Latest News

Kumpulan Opini Kompas: Kontrkelewat / oversi Kemendikti-Ristek

Azyumardi Azra

GAGASAN Forum Rektor Indonesia perihal pembentukan kementerian khusus yang menangani pendidikan tinggi dan riset menerima cukup banyak tanggapan. Salah satunya tiba dari Profesor Daoed Joesoef (Kompas 18/2/2014).

Entah di mana terjadi miskomunikasi , wacana perihal kementerian ini disebut , yang   menempatkan pendidikan tinggi di bawah Kementerian Riset dan Teknologi.

Bagi saya yang juga hadir sebagai salah satu narasumber dalam Konvensi Forum Rektor Indonesia (FRI) di Universitas Sebelas Maret (UNS) , Surakarta , 30-31 Januari 2014—yang merekomendasi pembentukan kementerian pendidikan tinggi dan riset—pemberitaan dan wacana yang berkembang di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan diskusi dalam konvensi tersebut. Karena itu , perlu sedikit klarifikasi terperinci perihal gagasan Kemendikti-Ristek.

Kemendikti-Ristek

Gagasan dan wacana perihal perlunya pembentukan kementerian khusus yang menangani pendidikan tinggi bergotong-royong tidaklah baru. Wapres Jusuf Kalla pada 2008-2009 pernah mengumpulkan banyak sekali pihak untuk membahas dan merumuskan pembentukan  Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (KPT-Iptek). Hasilnya ialah naskah akademis perihal pembentukan kementerian ini bagi pemerintahan pasca Pemilu 2009. Namun , alasannya ialah Jusuf Kalla tidak berhasil menang dalam Pilpres 2009 , rencana pembentukan KPT-Iptek tidak terlaksana.

Banyak alasan besar lengan berkuasa mendasari pembentukan kementerian ini , ibarat terlalu besarnya Kemdikbud yang menangani pendidikan dasar , menengah , dan tinggi sehingga keberatan beban dan tidak
fokus. Selain itu , berada di bawah Kemdikbud , pendidikan tinggi kian terlihat mengalami resentralisasi. Lalu muncul pandangan dari banyak kalangan bahwa perguruan tinggi negeri kini cenderung hanya menjadi unit pelaksana teknis Kemdikbud.

Walhasil , dengan pemisahan pendidikan tinggi menjadi kementerian sendiri , perguruan tinggi (PT) bisa lebih berbagi otonominya. Dengan begitu , menjadi lebih mungkin bagi PT untuk memaksimalkan pencapaiannya. Tidak hanya dalam bidang pendidikan , tetapi juga penelitian dan dedikasi masyarakat.

Selain itu , perguruan tinggi—khususnya PT negeri—memiliki sumber daya insan relatif lebih banyak dan berkualitas tidak hanya untuk pengajaran , tetapi juga dalam penelitian. Berbagai survei dan data menunjukkan , sejumlah PT papan atas Indonesia menghasilkan banyak penelitian inovatif yang dikutip setrik internasional dibandingkan dengan lembaga khusus untuk riset dan pengembangan iptek ibarat LIPI dan BPPT. Namun , alasannya ialah dana penelitian relatif sangat minim , PT tidak sanggup memaksimalkan kapasitas penelitiannya untuk pengembangan iptek.

Sementara itu , aktivitas riset di Indonesia terpencar-pencar pada banyak sekali lembaga dan instansi , ibarat Kemenristek , LIPI , dan BPPT. Institusi-institusi ini bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi sehingga tidak bisa mencapai hasil maksimal dalam memajukan iptek.

Karena itu , kemunculan gagasan pembentukan kementerian tersendiri bagi pendidikan tinggi dan riset menjadi masuk akal. Di lingkungan FRI , gagasan itu menemukan momentum dikala lembaga ini dipimpin Laode M Kamaluddin , Rektor Unissula , Semarang (2013). Kelihatan untuk kepentingan itu Laode menulis buku Re-orientasi (Strategi) Pendidikan Nasional Indonesia (2015-2020) , yang juga disosialisasikan di FRI di UNS Surakarta.

Membahas perihal pentingnya reorientasi dalam pendidikan nasional , Laode menggagas perubahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Kebudayaan , Pendidikan Dasar , dan Menengah. Laode juga mengusulkan pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi , Riset dan Teknologi (Kemendikti-Ristek). Kementerian ini bertanggung jawab atas pendidikan tinggi sekaligus menggerakkan dan mengoordinasikan penelitian dan pengembangan riset iptek menjadi lebih integratif dan fokus.

Universitas riset

Masalahnya kini , PT ibarat apa yang bisa melaksanakan riset inovatif dan terobosan? Jika sudah berada di bawah payung Kemendikti-Ristek , PT sepertinya lebih memiliki peluang untuk menghasilkan penemuan melalui riset lebih serius yang sanggup menjadi terobosan inovatif dalam iptek.

Karena itu , PT perlu meninjau ulang ketentuan perihal kiprah para dosen. Mereka wajib tidak sekadar mengajar , tetapi juga melaksanakan penelitian. Memang  tidak semua dosen memiliki imajinasi , kreativitas , dan kapabilitas untuk melaksanakan riset yang bermutu. Kebanyakan dosen bahkan cenderung terpaku hanya dalam pemenuhan salah satu misi pokok PT , yaitu transmisi ilmu pengetahuan , pencerdasan , dan pembudayaan para mahasiswa. Tugas ini terutama benar pada tingkat strata 1 (S-1) , tetapi mesti tidak demikian pada tingkat S-2 dan S-3.

Karena itu , PT perlu berbagi diri dari ”PT pengajaran (teaching university)” menjadi PT berbasis riset (research-based university).  Dalam kerangka ini , perekrutan dan promosi dosen wajib lebih didasarkan pada riset inovatif untuk memajukan iptek daripada sekadar mengajar mahasiswa.

Penelitian yang dilakukan para dosen semestinya bukan sekadar riset rutin untuk kenaikan pangkat dengan dana APBN/DIP/PT terbatas , melainkan juga dengan melibatkan dana melalui kemitraan , baik dengan lembaga dalam negeri maupun internasional. Hasil penelitian juga bukan untuk sekadar pertanggungjawaban administratif keuangan; lebih penting lagi guna disebarluaskan melalui jurnal atau penerbitan lain yang diakui pada tingkat internasional.

Langkah sangat urgen ialah PT berbasis riset memerlukan pengembangan jadwal pascasarjana untuk menjadi pusat pendidikan yang lebih berorientasi pada riset daripada sekadar pengajaran. Program pascasarjana semestinya diberdayakan menjadi ”mesin penelitian (engine of research)” PT bersama banyak sekali lembaga riset otonom di lingkungan PT.

Sebuah PT berbasis riset memerlukan sedikitnya 25 persen mahasiswa pascasarjana dari jumlah total mahasiswa PT bersangkutan (S-1 , S-2 , dan S-3). Peningkatan jumlah mahasiswa jadwal pascasarjana untuk mencapai persentase ibarat itu terperinci bukan dengan memperbanyak jadwal nonreguler semacam jadwal direktur , jadwal final pekan , atau jadwal kelas jauh.

Program-program ibarat ini—yang cenderung lebih berorientasi untung (profit making)—sebaliknya justru menimbulkan tergradasinya jadwal pascasarjana menjadi daerah memperoleh gelar S-2 dan S-3 setrik gampang dan cepat. Padahal , semestinya jadwal pascasarjana menjadi pusat pengkajian lanjutan (center for advanced studies) yang menghasilkan banyak sekali temuan penelitian inovatif untuk kemajuan iptek.

Azyumardi Azra , Guru Besar Sejarah; Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta; Pernah Menjadi Anggota Komite Akademik ISMC Aga Khan International University , London

0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Kontrkelewat / oversi Kemendikti-Ristek"

Total Pageviews