejahatan kaum teroris ialah mereka menggunakan kekerasan membabi buta untuk mencapai tujuan-tujuan mereka. Mereka tidak mengatakan hormat terhadap harkat kemanusiaan orang lain. Mereka bukan Tuhan , tetapi merasa berdaulat menyerupai Tuhan.
Pemberantasan terorisme hanya mempertahankan harkatnya jikalau harkat kaum teroris sebagai insan pun dihormati. Yang membedakan kebajikan dari kebajinganan bukan tujuan , contohnya mencapai masyarakat yang lebih adil , melainkan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. Bajingan menggunakan segala sarana , orang yang bajik hanya menggunakan sarana yang sesuai dengan martabat setiap insan sebagai ciptaan istimewa dari tangan Tuhan. Tujuan baik , memberantas terorisme , bakal menjadi buruk apabila dilakukan dengan trik-trik yang jelek.
Maka , kalau teroris ”diburu” , kita sendiri tidak boleh menjadi teroris. Tujuan pemburuan itu ialah supaya mereka tidak sanggup melaksanakan terorisme mereka dan dibawa ke pengadilan. Nasib mereka selanjutnya wajib mutlak ditentukan dalam suatu proses hukum. Penjahat pun dihormati harkat kemanusiaannya dan itu justru yang tercapai dalam proses hukum. Bahwa penjahat pun diperlakukan berdasarkan aturan ialah tanda negara yang beradab.
Oleh alasannya ialah itu , memang masuk akal kalau ada komentator yang mempertanyakan apakah pembunuhan langsung–eksekusi– para teroris melanggar hak-hak asasi manusia. Jawabannya jelas: kecuali pembunuhan ialah satu-satunya jalan untuk membuat mereka tidak mengancam para penangkap , maka segala sanksi tentu melanggar hak asasi manusia.
Kita pernah mengalami masa yang mengerikan. Generasi saya masih ingat gimana orang menyerupai Tan Malaka , tokoh-tokoh PKI menyerupai Aidit dan Nyoto , dan ribuan tahanan dihukum begitu saja tanpa proses hukum. Kita masih ingat ’petrus’ , penembakan misterius terhadap preman-preman di Pulau Jawa pada tahun 1980-an. Katanya sekitar 10.000 orang ditembak mati begitu saja dalam waktu satu setengah tahun. Kita tentu mengharapkan bahwa masa-masa jahat dan barbar itu tak pernah kembali.
Maka , Densus 88 dibutuhkan terus melaksanakan kiprah pengamanan kita dari ancaman terorisme. Kita merasa berterima kasih kepada mereka. Namun , segala kesan bahwa mereka kembali ke zaman sanksi ekstrayudisial bakal menghancurkan segala kebaikan yang mau mereka capai. Kita harus membiasakan diri membatinkan sedalam-dalamnya bahwa setiap orang , yang paling jahat pun , kita perlakukan sesuai dengan harkat kemanusiaan yang diterimanya dari Tuhan.
Franz Magnis-Suseno , Guru Besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Menembak Mati Teroris"